
KabarJawa.com – Gelaran Srawung Agung Jaga Warga yang berlangsung di Halaman Markas Kepolisian DIY pada Jumat, 21 November 2025, menjadi ruang bagi Sri Sultan HB X untuk kembali menegaskan arah kebijakan keamanan berbasis masyarakat.
Dalam forum besar yang mempertemukan ratusan hingga ribuan anggota Jaga Warga dari berbagai kabupaten dan kota itu, Sri Sultan HB X menyampaikan bahwa keamanan yang stabil tidak bisa hanya mengandalkan teknologi atau perangkat hukum.
Menurut dia, keterlibatan warga sebagai mitra strategis Kepolisian Republik Indonesia merupakan pilar utama yang menentukan.
Sri Sultan HB X juga mengatakan bahwa pendekatan keamanan modern harus berpusat pada manusia. Artinya, masyarakat ditempatkan sebagai subjek yang aktif melalui empati, komunikasi dua arah, serta rasa tanggung jawab yang tumbuh dari kesadaran kolektif.
Falsafah sebagai Arah Moral Keamanan Sosial
Dalam pidatonya, Sri Sultan HB X mengingatkan kembali nilai budaya Jawa yang terangkum dalam falsafah Tata, Tentrem, Kerta, Raharja.
Ia menjelaskan bahwa keteraturan yang dijalani dengan hati yang jernih akan melahirkan ketenteraman. Ketenteraman itu kemudian membangun daya juang yang pada akhirnya menuntun masyarakat menuju kesejahteraan lahir dan batin.
Oleh karena itu, ia memandang bahwa menjaga keamanan bukan hanya urusan prosedural, tetapi juga kewajiban moral untuk merawat Yogyakarta sebagai ruang hidup bersama.
Dalam konteks penyelenggaraan Apel Besar Jaga Warga, Sri Sultan HB X menyebut kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat manunggaling warga lan pamong, yaitu kebersatuan antara masyarakat dan para pamong dalam merawat ketenteraman di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Kita sesungguhnya tengah merawat amanat besar itu: mengukuhkan Yogyakarta sebagai ruang hidup bersama, di mana manunggaling warga lan pamong menjadi kekuatan moral dalam menjaga ketenteraman DIY,” ujarnya pada Jumat, 21 November 2025.
Pembelajaran dari Situasi Demonstrasi Akhir Agustus
Sri Sultan HB X turut mengangkat kembali peristiwa demonstrasi yang terjadi pada 29 Agustus 2025 dan 30 Agustus 2025 sebagai contoh nyata keberhasilan pendekatan keamanan berbasis empati.
DIY dinilai mampu menghadapi situasi yang cukup genting tanpa tindakan represif karena mengedepankan dialog, budaya, serta sinergi kuat antara Kepolisian Republik Indonesia dan Jaga Warga.
Sri Sultan HB X juga mengenang lantunan Gending Raja Manggala yang mengiringi berlangsungnya aksi tersebut. Menurutnya, gending itu adalah pengingat bahwa sekalipun dalam keadaan tegang, masyarakat DIYtetap menghormati para peserta aksi sebagai warga yang menyampaikan aspirasi.
Dari momen itu, Sri Sultan HB X menyampaikan bahwa empati lebih kuat daripada luapan energi, sementara budaya lebih menenteramkan daripada kekerasan.
Forum Konsolidasi Jejaring Keamanan Berbasis Warga
Srawung Agung Jaga Warga tahun ini menghadirkan 1000 peserta dari berbagai wilayah DIY. Jumlah tersebut terdiri dari 180 orang dari Kota Yogyakarta, 440 orang dari Kabupaten Sleman, 260 orang dari Kabupaten Bantul, serta 60 orang masing-masing dari Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul.
Selain apel besar, agenda penting lainnya adalah penyerahan Rompi Jaga Warga kepada perwakilan setiap wilayah kepolisian. Perwakilan dari Kepolisian Resor Kota Yogyakarta adalah Eko Triono dan Widadi.
Perwakilan Kepolisian Resor Kota Sleman adalah Anwar Sudrajat dan Yacob Irawan. Perwakilan Kepolisian Resor Kabupaten Bantul adalah Subarno dan Mustofa.
Perwakilan Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo adalah Magi dan Tustiyanti. Perwakilan Kepolisian Resor Kabupaten Gunungkidul adalah Ari Iswanto dan Mugi Raharjo.
Sri Sultan HB X menegaskan bahwa rompi tersebut adalah simbol kehadiran garda keamanan yang bertugas untuk ngayomi lan ngemong, yaitu melindungi dan merawat warga, bukan menakut-nakuti.
Prinsip Jaga Warga yang Harus Terus Dijaga
Dalam sambutan lebih lanjut, Sri Sultan HB X menyoroti nilai dasar yang wajib menjadi pegangan seluruh anggota Jaga Warga. Nilai tersebut mencakup budaya dialog, penolakan terhadap kekerasan, penyelesaian persoalan melalui jalur hukum, serta pengelolaan keberagaman sosial dengan kesadaran kolektif.
Pemerintah daerah berharap Srawung Agung menjadi ajang untuk memperkuat sinergi yang sudah terbangun antara masyarakat dan aparat keamanan.
Terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Sri Sultan HB X berpesan agar Jaga Warga senantiasa menjadi pagar budaya yang menjaga harmoni sosial.
Lebih lanjut, Sri Sultan HB X menyampaikan bahwa kolaborasi antara Polri dan Jaga Warga harus berjalan seiring. Ia menyebutkan bahwa apabila kepolisian berpegang pada prinsip tata, titi, tatas, titis, sementara Jaga Warga bekerja dengan tanggap, tangguh, dan tuntas, maka suasana titi tentrem, karta raharja dapat terus terjaga di DIY.***