
KABARJAWA– Pemerintah Kota Yogyakarta kian serius memerangi ancaman sampah yang terus mencemari sungai. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkot bakal menambah tujuh trash barrier atau alat penghadang sampah di empat sungai utama yang membelah kota budaya ini.
Langkah itu bukan sekadar proyek teknis, melainkan simbol perlawanan terhadap krisis lingkungan yang kian nyata di tengah denyut kehidupan perkotaan.
Penambahan Trash Barrier di Sungai
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta, Very Tri Jatmiko, memastikan bahwa tambahan trash barrier akan segera dipasang di Sungai Winongo, Code, Manunggal, dan Gajah Wong.
“Rencana penambahan trash barrier ada tujuh titik. Kami masukkan dalam APBD Perubahan 2025, Insya Allah realisasi di November,” tegas Very.
DLH mencatat, sampah rumah tangga dan limbah perkotaan terus membanjiri aliran sungai. Tanpa alat penahan, sampah plastik, styrofoam, hingga ranting-ranting kayu berpotensi melaju jauh, mencemari kawasan hilir, bahkan merusak ekosistem laut.
Trash barrier yang berbentuk pelampung melintang di sungai ini berfungsi menjebak sampah agar tidak terbawa arus lebih jauh. Petugas ulu-ulu kemudian bisa mengangkut sampah dengan lebih cepat.
“Pemasangan trash barrier bisa mempercepat pembersihan sampah. Sampah terjaring di satu titik, sehingga lebih efektif dan efisien,” jelas Very.
Sebelumnya, Pemkot sudah memasang empat trash barrier di Sungai Code dan Winongo, tepatnya di bagian hulu dan hilir.
Kini, penambahan tujuh titik baru juga akan ditempatkan di hulu dan hilir sungai lain yang selama ini belum terlindungi.
Dengan tambahan ini, peta pertahanan lingkungan Yogyakarta semakin rapat. Setiap sungai besar akan memiliki sistem barikade sampah yang bisa mencegah penumpukan di badan sungai sekaligus mengurangi risiko banjir akibat saluran tersumbat.
Alokasi Dana
Pemkot mengalokasikan dana sekitar Rp100 juta dari APBD Perubahan 2025 untuk pengadaan trash barrier. Meski jumlahnya terlihat kecil jika dibandingkan dengan beban pencemaran sungai, langkah ini dianggap penting sebagai awal gerakan kolektif menjaga sungai.
“Ini bentuk nyata keseriusan Pemkot. Kita ingin sungai tidak lagi jadi tempat pembuangan sampah raksasa, tapi kembali menjadi nadi kehidupan kota,” ujar Very.
Langkah penambahan trash barrier menegaskan bahwa perang melawan sampah sungai belum selesai. Kota Yogyakarta, dengan kepadatan penduduk dan derasnya arus urbanisasi, menghadapi tantangan berat dalam menjaga kebersihan sungai.
Namun, dengan kombinasi teknologi sederhana, dukungan anggaran, serta partisipasi warga, Pemkot optimistis mampu mengubah wajah sungai-sungai kota. Dari sekadar saluran pembuangan, menuju ruang hidup yang bersih, sehat, dan lestari.
“Trash barrier hanyalah awal. Yang terpenting adalah kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Sungai adalah urat nadi kehidupan, bukan tempat sampah raksasa,” tegas Very.
Ketua Pemerti Code, Totok Pratopo, menilai pemasangan trash barrier memberi dampak positif, meski belum sempurna.
Ia menilai alat itu memang menjaring banyak sampah, namun ketika aliran deras atau banjir, sebagian sampah masih bisa lolos dari bawah pelampung.
“Kita perlu apresiasi langkah DLH. Tapi perlu dipikirkan desain lebih kuat agar saat banjir pun masih bisa menahan sampah,” ungkap Totok.
Totok juga menyoroti persoalan teknis. Petugas ulu-ulu sering kesulitan mengangkut sampah dari sungai ke atas talud karena akses yang terbatas. Ia berharap ada titik khusus untuk menaruh kantong sampah sehingga proses pengangkutan lebih mudah. (ef linangkung)