Pertahankan Lumbung Pangan Gunungkidul, DPRD Siapkan Perda Perlindungan Petani dan Peternak

Bagikan :
Ilustrasi Petani Gunungkidul/Foto: pexels-andre-costa

KabarJawa.com– DPRD Gunungkidul tengah menyiapkan langkah besar untuk memperkuat sektor pertanian dan peternakan melalui rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Regulasi ini tidak hanya menyasar petani tanaman pangan, tetapi juga memberikan ruang perlindungan bagi peternak yang selama ini menjadi bagian penting dalam ketahanan pangan daerah.

Perda untuk Petani Gunungkidul

Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Gunungkidul serius mempertahankan posisinya sebagai salah satu lumbung pangan, pertanian, dan peternakan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Di tengah ancaman cuaca ekstrem, gagal panen, hingga naik turunnya harga hasil pertanian, DPRD Gunungkidul memilih hadir melalui penguatan regulasi yang berpihak kepada masyarakat kecil di sektor pangan.

Kepala Bapemperda DPRD Gunungkidul, Ery Agustin, menegaskan bahwa perda tersebut lahir dari inisiatif DPRD sebagai bentuk keberpihakan terhadap para petani dan peternak.

“Perda ini mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, termasuk juga pemberdayaan bagi peternak. Karena petani dalam arti luas itu peternak juga masuk di dalamnya,” ujar Ery Agustin.

Baca juga  MBG Selama Ramadan, Ujian Adaptivitas Kebijakan Publik dan Rasionalitas Anggaran Negara

Ia menjelaskan, regulasi tersebut akan memuat berbagai bentuk perlindungan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Salah satu poin yang paling menarik dalam rancangan perda itu ialah adanya pengaturan mengenai jaminan atau asuransi bagi petani yang mengalami gagal panen.

Menurut Ery, keberadaan skema perlindungan itu sangat penting mengingat sektor pertanian sangat bergantung pada kondisi alam.

Ketika musim tidak menentu atau serangan hama datang secara tiba-tiba, petani sering kali menjadi pihak yang paling terdampak. Tidak sedikit petani yang harus menanggung kerugian besar bahkan terlilit utang akibat hasil panen yang gagal.

Melalui perda tersebut, DPRD ingin memastikan negara hadir memberikan perlindungan nyata. Dengan adanya jaminan atau asuransi gagal panen, para petani diharapkan memiliki rasa aman ketika menjalankan usaha pertanian mereka.

Penguatan di Sektor Peternakan

Di sisi lain, regulasi itu juga membuka peluang penguatan sektor peternakan. Selama ini peternak rakyat di Gunungkidul memegang peranan penting dalam menopang ekonomi keluarga dan menjaga pasokan pangan daerah.

Namun, banyak peternak masih menghadapi berbagai tantangan mulai dari keterbatasan modal, fluktuasi harga pakan, hingga ancaman penyakit ternak.

Baca juga  Skandal Tiket Wisata Gunungkidul, Petugas TPR Diduga Stok Tiket Fiktif, PAD Bocor

Karena itu, DPRD memasukkan peternak dalam ruang lingkup perda agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan pemberdayaan secara berkelanjutan.

Program pendampingan, penguatan kapasitas, hingga perlindungan usaha peternakan diharapkan dapat berjalan lebih maksimal setelah perda tersebut disahkan.

Ery menilai lahirnya perda inisiatif DPRD ini menunjukkan komitmen kuat Gunungkidul dalam menjaga identitas daerah sebagai kawasan agraris yang tangguh.

Menurutnya, sektor pertanian dan peternakan tidak hanya menjadi sumber ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi penyangga ketahanan pangan daerah.

“Ini menunjukkan bahwa Gunungkidul sebagai lumbung pangan, lumbung pertanian maupun peternakan cukup kuat dari sisi regulasi. Kebetulan perda ini juga menjadi inisiatif DPRD,” katanya.

Rancangan perda tersebut kini menjadi perhatian banyak pihak karena mampu menjawab kebutuhan petani dan peternak di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

Masyarakat berharap regulasi itu nantinya tidak berhenti sebatas aturan tertulis. Akan tetapi, hal itu benar-benar menghadirkan perlindungan nyata bagi para pelaku sektor pangan di Gunungkidul.

Dengan penguatan regulasi tersebut, Gunungkidul juga membangun masa depan pertanian dan peternakan yang lebih kuat, mandiri, dan berkelanjutan. (ef linangkung)

Baca juga  DPRD Gunungkidul Perintahkan Strategi Tangguh Hadapi Kemarau, Pastikan Langkah Konkret Masuk APBD Perubahan 2025

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid