
KabarJawa.com – Upaya memperkuat Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memasuki babak baru.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyambut positif usulan Paguyuban Nayantaka DIY untuk memperkuat anggaran tersebut sebagai instrumen pembangunan berbasis kalurahan.
Respons positif ini mengemuka saat Paguyuban Nayantaka DIY menggelar audiensi bersama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI dan Banggar DPR RI di Jakarta pada 22–23 Juni 2026.
Rombongan tersebut didampingi langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara, Ph.D.
Dalam audiensi tersebut, Paguyuban Nayantaka memaparkan keberhasilan pembangunan menggunakan Dana Keistimewaan di 392 kalurahan se-DIY.
Dana ini terbukti efektif dalam memperkuat ekonomi lokal, menjaga ketahanan pangan, melestarikan budaya, hingga ikut menekan angka kemiskinan, stunting, dan pengangguran.
Keberhasilan di beberapa kalurahan seperti Mangunan, Pacarejo, Giripeni, Sambirejo, dan Tamanmartani menjadi bukti nyata pemanfaatan anggaran tersebut.
Apresiasi dari Kemenkeu dan Langkah Banggar DPR RI
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Askolani, memberikan apresiasi tinggi terhadap tata kelola Dana Keistimewaan di DIY yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.
Askolani juga menjelaskan adanya kebijakan baru yang memungkinkan sisa anggaran Dana Keistimewaan tetap menjadi bagian dari kapasitas fiskal daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Sementara itu, usulan kenaikan pagu Dana Keistimewaan untuk Tahun Anggaran 2027 diterima sebagai masukan untuk dikaji dalam kebijakan anggaran nasional.
Di sisi lain, Banggar DPR RI memastikan surat usulan resmi dari Paguyuban Nayantaka akan dibawa ke forum pembahasan internal.
Banggar bahkan merencanakan pertemuan lanjutan di DIY untuk memperdalam pembahasan beserta data pendukungnya.
Pendampingan Pemda DIY dan Visi Reformasi Kalurahan
KPH Yudanegara, menegaskan bahwa Pemda DIY berkomitmen penuh untuk menjembatani aspirasi pembangunan dari tingkat kalurahan ke pemerintah pusat.
“Asal kata perangkat daerah yang membina pemerintahan kalurahan, kami berkewajiban memfasilitasi dan mendampingi penyampaian aspirasi kalurahan kepada pemerintah pusat. Dialog seperti ini penting agar kebijakan nasional dapat memahami kebutuhan riil di tingkat kalurahan, sekaligus memperkuat sinergi pembangunan antara pemerintah pusat, Pemda DIY, dan pemerintah kalurahan,” ujar Yudanegara.
Ketua Paguyuban Nayantaka DIY, Gandang Hardjanata, menambahkan bahwa penguatan ini bukan sekadar penambahan nominal anggaran, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan warga.
“Usulan penguatan Dana Keistimewaan sejalan dengan visi pembangunan DIY melalui Reformasi Kalurahan. Ngarsa Dalem juga mengarahkan agar Dana Keistimewaan menjadi investasi bagi kalurahan sehingga masyarakat miskin dan warga yang menganggur dapat diberdayakan secara produktif,” kata Gandang.
Melalui sinergi ini, Paguyuban Nayantaka DIY berkomitmen untuk terus mengawal pemanfaatan Dana Keistimewaan secara akuntabel dan tepat sasaran demi kemajuan pembangunan nasional.