
KabarJawa.com– Sampai Oktober 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mencatat 194 kasus kekerasan.
Angka itu menghadirkan kecemasan baru dan menunjukkan bahwa ancaman kekerasan masih menghantui banyak keluarga di Bantul.
Di tengah udara pagi yang teduh pada sebuah gelaran resmi, Kepala DP3AKB Bantul, Ninik Istitarini, berdiri tegak di hadapan peserta.
Dengan nada tegas, ia menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan berakar pada ketidakadilan gender dan penyalahgunaan relasi kuasa.
Ia menegaskan bahwa masyarakat masih kerap memandang perempuan sebagai pihak yang lebih rendah dan rentan, sehingga kekerasan terjadi secara berulang.
“Kekerasan terjadi pula karena adanya ketimpangan laki-laki dan perempuan, kemudian menetapkan perempuan menjadi rentan terhadap kekerasan,” ungkapnya.
Dia menekankan bahwa masalah itu muncul akibat konstruksi sosial yang berlangsung lama. Dan hal itu harus menjadi perhatian agar kasus serupa tidak terus terulang.
Data Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Ninik kemudian memaparkan angka-angka yang menegangkan. Pada 2024, Bantul mencatat 209 kasus kekerasan, terdiri atas 112 kasus terhadap perempuan dan 97 kasus terhadap anak.
Hingga Oktober 2025, tercatat 194 kasus, dengan rincian 96 kasus perempuan dan 98 kasus anak. Data itu menunjukkan bahwa jumlah kasus anak justru melampaui kekerasan terhadap perempuan.
Masyarakat Bantul berhadapan dengan berbagai bentuk kekerasan yaitu kekerasan fisik: 39 kasus, psikis: 74 kasus, perkosaan: 1 kasus, pelecehan seksual: 24 kasus, pencabulan: 27 kasus, penelantaran: 13 kasus, trafficking: 1 kasus, kekerasan berbasis gender online: 8 kasus, perebutan hak asuh anak: 6 kasus dan beberapa kasus perundungan pada anak
Pemetaan itu menunjukkan pola kekerasan yang semakin kompleks. Kekerasan tidak hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga mengalir melalui ruang digital.
Ninik menegaskan bahwa angka kekerasan yang tinggi tidak lahir dari ruang hampa. Faktor struktural dan kultural hadir secara kuat.
Budaya patriarki menempatkan laki-laki sebagai dominan, sementara perempuan kerap terjebak dalam ketergantungan ekonomi.
“Kami melihat perkembangan teknologi dan akses internet menciptakan ruang baru bagi kekerasan, seperti pelecehan dan eksploitasi seksual daring,” tuturnya.
Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Oleh karena itu, pihaknya mengusung tema Bersatu Akhiri Kekerasan Digital dalam rangka kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
“Anti kekerasan itu tidak hanya di 16 hari ini. Peringatan ini kami jadikan pengingat agar setiap hari masyarakat menjunjung prinsip anti kekerasan,” tegasnya.
Untuk menekan angka kekerasan, Pemerintah Kabupaten Bantul memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.
Ninik menyampaikan bahwa pemerintah meningkatkan kapasitas petugas, melakukan pendampingan kepada penyintas, memperluas akses pelaporan, serta menggelar sosialisasi dan pencegahan di sekolah, kalurahan, dan berbagai komunitas.
Ketua TP PKK Bantul, Emi Masruroh Halim, meminta masyarakat lebih waspada terhadap kekerasan digital. Ia mengingatkan bahwa banyak orang tidak menyadari bahwa mereka sudah menjadi korban kekerasan berbasis gender online.
“Jika kita renungkan, sering kali tanpa sadar kita bisa menjadi korban kekerasan digital,” ujarnya.
Mewakili Sekretaris Daerah Bantul, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hermawan Setiaji, menegaskan pentingnya kerja bersama. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak dapat menyelesaikan masalah kekerasan sendirian.
“Penyelesaian masalah kekerasan harus dilakukan bersama, melibatkan pemerintah daerah dan berbagai organisasi yang peduli,” tegasnya.
Hermawan menyoroti faktor ekonomi sebagai akar kerentanan perempuan. Ia menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan Bantul pada 2023 masih berada pada angka 11,96%.
Angka itu mencerminkan kerentanan ekonomi yang membuka peluang terjadinya kekerasan dalam rumah tangga maupun dalam relasi lainnya.
“Kami berharap angka ini dapat menjadi pertimbangan bagi pemangku kebijakan dalam menyusun program. Kami ingin program itu benar-benar berdampak pada penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya. (ef linangkung)