Kabarjawa – Kasus pencurian pagar besi di Alun-alun Bangkalan mencuri perhatian publik setelah viral di berbagai platform media sosial. Kejadian ini diduga sudah berlangsung selama dua tahun secara bertahap, mengakibatkan puluhan pagar besi hilang. Pemerintah Kabupaten Bangkalan pun segera mengambil tindakan guna mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.
Pencurian Pagar Besi Terjadi Bertahap
Puluhan pagar besi yang berada di sekitar lapangan sepak bola Alun-alun Bangkalan diketahui telah hilang sebelum tahun 2023.
Pencurian dilakukan secara bertahap oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sejak Arief M Edie menjabat sebagai Pj Bupati Bangkalan pada 2023, pagar tersebut sudah dalam kondisi hilang sebagian besar.
Menurut dugaan, pencuri mengambil pagar besi secara perlahan sehingga tidak mencurigakan. Hal ini menyebabkan kehilangan baru diketahui setelah banyak pagar yang sudah lenyap dari tempatnya.
Langkah Pemerintah dalam Mengatasi Pencurian
Sebagai respons terhadap kejadian ini, pemerintah daerah mengambil tindakan tegas. Pj Bupati Bangkalan menginstruksikan agar sisa teralis pagar besi yang masih ada dilepas, karena menurutnya, alun-alun idealnya tidak memiliki pagar.
Selain itu, petugas pengelola diminta untuk lebih teliti dalam menjaga fasilitas umum serta melakukan komunikasi aktif dengan pedagang kaki lima guna meningkatkan pengawasan di sekitar area tersebut.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga aset negara. Jika ada yang mengetahui keberadaan pagar besi yang hilang atau melihat aktivitas mencurigakan terkait pencurian, diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang.
Jumlah Pagar yang Hilang dan Koordinasi Antar Dinas
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bangkalan, Ahmad Ahadiyan Hamid, menyebutkan bahwa total pagar besi yang hilang mencapai 20 unit.
Namun, pengelolaan pagar ini tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dispora, karena terkait juga dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Koordinasi antara kedua dinas ini diperlukan mengingat pagar yang hilang berdekatan dengan tiang lampu taman yang pengelolaannya berada di bawah DLH.
Kasus pencurian pagar besi Alun-alun Bangkalan menjadi pelajaran penting bagi pengelola fasilitas umum untuk lebih meningkatkan pengawasan. Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah mengambil langkah konkret dengan melepas pagar yang tersisa serta meningkatkan koordinasi antar dinas terkait.
Selain itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga aset negara agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(Kabarjawa)