
KabarJawa.com– Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, akhirnya angkat bicara terkait mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo.
Ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 senilai Rp 10,9 miliar.
Sultan HB X menanggapi kasus tersebut dengan tenang. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya.
Ia juga mengingatkan para pejabat agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tidak keluar dari aturan yang berlaku.
“Ya enggak apa-apa ya, ya sudah berproses saja. Kalau memang ada hal-hal yang memang tidak pas, enggak ada masalah. Jadi, hati-hati lah, harapan saya itu,” kata Sultan HB X, Jumat (3/10/2025).
Sultan HB X menekankan pentingnya integritas dalam birokrasi. Menurutnya, pejabat pemerintah harus memegang teguh aturan hukum agar tidak terjerumus dalam praktik yang melanggar. Ia menegaskan bahwa ketaatan pada regulasi menjadi benteng utama bagi setiap aparatur negara.
“Ya, ya hati-hati saja. Tahu jangan melanggar hukum. Pegang aturan main, itu saja,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman menyeret nama Sri Purnomo. Penyidik menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran yang seharusnya untuk mendukung sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19.
Dugaannya, penggunaan dana hibah senilai Rp 10,9 miliar tersebut tidak sesuai peruntukan dan mengakibatkan kerugian negara.
Sultan HB X menegaskan, setiap pejabat publik harus sadar bahwa jabatan bukan hanya soal kekuasaan, melainkan juga amanah.
Ia meminta semua pihak yang masih aktif di pemerintahan untuk belajar dari kasus tersebut dan menjadikannya pelajaran berharga.
“Yang penting jangan sampai mengulangi kesalahan. Kalau sudah ada contoh, ya jangan ditiru. Jadikan pengalaman itu sebagai pengingat untuk lebih berhati-hati,” ujarnya.
Jadi, Sultan HB X mendorong pejabat di semua level agar memprioritaskan kepentingan masyarakat dan menghindari praktik korupsi. (ef linangkung)