
KabarJawa.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan larangan bagi wisatawan maupun pendatang untuk melakukan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Peringatan ini disampaikan menyusul ramainya kabar di media sosial mengenai rencana pembukaan kembali jalur pendakian secara mandiri, padahal status Gunung Merapi saat ini masih berada pada Level III atau Siaga.
Sultan meminta masyarakat, khususnya wisatawan yang datang untuk berlibur, agar tidak memaksakan diri mendaki karena aktivitas vulkanik masih berpotensi mengancam keselamatan jiwa.
“Harapan saya bagi turis, bagi pendatang yang memang datang untuk berwisata, saya mohon jangan naik ke atas Gunung Merapi,” kata Sultan saat ditemui di Gedung DPRD DIY, Kamis, 2 Juli 2026.
Wisatawan Belum Paham Karakteristik Merapi
Menurut Sultan, masyarakat yang tinggal di lereng Merapi memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai karakteristik aktivitas gunung api tersebut.
Sebaliknya, wisatawan luar daerah belum tentu memahami kondisi lapangan atau potensi bahaya yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Kalau masyarakat sekitarnya sudah paham. Tapi pendatang yang hanya ingin berlibur belum tentu tahu kalau Merapi masih beraktivitas. Jadi sementara ini jangan naik,” ujarnya.
Sultan menambahkan bahwa aktivitas harian warga lokal di lereng Merapi tidak bisa dijadikan alasan bagi pendatang untuk ikut naik ke puncak.
Warga setempat memahami pola pergerakan awan panas dan batas aman berdasarkan edukasi kebencanaan yang mereka miliki.
“Masyarakat sekitar Merapi itu sudah paham. Mereka tahu guguran dan awan panas hanya mengalir sekitar dua sampai dua setengah kilometer sehingga tidak sampai ke permukiman. Mereka memahami kondisi itu,” lanjut Sultan.
TNGM Tegaskan Informasi Pembukaan Jalur Adalah Hoaks
Peringatan dari Sultan ini muncul setelah akun Instagram @laharbara mengklaim warga sekitar Selo, Jawa Tengah, bersepakat membuka kembali jalur pendakian secara mandiri setelah ditutup selama delapan tahun demi menggerakkan ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), T. Heri Wibowo, memastikan bahwa informasi pembukaan jalur itu tidak benar. Hingga saat ini, seluruh jalur resmi pendakian Gunung Merapi masih ditutup total sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sementara itu, Kepala BPPTKG Agus Budi Santosa menjelaskan bahwa kewenangan membuka atau menutup jalur berada di bawah Balai TNGM, sedangkan BPPTKG bertugas memberikan rekomendasi teknis.
“Untuk berkaitan dengan pendakian, kewenangan ada di TNGM. Dari BPPTKG, rekomendasinya masih sama seperti yang disampaikan melalui MAGMA VAR,” ujar Agus.
Rekomendasi Teknis Potensi Bahaya dari BPPTKG
BPPTKG belum mengubah rekomendasi keselamatan karena suplai magma ke dalam tubuh Gunung Merapi masih terus berlangsung secara dinamis. Kondisi tersebut berpotensi memicu guguran lava dan awan panas.
Berdasarkan data BPPTKG, potensi bahaya saat ini dipetakan di beberapa sektor:
-
Sektor Selatan hingga Barat Daya: Aliran Sungai Boyong sejauh 5 km, serta Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng hingga 7 km.
-
Sektor Tenggar: Aliran Sungai Woro sejauh 3 km dan Sungai Gendol hingga 5 km.
-
Radius Puncak: Ancaman lontaran material vulkanik sejauh 3 km jika terjadi letusan eksplosif.
Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman lahar hujan di jalur sungai saat hujan deras mengguyur puncak Merapi, serta mengantisipasi potensi hujan abu vulkanik.
Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi pembukaan jalur ilegal di media sosial dan selalu mengacu pada informasi resmi dari BPPTKG, PVMBG, maupun Balai TNGM.