
KabarJawa.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung kembali menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 yang akan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi penertiban lalu lintas berskala besar ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Bandung dan sekitarnya.
Adapun informasi soal pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 telah diumumkan melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Bandung. Dalam unggahan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa operasi akan berlangsung selama dua pekan.
“Mulai dari 08-21 Juni 2026,” tulis keterangan di akun Instagram resmi Satlantas Polresta Bandung @satlantas_polrestabandung, sebagaimana dilansir KabarJawa.com pada Minggu, 7 Juni 2026.
Seiring dimulainya operasi tersebut, masyarakat yang beraktivitas di Kota Bandung diimbau untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Selain penindakan langsung oleh petugas, pengawasan juga dilakukan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang beroperasi selama 24 jam.
Sejumlah Ruas Jalan Strategis Masuk Titik Pengawasan
Berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com, terdapat sejumlah ruas jalan dan persimpangan yang disebut-sebut kerap menjadi lokasi razia stasioner saat operasi lalu lintas berlangsung.
Kawasan Bandung Barat dan Utara
Beberapa titik yang sering menjadi lokasi pengawasan petugas antara lain:
- Jalan Setiabudhi, khususnya sekitar area Borma Setiabudhi menuju arah Lembang.
- Kawasan Terowongan Kopo dan sekitar Taman Kopo Indah 2.
- Area sekitar Markas Polsek Cicendo.
- Kawasan Lampu Merah Rajawali.
Kawasan Bandung Timur dan Selatan
Kemudian di wilayah timur dan selatan Kota Bandung, sejumlah titik yang kerap mendapat perhatian petugas meliputi:
- Area Pasar Kordon, Lampu Merah Buah Batu, serta Perempatan Mayapada atau eks PHD.
- Kawasan bawah Flyover Antapani.
- Jalur menuju Masjid Raya Al Jabbar dan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Gedebage.
- Area sekitar SMAN 24 Bandung di Ujungberung.
- Sepanjang Jalan Soekarno Hatta, mulai dari depan PT LEN Industri, Perempatan Samsat, hingga Bundaran Cibiru.
Kawasan Pusat Kota dan Dago
Pengawasan juga diperkirakan dilakukan di sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, antara lain:
- Kawasan bawah Jembatan Viaduct.
- Area bawah Flyover Pasopati di depan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
- Sekitar Tugu Simpang Lima di Jalan Asia Afrika.
- Persimpangan Lampu Merah Dago di Jalan Ir. H. Djuanda.
- Lampu Merah kawasan Bandung Indah Plaza (BIP) di Jalan Merdeka.
- Area sekitar Istana Plaza dan SMKN 12 Bandung di Jalan Pajajaran.
Kamera ETLE Aktif Memantau Selama 24 Jam
Selain penindakan langsung oleh petugas di lapangan, Satlantas Polresta Bandung juga kemungkina akan mengoptimalkan sistem ETLE statis yang tersebar di berbagai persimpangan utama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, di sepanjang Jalan Soekarno Hatta atau ByPass, kamera ETLE terpasang di beberapa lokasi berikut:
- Simpang Buahbatu sebanyak dua titik kamera yang mengarah ke Batununggal dan Cijagra.
- Simpang Kiaracondong satu titik kamera.
- Bundaran Cibiru satu titik kamera menuju arah Panyileukan.
- Simpang Gedebage satu titik kamera menuju arah Cinambo.
- Simpang Pasir Koja dua titik kamera menuju Babakan Ciparay.
Sementara, kamera ETLE juga disebut tersedia di sejumlah ruas jalan utama lainnya, yakni:
- Simpang Pasteur sebanyak tiga titik kamera di Jalan Dr. Djunjunan menuju Bandara Husein Sastranegara dan Sukagalih.
- Simpang Dago-Cikapayang dengan dua titik kamera di Jalan Ir. H. Djuanda menuju Lebak Siliwangi dan Tamansari.
- Simpang Surapati-Pahlawan dengan dua titik kamera di Jalan PHH Mustofa dan Jalan Surapati menuju Cikutra serta Sukaluyu.
- Simpang Ahmad Yani-Riau dengan dua titik kamera di Jalan Jenderal Ahmad Yani menuju Merdeka dan Kacapiring.
- Simpang Pelajar Pejuang-Turangga dengan dua titik kamera menuju Lingkar Selatan dan Turangga.
- Simpang Asia Afrika-Otista dengan dua titik kamera di persimpangan Jalan Otto Iskandar Dinata dan Jalan Asia Afrika.
- Simpang Lima Kosambi di Jalan Sunda menuju arah Paledang.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Meskipun begitu, pelru diingat bahwa daftar lokasi yang kerap menjadi titik razia bukan merupakan acuan tetap. Lokasi pengawasan dan penindakan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan operasional di lapangan.
Selain ETLE statis, kepolisian juga memanfaatkan ETLE Mobile. Sistem ini memungkinkan petugas patroli merekam berbagai pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera bergerak di ruas jalan yang tidak tercakup oleh kamera statis.
Karena itu, pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas di mana pun berada. Penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, pemakaian sabuk pengaman bagi pengguna mobil, serta membawa dokumen kendaraan yang lengkap menjadi hal penting yang harus diperhatikan selama Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung.
Operasi ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, sehingga keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin dan angka pelanggaran dapat ditekan selama periode operasi berlangsung.***