Pasar Tiban Hewan Kurban di Yogyakarta Diawasi Ketat Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Larang Pedagang Gunakan Aset Pemerintah

Bagikan :
Ilustrasi Pasar Tiban Hewan Kurban Yogyakarta/Foto: ChatGPT

KabarJawa.com-Pemerintah Kota Yogyakarta mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas pasar tiban hewan kurban menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah.

Langkah ini menjaga ketertiban kota sekaligus memastikan kesehatan hewan kurban yang diperjualbelikan kepada masyarakat tetap terjamin.

Di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan hewan kurban yang setiap tahun selalu memadati sejumlah titik strategis di Kota Yogyakarta, Pemkot tidak ingin euforia Iduladha justru memunculkan persoalan baru.

Peraturan untuk Pasar Tiban Hewan Kurban di Yogyakarta

Pemerintah pun bergerak lebih awal dengan menyiapkan regulasi yang lebih tegas bagi para pelapak musiman.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menegaskan bahwa seluruh pedagang hewan kurban wajib mengantongi izin resmi sebelum membuka lapak penjualan.

Tidak hanya itu, pemerintah juga melarang keras penggunaan aset milik pemerintah sebagai lokasi berdagang.

Pernyataan tersebut disampaikan Wawan saat meninjau aktivitas peternakan di UD Segar Farm, Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Jumat (8/5/2026).

Pemkot Yogyakarta kini tengah mempersiapkan Surat Edaran (SE) khusus yang akan menjadi dasar hukum pengaturan pasar tiban hewan kurban selama momentum Iduladha 1447 H.

Baca juga  Pemkot Yogyakarta Tambah 7 Trash Barrier di Sungai, Perang Melawan Sampah Kian Diperketat

Menurut Wawan, regulasi tersebut menjadi instrumen penting untuk menjaga ketertiban wilayah perkotaan yang setiap tahun dipadati aktivitas perdagangan hewan musiman.

Pemerintah ingin memastikan kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum maupun kenyamanan warga.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur aktivitas pasar tiban. Mereka harus mengajukan izin penjualan ke wilayah atau kemantren,” ujar Wawan.

Ia menambahkan, pengajuan izin tidak boleh sembarangan. Pedagang wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis sebelum memperoleh rekomendasi dari pemerintah wilayah setempat.

Satu poin yang menjadi sorotan utama dalam aturan tersebut ialah larangan penggunaan aset milik pemerintah untuk aktivitas perdagangan hewan kurban.

Pemkot Yogyakarta menilai penggunaan fasilitas pemerintah secara sembarangan berpotensi mengganggu fungsi layanan publik dan merusak estetika kawasan perkotaan.

Oleh karena itu, seluruh pelapak harus mencari lokasi yang sesuai dan tidak melanggar aturan tata ruang kota.

“Memang ada syarat dan ketentuan yang harus ditaati seluruh pedagang, termasuk tidak boleh menggunakan aset-aset milik pemerintah,” tegas Wawan.

Baca juga  Aksi Aliansi Jogja Memanggil di Titik Nol: Tuntut Prabowo-Gibran Mundur dan Demokrasi Kerakyatan

Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk antisipasi terhadap munculnya lapak-lapak liar yang selama ini kerap bermunculan di trotoar, lahan kosong milik pemerintah, hingga area fasilitas umum menjelang Iduladha.

Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

Selain menata aspek ketertiban wilayah, Pemkot Yogyakarta juga memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban. Pemerintah tidak ingin masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sakit atau tidak memenuhi standar kesehatan.

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, menjelaskan bahwa pengawasan kesehatan ternak sebenarnya sudah berlangsung rutin setiap dua pekan sekali.

Namun, intensitas pengawasan akan meningkat drastis mendekati Iduladha. Pemerintah akan menerjunkan petugas khusus untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan sejak hari H Iduladha hingga masa tasyrik.

“Pemantauan kesehatan ini merupakan bagian terpenting dari ekosistem pertanian. Menjelang Idul kurban nanti, kami akan menurunkan petugas, terutama sejak hari H Iduladha sampai hari tasyrik,” jelas Sri.

Petugas nantinya akan memeriksa kondisi fisik hewan, kelayakan kesehatan, hingga memastikan tidak ada ternak yang terindikasi penyakit menular.

Pemkot Yogyakarta juga menyiapkan skema pengawasan besar-besaran seperti yang dilakukan pada tahun sebelumnya.

Baca juga  Sri Sultan HB X Tekankan Keterlibatan Masyarakat sebagai Pondasi Keamanan DIY

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta berencana kembali menurunkan ratusan personel gabungan untuk mengawasi kesehatan ternak kurban di seluruh wilayah kota.

Pada Iduladha tahun lalu, 135 petugas menyisir lapak-lapak penjualan hewan kurban. Mereka terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, tenaga kesehatan hewan, hingga instansi terkait lainnya.

Petugas bekerja sejak pagi hingga malam demi memastikan seluruh proses perdagangan dan penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai standar kesehatan dan prosedur yang berlaku.

“Tahun kemarin kita turunkan 135 petugas. Mereka bekerja pagi sampai malam untuk memastikan semuanya sesuai prosedur kesehatan,” pungkas Sri.

Setiap menjelang Iduladha, Kota Yogyakarta memang menghadapi lonjakan aktivitas ekonomi musiman yang cukup signifikan.

Pasar tiban hewan kurban tumbuh di berbagai sudut kota karena tingginya kebutuhan masyarakat terhadap sapi, kambing, dan domba kurban.

Oleh karena itu, langkah Pemkot Yogyakarta memperketat pengawasan dinilai menjadi upaya penting untuk menjaga keseimbangan antara tradisi keagamaan, aktivitas ekonomi, dan tata kelola perkotaan yang tertib. (ef linangkung)

Berita Terbaru

IMG_20260508_182924_145
Cara Menikmati Waisak Borobudur 2026, dari Pelepasan Lampion hingga Sunrise Pradaksina
WhatsApp Image 2026-05-08 at 13.08
Alaric Jourdan Prayoga, Atlet BMX Supercross 13 Tahun yang Konsisten Juara dari Tingkat Daerah hingga Internasional
a2bf4871-5939-4503-960a-79daff34422f
Pasar Tiban Hewan Kurban di Yogyakarta Diawasi Ketat Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Larang Pedagang Gunakan Aset Pemerintah
2149437898
Sri Sultan HB X Raih Lifetime Dedication Award, Tegaskan Ilmu Titen jadi Kunci Mitigasi Bencana di Era Teknologi Modern
14308840_5456882
Stok Hewan Kurban Kota Yogyakarta Menipis Jelang Iduladha 2026, Pasokan dari Luar Daerah jadi Andalan

Terpopuler

Syududu Artinya Apa
Menelusuri Apa Arti Syududu, Istilah Viral yang Kini Ramai Jadi Konten di Medsos
Khutbah Jumat Singkat 8 Mei 2026
Khutbah Jumat Singkat, 8 Mei 2026 Tema Ajakan Bersyukur Atas Nikmat Allah
Lokasi Angker Kampus UGM
Urutan Cerita Trah Pitu di Sewu Dino Universe: dari Atmojo hingga Kuncoro
Cara Ubah Foto Jadi Stiker WA Pakai AI
Prompt Ubah Foto Jadi Stiker WA, Lagi Viral di TikTok Tutorial Bikin Stiker Langsung Jadi Pakai AI
Apa Itu Bahasa Suryani Mama Ghufron yang Viral
Apa Itu Bahasa Suryani? Viral Dikaitkan Mama Ghufron, Muncul Istilah Syududu hingga Maqoli