
KabarJawa.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama seluruh jajaran kepolisian resor akan kembali menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 secara serentak mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini menyasar peningkatan disiplin berlalu lintas melalui pengawasan, edukasi, serta penindakan terhadap pelanggaran di berbagai daerah, termasuk Surabaya, Kediri, dan Malang.
Adapun melansir dari Instagram resmi Satlantas Polrestabes Surabaya, @polantas_surabaya, diketahui bahwa dalam pelaksanaannya, operasi tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi tilang, tetapi juga menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.
“Lengkapi surat kendaraan, gunakan helm SNI, pakai sabuk pengaman, jangan bermain ponsel saat berkendara, dan selalu patuhi aturan lalu lintas,” demikian imbauan resmi dari keterangan akun tersebut, sebagaimana dilansir KabarJawa.com pada Minggu, 7 Juni 2026.
Operasi Patuh Semeru 2026 Digelar Selama Dua Pekan
Operasi Patuh Semeru merupakan agenda rutin kepolisian yang bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.
Tahun ini, kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua minggu penuh mulai Senin, 8 Juni 2026 hingga Minggu, 21 Juni 2026.
Selama periode operasi, petugas biasanya akan melakukan pengawasan di sejumlah ruas jalan yang selama ini dikenal memiliki tingkat pelanggaran lalu lintas cukup tinggi.
Selain pemeriksaan langsung di lapangan, kepolisian juga memanfaatkan sistem tilang elektronik untuk menjangkau lebih banyak pelanggaran.
Masyarakat pun diimbau memastikan seluruh kelengkapan berkendara telah dipenuhi sebelum melakukan perjalanan, termasuk membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), menggunakan helm berstandar nasional Indonesia bagi pengendara sepeda motor, serta mengenakan sabuk pengaman bagi pengguna mobil.
Di Mana Saja Titik Lokasi Rawan Tilang di Surabaya?
Sejumlah ruas jalan utama di Surabaya diperkirakan menjadi lokasi pengawasan selama Operasi Patuh Semeru 2026. Kawasan ini selama beberapa tahun terakhir kerap menjadi titik operasi stasioner maupun patroli gabungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com, berikut daftar lokasi yang disebut-sebut rawan penindakan:
- Jalan Kedung Cowek, terutama area putar balik pertama menuju Jembatan Suramadu di jalur cepat
- Jalan Ahmad Yani
- Jalan Raya Darmo
- Kawasan depan Gedung Negara Grahadi
- Jalan Mastrip
- Jalan Ir. Soekarno (MERR)
- Sejumlah ruas di Surabaya Timur
- Kawasan pusat Kota Surabaya
- Jalan Diponegoro
Jalan di Kediri yang Disebut Kerap Jadi Pengawasan
Di wilayah Kediri, pengawasan disebut-sebut berfokus pada jalur utama yang menghubungkan antardaerah maupun kawasan pusat kota.
Lokasi yang sering menjadi titik pengawasan antara lain:
- Jalan Raya Kediri-Nganjuk
- Jalan Brawijaya di pusat Kota Kediri
Titik Pengawasan Operasi Patuh Semeru Malang 2026 Ada di Mana?
Sementara itu, sejumlah ruas jalan di wilayah Malang juga masuk dalam daftar lokasi yang dinilai kerap menjadi sasaran pengawasan kepolisian.
Beberapa titik yang disinyalir kerap mendapat perhatian pengendara meliputi:
- Jalan MT Haryono-Dinoyo
- Jalan Kolonel Sugiono
- Jalan Nasional di Kecamatan Pakisaji
- Jalan Raya Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung
- Jalan Raya Thamrin, Kecamatan Lawang
Hal yang Perlu Diperhatikan
Masyarakat perlu memahami bahwa daftar titik rawan tilang tersebut tidak dapat dijadikan acuan pasti untuk menghindari penindakan.
Lokasi operasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi lapangan dan evaluasi kepolisian terhadap titik pelanggaran terbaru.
Selain pengawasan langsung oleh petugas, penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga semakin diperluas.
Di kota-kota besar seperti Surabaya dan Malang, kamera ETLE statis telah terpasang di berbagai persimpangan dan ruas jalan strategis.
Tidak hanya itu, kepolisian juga mengoperasikan ETLE Mobile yang bersifat portabel. Perangkat ini memungkinkan petugas merekam pelanggaran secara dinamis dari kendaraan patroli sehingga pengawasan dapat dilakukan di berbagai lokasi yang tidak terjangkau kamera permanen.
Dengan sistem tersebut, pelanggaran lalu lintas dapat terdeteksi tanpa harus melalui pemeriksaan langsung di lokasi.
Kepatuhan Berlalu Lintas Jadi Kunci Utama
Operasi Patuh Semeru 2026 pada dasarnya tidak hanya bertujuan menindak pelanggar, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Karena itu, langkah paling tepat adalah mematuhi seluruh aturan lalu lintas setiap saat, di mana pun berada. Pengendara juga perlu memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan serta selalu membawa dokumen kendaraan yang masih berlaku.
Keselamatan berkendara harus menjadi kebutuhan utama, bukan sekadar upaya menghindari sanksi. Dengan disiplin berlalu lintas, risiko kecelakaan dapat ditekan dan perjalanan menjadi lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.***