KabarJawa.com – Jadwal one way Jalur Puncak pada Sabtu-Minggu, 12-13 September 2026, kembali menjadi perhatian pengendara yang hendak berwisata ke Bogor.
Berdasarkan informasi yang beredar, rekayasa lalu lintas satu arah diprioritaskan menuju Puncak pada pagi hari dan menuju Jakarta pada siang hingga sore.
Untuk akhir pekan ini, sistem ganjil genap disebut ditiadakan, sementara penerapan one way tetap dilakukan secara situasional berdasarkan kondisi kepadatan kendaraan di lapangan.
Secara umum, arus satu arah menuju Puncak dijadwalkan pada pukul 07.00-11.30 WIB. Sementara itu, arus satu arah dari Puncak menuju Jakarta dijadwalkan mulai 12.00-18.00 WIB.
Namun, jam tersebut bukan waktu pasti dimulainya one way. Polisi dapat mempercepat, menunda, memperpanjang, atau menghentikan rekayasa lalu lintas sesuai kondisi aktual.
Korlantas Polri sebelumnya menjelaskan bahwa keputusan one way di Puncak dilakukan berdasarkan pemantauan volume kendaraan atau traffic counting.
Jadwal One Way Puncak 12-13 September 2026
Berikut gambaran jadwal rekayasa lalu lintas yang perlu diketahui pengguna Jalan Raya Puncak pada Sabtu dan Minggu:
Jakarta menuju Puncak
- Waktu: 07.00-11.30 WIB
- Situasional, diprioritaskan saat arus menuju Puncak padat
Puncak menuju Jakarta
- Waktu: 12.00-18.00 WIB
- Situasional, mengikuti kepadatan arus turun
Jadwal tersebut berlaku sebagai rentang waktu atau acuan, bukan kepastian bahwa tepat pukul 07.00 WIB polisi langsung memberlakukan one way.
Dalam praktiknya, petugas terlebih dahulu melihat kondisi kendaraan. Jika arus menuju Puncak belum terlalu padat, penerapan satu arah dapat dimulai lebih lambat.
Sebaliknya, jika volume kendaraan meningkat signifikan, rekayasa dapat diterapkan lebih awal. Pola serupa berlaku untuk arus menuju Jakarta pada siang hingga sore hari.
Korlantas Polri juga pernah menjelaskan bahwa sistem satu arah di Puncak digunakan untuk mengurai kepadatan dengan mempertimbangkan pergerakan kendaraan di lapangan.
Ganjil Genap Puncak 12-13 September 2026 Ditiadakan
Selain one way, pengendara juga perlu mengetahui bahwa ganjil genap Puncak ditiadakan pada akhir pekan ini, berdasarkan informasi jadwal yang beredar.
Artinya, pengendara tidak perlu menyesuaikan perjalanan dengan angka terakhir pelat nomor kendaraan seperti ketika aturan ganjil genap diberlakukan.
Meski demikian, peniadaan ganjil genap bukan berarti jalur Puncak bebas dari rekayasa lalu lintas. Polisi tetap dapat menerapkan one way apabila volume kendaraan meningkat dan kondisi jalan membutuhkan pengaturan.
Pada penerapan one way sebelumnya, kepolisian juga menggunakan sistem tersebut secara situasional. Misalnya, Korlantas Polri mencatat one way menuju Puncak pernah diberlakukan sekitar pukul 07.00 WIB ketika arus kendaraan meningkat pada periode libur nasional.
Tips Melintas Jalur Puncak Akhir Pekan Ini
Bagi pengendara yang hendak menuju Puncak pada 12-13 September 2026, ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan:
- Berangkat lebih pagi untuk mengurangi risiko terjebak antrean kendaraan.
- Jangan menjadikan pukul 07.00 WIB sebagai kepastian dimulainya one way.
- Pantau informasi lalu lintas sebelum berangkat dan selama perjalanan.
- Ikuti arahan petugas ketika terjadi perubahan arah arus.
- Bersiap menghadapi proses buka-tutup ketika pergantian arah one way.
- Jangan memaksakan perjalanan ketika kondisi kendaraan atau fisik pengemudi tidak prima.
Korlantas Polri juga mengimbau masyarakat memperhatikan kondisi lalu lintas dan mengikuti arahan petugas karena rekayasa dapat berubah menyesuaikan volume kendaraan.***