
KabarJawa.com– Tangisan seorang bocah perempuan berusia tiga tahun dari sebuah rumah kontrakan sederhana di Dusun Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, mendadak menyita perhatian publik.
Peristiwa yang kemudian viral di media sosial itu mengundang kemarahan sekaligus keprihatinan masyarakat setelah muncul informasi bahwa sang anak diduga mengalami kekerasan dari ibu kandungnya sendiri.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Sejumlah fakta baru pun mulai terungkap setelah penyidik memeriksa ibu kandung korban, suami pelaku sekaligus ayah korban, serta pihak keluarga.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ibu kandung korban yang berinisial TKS. Perempuan berusia 25 tahun itu tercatat sebagai warga asal Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul.
Selama ini, ia tinggal bersama suami dan anaknya di sebuah rumah kontrakan di Dusun Kedaton, Pleret, Bantul.
Pengakuan Ibu Kandung
Dari hasil pemeriksaan, terungkap pengakuan yang mengejutkan. TKS mengaku melakban anak kandungnya sendiri sebelum berencana pergi untuk menyegarkan pikiran atau refreshing.
“Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa sangat lelah mengasuh anak seorang diri,” kata Iptu Rita Hidayanto dalam keterangan perkembangan penanganan kasus.
Menurut hasil pemeriksaan, selama ini suami TKS bekerja di Jakarta. Kondisi itu membuat sang ibu lebih banyak menjalani peran sebagai pengasuh utama bagi anak mereka. Sang suami hanya pulang ke Yogyakarta sekitar satu kali dalam sebulan.
Situasi tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi psikologis pelaku. Dalam pemeriksaan, TKS mengaku tidak memikirkan risiko yang mungkin terjadi kepada anaknya saat melakukan tindakan tersebut.
Ia mengaku sudah berada dalam kondisi sangat lelah setelah mengurus anak seorang diri dalam waktu yang cukup lama.
Pengakuan itu justru membuat publik semakin prihatin. Korban yang masih berusia tiga tahun berada pada fase perkembangan yang membutuhkan perlindungan, perhatian, dan kasih sayang penuh dari orang tua.
Peristiwa tersebut kemudian memicu gelombang reaksi di media sosial. Banyak warganet mengecam tindakan tersebut.
Tidak sedikit pula yang mempertanyakan kondisi psikologis pelaku hingga tega melakukan tindakan yang membahayakan anak kandungnya sendiri.
Di tengah sorotan publik yang begitu besar, polisi juga memeriksa suami pelaku yang berinisial RF atau Ridho Fahriza.
Respons Suami
Pria kelahiran Medan itu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang muncul akibat kasus tersebut.
Dalam keterangannya kepada penyidik, RF mengaku menyesalkan kejadian yang menimpa anaknya. Namun, sebagai kepala keluarga sekaligus wali korban, ia memilih tidak melaporkan istrinya secara pidana.
RF menyatakan ingin memperbaiki kondisi rumah tangga mereka dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas yang selama beberapa hari terakhir mengikuti perkembangan kasus tersebut melalui media sosial.
Sementara itu, demi menjamin keselamatan dan kenyamanan korban, keluarga telah mengambil langkah cepat. Saat ini, bocah perempuan tersebut dirawat dan diasuh oleh keluarga dari pihak ayah kandungnya.
Korban berada dalam pengawasan keluarga besar yang tinggal di wilayah Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul.
Langkah tersebut bertujuan agar anak mendapatkan lingkungan yang lebih kondusif selama proses penanganan kasus berlangsung.
Pihak keluarga juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi psikologis korban pascakejadian yang sempat mengundang perhatian luas masyarakat.
Di sisi lain, keluarga dan suami pelaku memiliki pandangan tersendiri terkait peristiwa tersebut. Mereka menilai tindakan TKS kemungkinan karena kelelahan fisik dan tekanan psikologis akibat mengasuh anak seorang diri dalam waktu lama.
Keluarga bahkan mengaitkan kondisi tersebut dengan gangguan psikologis yang sering dialami ibu setelah melahirkan atau yang kerap dikenal masyarakat sebagai baby blues.
Meski demikian, seluruh aspek terkait dugaan gangguan psikologis itu tetap menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan aparat dan pihak terkait.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tekanan dalam pengasuhan anak dapat muncul di tengah keluarga mana pun. Namun, kondisi tersebut tidak boleh berujung pada tindakan yang membahayakan keselamatan anak. (ef linangkung)