
KabarJawa.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta dipastikan kembali menggelar Operasi Patuh Candi 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026.
Operasi ini difokuskan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mengurangi risiko kecelakaan yang berujung fatal di jalan raya.
Pelaksanaan operasi tersebut diumumkan secara resmi melalui akun Instagram Satlantas Surakarta. Selama masa operasi, petugas akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Operasi Patuh Candi 2026 Tidak Hanya Berorientasi pada Tilang
Kepolisian menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar.
Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai budaya dalam berkendara.
“Mari jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam berlalu lintas. Dengan mematuhi aturan, menggunakan helm SNI, mengenakan sabuk pengaman, serta melengkapi surat-surat kendaraan, kita turut menciptakan jalan yang aman dan nyaman bagi semua,” demikian imbauan resmi dari keterangan akun tersebut, sebagaimana dilansir KabarJawa.com pada Minggu, 7 Juni 2026.
Melalui operasi ini, pengguna jalan diharapkan semakin disiplin dalam mematuhi aturan, mulai dari penggunaan perlengkapan keselamatan hingga kelengkapan administrasi kendaraan.
Daftar Titik yang Kerap Menjadi Lokasi Penindakan di Solo
Sejumlah ruas jalan utama dan persimpangan di Kota Solo diketahui sering menjadi lokasi pengawasan serta razia lalu lintas. Pengendara yang melintas di kawasan berikut perlu memastikan seluruh aturan telah dipatuhi:
- Kawasan Simpang Gendengan
- Sepanjang Jalan Slamet Riyadi
- Jalan Dr. Rajiman
- Kawasan Simpang Purwosari
- Jalan Adi Sucipto
- Sejumlah titik perbatasan masuk dan keluar Kota Solo
Lokasi-lokasi tersebut selama ini dikenal sebagai kawasan dengan volume kendaraan tinggi sehingga menjadi titik strategis bagi petugas dalam melakukan pengawasan lalu lintas.
Kamera ETLE Aktif Selama 24 Jam
Selain penindakan langsung oleh petugas di lapangan, Satlantas Surakarta juga mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang beroperasi tanpa henti selama 24 jam.
Kamera ETLE ditempatkan di sejumlah lokasi strategis untuk merekam berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Beberapa titik yang telah terpantau sistem ETLE antara lain:
- Kawasan pusat kota pada koridor Jalan Jenderal Sudirman hingga Balai Kota
- Persimpangan dan area sekitar Plaza Manahan
- Kawasan akses menuju Stasiun Solo Balapan
- Sepanjang jalur Ring Road Mojosongo
- Kawasan Jembatan Jurug yang menjadi perbatasan Solo dan Karanganyar
- Berbagai persimpangan besar yang dilengkapi lampu lalu lintas di Kota Solo
Dengan dukungan teknologi tersebut, pelanggaran tidak hanya dapat terdeteksi saat ada petugas berjaga, tetapi juga ketika kendaraan melintas di area yang telah dipantau kamera ETLE.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Masyarakat perlu memahami bahwa daftar lokasi rawan tilang yang beredar bukanlah acuan tetap. Pola pengawasan dan penindakan dapat berubah sesuai kondisi lalu lintas, tingkat kerawanan wilayah, hingga kebutuhan operasional di lapangan.
Selain kamera ETLE statis, petugas juga secara rutin mengoperasikan ETLE Mobile. Sistem ini memungkinkan pelanggaran direkam menggunakan perangkat kamera portabel yang dibawa oleh petugas patroli saat berkeliling.
Kehadiran ETLE Mobile membuat lokasi pengawasan menjadi lebih dinamis karena pelanggaran dapat direkam di berbagai titik yang tidak selalu sama setiap harinya.
Imbauan Bagi Pengendara Selama Operasi Patuh Candi 2026
Menjelang dimulainya Operasi Patuh Candi 2026, pengguna kendaraan bermotor di Solo diimbau untuk memastikan kondisi kendaraan layak jalan, membawa dokumen kendaraan secara lengkap, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua, serta mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya membantu menghindari sanksi tilang, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.
Dengan disiplin berkendara, risiko kecelakaan dapat ditekan dan mobilitas masyarakat dapat berlangsung lebih aman serta nyaman selama pelaksanaan operasi berlangsung.***