Pemprov Jatim Sediakan 15 Posko Aduan THR untuk Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Bagikan :
Pemprov Jatim Sediakan 15 Posko Aduan THR untuk Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi
Pemprov Jatim Sediakan 15 Posko Aduan THR untuk Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi(Sumber Gambar : Ilustrasi: Pinterest/stella)

Kabarjawa – Dalam rangka memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) berjalan lancar dan tepat waktu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sediakan 15 Posko Satgas THR Keagamaan tahun 2025.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pencairan THR karyawan swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat H-7 sebelum lebaran.

15 Titik Posko Aduan THR di Jawa Timur

Untuk memberikan pelayanan maksimal, Pemprov Jatim menetapkan 15 lokasi Posko Satgas THR yang tersebar di berbagai daerah.

Posko induk berada di Kantor Disnakertrans Jatim, didukung oleh beberapa UPT BLK (Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja) lainnya, seperti:

  • UPT BLK Pasuruan
  • UPT BLK Mojokerto
  • UPT BLK Singosari
  • UPT BLK Tulungagung-Trenggalek
  • UPT BLK Madiun
  • UPT BLK Kediri
  • UPT BLK Ponorogo
  • UPT BLK Tuban
  • UPT BLK Jombang
  • UPT BLK Nganjuk
  • UPT BLK Bojonegoro
  • UPT BLK Jember
  • UPT BLK Situbondo
  • UPT BLK Sumenep

Posko Satgas ini akan melayani konsultasi dan penanganan aduan terkait pembayaran THR mulai tanggal 17 Maret hingga 27 Maret 2025.

Jadwal pelayanan yang ditetapkan yaitu Senin hingga Kamis pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00 WIB – 15.30 WIB.

Layanan Konsultasi Online dan Akses Mudah Melalui Website Resmi

Selain layanan secara langsung, Disnakertrans Provinsi Jawa Timur juga membuka jalur konsultasi online melalui email di [email protected].

Tak hanya itu, Posko Satgas THR ini juga terintegrasi dengan laman resmi https://poskothr.kemnaker.go.id, memudahkan pekerja untuk melaporkan keluhan atau sekadar berkonsultasi terkait hak-hak mereka.

Komitmen Pemprov Jatim dalam Memastikan Hak Pekerja

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak pekerja, termasuk THR, dapat terpenuhi dengan baik.

Ia juga mendorong para pengusaha untuk menjaga hubungan industrial yang sehat dan produktif demi mendukung kelancaran operasional perusahaan.

Dalam upaya mengantisipasi potensi keluhan terkait pembayaran THR keagamaan, setiap provinsi, kabupaten, dan kota di Jawa Timur membentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum.

Persiapan matang ini diharapkan mampu menciptakan mekanisme yang efektif dalam mendukung pelaksanaan pemberian THR secara tepat waktu.

Dengan adanya 15 titik Posko Aduan THR serta layanan online, Pemprov Jatim berupaya memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja dalam mendapatkan haknya.

Kehadiran posko ini diharapkan dapat membantu meminimalisir potensi masalah yang timbul selama proses pencairan THR, serta memastikan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha tetap terjaga harmonis.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

913f97ee-b789-4313-82ce-94fe55c42aeb
Lagi Trending, Film 'Pengepungan di Bukit Duri' Tentang Apa? Cek Sinopsis, Pemain dan Jadwal Tayangnya
ulah dc
Viral, Lurah di Gunungkidul Disiram Air oleh Oknum DC saat Ditagih Utang
1600w-3wSk0G4t3X8
Contoh Amanat Upacara Sekolah Tema Hari Kartini 21 April 2025 Terbaru, Cocok untuk SD, SMP hingga SMA/SMK
6064162418436718916
Menteri Lingkungan Hidup: Akan Ada Imbal Jasa untuk Pelestari Lingkungan dari Penerima Manfaatnya
6064162418436718901
Menteri Lingkungan Hidup Perintahkan Semua Kapolres Tangani Pembuangan Sampah Ilegal

Terpopuler

Nama-nama Anomali Viral
Daftar Nama-nama Anomali: Paling Viral Tung Tung Tung Sahur sampai Tralalero Tralala
Jadwal Bioskop Gunungkidul Hari Ini
Jadwal Bioskop Gunungkidul, NSC Wonosari Hari Ini & Harga Tiket Masuk
Lowker PPSU Jakarta 2025
Cara Melamar PPSU 2025, Loker Jakarta Minimal Lulusan SD, Apakah Bisa Daftar Online?
Cara Bikin Foto Main PS di ChatGPT
Lagi Viral, Begini Cara Edit Foto Main PS di ChatGPT: Bisa Bikin Gratis
Cara Mengatasi Tidak Bisa Aktivasi MFA di ASN Digital
Cara Mengatasi Gagal Aktivasi MFA ASN Digital: Reset Pakai Akun Email Lain