
KabarJawa.com – Komisi B DPRD Kabupaten Gunungkidul menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan retribusi pariwisata di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
Temuan tersebut berkaitan dengan ketidaksesuaian prosedur penggunaan sistem mobile point of sale (MPOS) yang berpotensi memicu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengungkapkan adanya praktik pencetakan tiket dalam jumlah banyak sebelum wisatawan tiba di lokasi.
Temuan ini diperoleh saat pihaknya melakukan pemantauan di kawasan Pantai Baron, salah satu destinasi utama di Gunungkidul.
Modus Pencetakan Tiket Non-Real-Time
Sistem MPOS yang seharusnya mencatat transaksi secara langsung saat wisatawan membayar, justru disalahgunakan dengan cara mencetak lembaran tiket terlebih dahulu.
Ery menjelaskan bahwa petugas kedapatan menyiapkan cetakan tiket MPOS dalam jumlah besar meskipun belum ada pengunjung yang datang.
”Pengunjung belum ada, tetapi petugas sudah menyiapkan cetakan MPOS berlembar-lembar. Seolah-olah sudah ‘menyetok’ tiket,” ujar Ery pada Senin, 13 April 2026.
Selain stok tiket, Komisi B juga menemukan perbedaan waktu pada struk retribusi.
Dalam sebuah pengecekan, tiket yang diterima menunjukkan waktu cetak pukul 09.00 WIB, padahal rombongan baru memasuki area TPR pada pukul 10.00 WIB.
Ketidaksinkronan data ini memperkuat dugaan adanya manipulasi transaksi di lapangan.
Risiko Kebocoran PAD dan Penjualan Ganda
Praktik pencetakan tiket lebih awal ini memicu kekhawatiran mengenai validitas data pendapatan.
Ery mempertanyakan pihak yang menanggung biaya tiket jika dicetak tanpa adanya transaksi langsung dari pengunjung.
Muncul dugaan bahwa tiket tersebut berpotensi dijual kembali tanpa tercatat sebagai transaksi baru.
”Kalau cetakan MPOS tidak real-time, ini bisa mengarah ke kebocoran PAD. Bisa saja tiket dijual double,” tegas Ery.
DPRD menekankan bahwa sektor pariwisata merupakan penopang utama ekonomi daerah.
Jika praktik ini terus berlanjut, anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan destinasi wisata akan hilang.
Pengawasan terhadap Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga kini diperketat guna mengidentifikasi apakah praktik ini bersifat sistematis.
Evaluasi Personel dan Integritas Sistem
Meski ditemukan celah, Ery mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang sebelumnya telah melakukan mutasi menyeluruh terhadap petugas TPR.
Kebijakan tersebut dilaporkan memberikan dampak positif berupa peningkatan penerimaan PAD sektor pariwisata dibandingkan periode sebelumnya.
Namun, temuan terbaru ini menunjukkan bahwa penggunaan teknologi MPOS tetap memerlukan integritas petugas dan sistem kontrol yang kuat.
Dewan mendesak adanya audit menyeluruh dan perbaikan sistem kontrol guna memastikan setiap rupiah dari retribusi masuk ke kas daerah secara transparan.
Saat ini, pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti temuan tersebut melalui penguatan fungsi pengawasan di lapangan.
Optimalisasi PAD menjadi prioritas guna menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pariwisata di Kabupaten Gunungkidul.