Kode Etik Jurnalistik

Bagikan :

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.

Berita Terbaru

Banjir Besar Sumatra Ribuan Warga Terpaksa Mengungsi, Pemerintah Siaga Maksimal
Banjir Besar Sumatra: Ribuan Warga Terpaksa Mengungsi, Pemerintah Siaga Maksimal
Brentford-vs-Manchester-City-Apakah-The-Citizens-Brentford vs Manchester City Apakah The Citizens Akan Lanjutkan Tren Kemenangan Gemilang
Brentford vs Manchester City: Apakah The Citizens Akan Lanjutkan Tren Kemenangan Gemilang?
Tol-Jogja-Solo-Langkah-Besar-Menuju-Transformasi-Transportasi-Jawa-Tengah.jpg
Tol Jogja-Solo: Langkah Besar Menuju Transformasi Transportasi Jawa Tengah
Mengungkap-Rahasia-Weton-Jawa-Kepribadian-dan-Potensi-Kelahiran-14-Januari-2025.jpg
Selasa Legi dalam Weton Jawa: Mengungkap Kepribadian dan Potensi Kelahiran yang Tersembunyi
Mengungkap-Rahasia-Weton-Jawa-14-Januari-2025-dan-Kalender-Januari-2025.jpg
Mengungkap Rahasia Weton Jawa 14 Januari 2025 dan Kalender Januari 2025