Pasar Tiban Hewan Kurban di Yogyakarta Diawasi Ketat Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Larang Pedagang Gunakan Aset Pemerintah

Bagikan :
Ilustrasi Pasar Tiban Hewan Kurban Yogyakarta/Foto: ChatGPT

KabarJawa.com-Pemerintah Kota Yogyakarta mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas pasar tiban hewan kurban menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah.

Langkah ini menjaga ketertiban kota sekaligus memastikan kesehatan hewan kurban yang diperjualbelikan kepada masyarakat tetap terjamin.

Di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan hewan kurban yang setiap tahun selalu memadati sejumlah titik strategis di Kota Yogyakarta, Pemkot tidak ingin euforia Iduladha justru memunculkan persoalan baru.

Peraturan untuk Pasar Tiban Hewan Kurban di Yogyakarta

Pemerintah pun bergerak lebih awal dengan menyiapkan regulasi yang lebih tegas bagi para pelapak musiman.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menegaskan bahwa seluruh pedagang hewan kurban wajib mengantongi izin resmi sebelum membuka lapak penjualan.

Tidak hanya itu, pemerintah juga melarang keras penggunaan aset milik pemerintah sebagai lokasi berdagang.

Pernyataan tersebut disampaikan Wawan saat meninjau aktivitas peternakan di UD Segar Farm, Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Jumat (8/5/2026).

Pemkot Yogyakarta kini tengah mempersiapkan Surat Edaran (SE) khusus yang akan menjadi dasar hukum pengaturan pasar tiban hewan kurban selama momentum Iduladha 1447 H.

Baca juga  Awan Panas Guguran Gunung Merapi Meluncur 2 Kilometer, BPPTKG: Suplai Magma Masih Berlangsung

Menurut Wawan, regulasi tersebut menjadi instrumen penting untuk menjaga ketertiban wilayah perkotaan yang setiap tahun dipadati aktivitas perdagangan hewan musiman.

Pemerintah ingin memastikan kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum maupun kenyamanan warga.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur aktivitas pasar tiban. Mereka harus mengajukan izin penjualan ke wilayah atau kemantren,” ujar Wawan.

Ia menambahkan, pengajuan izin tidak boleh sembarangan. Pedagang wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis sebelum memperoleh rekomendasi dari pemerintah wilayah setempat.

Satu poin yang menjadi sorotan utama dalam aturan tersebut ialah larangan penggunaan aset milik pemerintah untuk aktivitas perdagangan hewan kurban.

Pemkot Yogyakarta menilai penggunaan fasilitas pemerintah secara sembarangan berpotensi mengganggu fungsi layanan publik dan merusak estetika kawasan perkotaan.

Oleh karena itu, seluruh pelapak harus mencari lokasi yang sesuai dan tidak melanggar aturan tata ruang kota.

“Memang ada syarat dan ketentuan yang harus ditaati seluruh pedagang, termasuk tidak boleh menggunakan aset-aset milik pemerintah,” tegas Wawan.

Baca juga  Gunungkidul Bagikan Sepasang Ayam Kampung untuk Cegah Stunting

Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk antisipasi terhadap munculnya lapak-lapak liar yang selama ini kerap bermunculan di trotoar, lahan kosong milik pemerintah, hingga area fasilitas umum menjelang Iduladha.

Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

Selain menata aspek ketertiban wilayah, Pemkot Yogyakarta juga memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban. Pemerintah tidak ingin masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sakit atau tidak memenuhi standar kesehatan.

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, menjelaskan bahwa pengawasan kesehatan ternak sebenarnya sudah berlangsung rutin setiap dua pekan sekali.

Namun, intensitas pengawasan akan meningkat drastis mendekati Iduladha. Pemerintah akan menerjunkan petugas khusus untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan sejak hari H Iduladha hingga masa tasyrik.

“Pemantauan kesehatan ini merupakan bagian terpenting dari ekosistem pertanian. Menjelang Idul kurban nanti, kami akan menurunkan petugas, terutama sejak hari H Iduladha sampai hari tasyrik,” jelas Sri.

Petugas nantinya akan memeriksa kondisi fisik hewan, kelayakan kesehatan, hingga memastikan tidak ada ternak yang terindikasi penyakit menular.

Pemkot Yogyakarta juga menyiapkan skema pengawasan besar-besaran seperti yang dilakukan pada tahun sebelumnya.

Baca juga  Pariwisata DIY Mei 2025: Wisatawan Mancanegara Naik 35 Persen, Wisatawan Nusantara Masih Mendominasi

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta berencana kembali menurunkan ratusan personel gabungan untuk mengawasi kesehatan ternak kurban di seluruh wilayah kota.

Pada Iduladha tahun lalu, 135 petugas menyisir lapak-lapak penjualan hewan kurban. Mereka terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, tenaga kesehatan hewan, hingga instansi terkait lainnya.

Petugas bekerja sejak pagi hingga malam demi memastikan seluruh proses perdagangan dan penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai standar kesehatan dan prosedur yang berlaku.

“Tahun kemarin kita turunkan 135 petugas. Mereka bekerja pagi sampai malam untuk memastikan semuanya sesuai prosedur kesehatan,” pungkas Sri.

Setiap menjelang Iduladha, Kota Yogyakarta memang menghadapi lonjakan aktivitas ekonomi musiman yang cukup signifikan.

Pasar tiban hewan kurban tumbuh di berbagai sudut kota karena tingginya kebutuhan masyarakat terhadap sapi, kambing, dan domba kurban.

Oleh karena itu, langkah Pemkot Yogyakarta memperketat pengawasan dinilai menjadi upaya penting untuk menjaga keseimbangan antara tradisi keagamaan, aktivitas ekonomi, dan tata kelola perkotaan yang tertib. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya