Pemda DIY Tegaskan Penanganan Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, 53 Anak Terdata sebagai Korban

Bagikan :
Ilustrasi kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha. (KJ)

KabarJawa.com – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan sikap tegas terhadap dugaan kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku dan mendorong proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menyebut bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari tindakan yang merugikan secara fisik maupun psikis.

“Kami menyampaikan simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama,” ujar Erlina pada Sabtu (25/04).

Ia juga meminta aparat penegak hukum memproses seluruh pihak yang terlibat sesuai peraturan yang berlaku serta memastikan proses berjalan terbuka agar dapat diawasi publik.

Pengungkapan Kasus dan Data Korban

Kasus ini terungkap setelah Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di lokasi daycare pada Jumat (24/4/2026) sore. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan mantan karyawan.

Baca juga  Lakban Mulut dan Kaki Anak Usia 3 Tahun demi Jalan-Jalan, Pengakuan Ibu Kandung di Bantul Bikin Miris

“Seorang karyawan melihat langsung adanya tindakan penganiayaan dan penelantaran terhadap anak-anak. Ia merasa hal tersebut bertentangan dengan hati nuraninya, kemudian memilih mengundurkan diri dan melaporkannya kepada pihak berwajib,” ujar Eva.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tercatat sebanyak 103 anak pernah dititipkan di daycare tersebut. Dari jumlah itu, 53 anak terverifikasi mengalami kekerasan fisik maupun verbal.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, menyampaikan bahwa mayoritas korban merupakan bayi dan balita dengan rentang usia sangat rentan, mulai dari 0–3 bulan hingga di bawah dua tahun. Ia juga menyebut dugaan kekerasan telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Kondisi Fasilitas dan Upaya Penanganan

Selain dugaan kekerasan, kondisi fasilitas daycare juga menjadi temuan dalam penyelidikan. Dalam satu lokasi terdapat tiga kamar berukuran sekitar 3×3 meter yang masing-masing diisi hingga 20 anak. Kondisi tersebut dinilai tidak memenuhi standar kelayakan.

“Anak-anak ditempatkan dalam kondisi yang sangat padat. Bahkan ditemukan kasus anak yang diikat tangan dan kakinya. Ada juga anak yang muntah namun tidak segera ditangani. Ini merupakan bentuk penelantaran serius,” kata Rizky.

Baca juga  Diduga Lakban Anak Kandung, Tangisan Bocah 3 Tahun di Kontrakan Bantul Bongkar Dugaan KDRT 

Temuan medis menunjukkan sejumlah anak mengalami luka melepuh, bekas cubitan, cakaran, luka di punggung, serta luka di bagian bibir. Selain itu, mayoritas anak juga terdiagnosis pneumonia yang diduga berkaitan dengan kondisi lingkungan yang tidak higienis.

Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyatakan bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait. Pihaknya saat ini fokus pada perlindungan dan pemulihan korban.

“Kami sedang melakukan pendataan terhadap seluruh anak dan orang tua. Kami juga memberikan pendampingan psikologis serta bantuan hukum melalui UPTD PPA,” ujarnya.

Pemerintah melalui DP3AP2 DIY bersama DP3AP2KB Kota Yogyakarta, KPAI Kota Yogyakarta, dan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY melakukan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban. Upaya ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan berjalan berkelanjutan.

Selain itu, Pemda DIY melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh daycare memenuhi standar perlindungan anak.

Erlina juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat mekanisme pengaduan serta meningkatkan respons terhadap laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga  Aktivitas Gunung Merapi Masih Tinggi, BPPTKG Catat Awan Panas Guguran dan Ratusan Guguran Lava Selama 1–7 Mei 2026

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Saat ini, operasional Daycare Little Aresha telah dihentikan dan lokasi telah dipasangi garis polisi. Kepolisian dijadwalkan menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini pada Senin (27/4/2026).

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya