
KabarJawa.com – Lonjakan pendapatan sektor wisata di Kabupaten Gunungkidul mulai memantik sorotan DPRD.
Hingga Mei 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi wisata tercatat sudah menembus lebih dari Rp26 miliar atau sekitar 72 persen dari target tahunan Rp36 miliar.
Padahal, tahun anggaran 2026 baru berjalan kurang dari setengah tahun.
Kondisi tersebut membuat kalangan legislatif menilai target PAD wisata yang dipasang pemerintah daerah terlalu rendah dan perlu dievaluasi dalam pembahasan APBD Perubahan mendatang.
Di tengah ramainya kunjungan wisatawan ke kawasan pantai selatan, gua wisata, hingga area geopark, optimisme terhadap sektor pariwisata Gunungkidul semakin menguat.
DPRD Sebut Target Rp40 Miliar Sangat Realistis
Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengatakan tren pertumbuhan sektor wisata di Gunungkidul menunjukkan perkembangan yang sangat positif.
“Progresnya bagus dan wisata di Gunungkidul tumbuh dengan baik,” ujar Ery, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, lonjakan PAD wisata bukan sekadar kenaikan angka statistik.
Peningkatan tersebut disebut sudah berdampak langsung terhadap percepatan pendapatan daerah dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Ery menilai target PAD wisata sebenarnya dapat dinaikkan hingga Rp40 miliar karena tren pemasukan masih terus bergerak naik.
“Jadi, target PAD wisata mencapai Rp40 miliar merupakan hal yang realistis dan bisa dicapai. Kalau kami hitungkan dengan menekan potensi kebocoran, maka bisa lebih tinggi lagi,” tegasnya.
Pergantian Petugas TPR Disebut Berdampak Besar
Dalam keterangannya, Ery juga menyoroti perubahan sistem pengelolaan petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang dilakukan pemerintah daerah.
Ia menyebut pergantian seluruh petugas TPR menjadi salah satu faktor yang ikut mendongkrak pemasukan sektor wisata secara signifikan.
“Pendapatan melejit sejak pemkab mengganti semua petugas TPR. Kami sudah sejak dulu menyarankan itu, tapi Pemkab ngeyel terutama bupati dan kepala dinas sebelumnya,” katanya.
Pernyataan itu sekaligus memunculkan kembali isu kebocoran retribusi wisata yang selama ini kerap menjadi perhatian DPRD.
Kalangan legislatif sejak lama mendorong pembenahan tata kelola retribusi wisata agar PAD lebih optimal.
Kini, hasil pembenahan tersebut mulai terlihat melalui kenaikan pendapatan yang jauh lebih tinggi dibanding proyeksi awal pemerintah daerah.
Pantai dan Wisata Alam Masih Jadi Magnet
Sejumlah destinasi wisata unggulan di Gunungkidul masih dipadati wisatawan, terutama saat akhir pekan dan musim libur panjang.
Kawasan pantai selatan seperti Baron, Drini, Indrayanti, hingga kawasan geopark terus menjadi magnet utama kunjungan wisatawan lokal maupun luar daerah.
Selain itu, promosi digital dan tren wisata alam disebut ikut mendongkrak jumlah kunjungan ke berbagai destinasi baru.
Di sejumlah titik wisata, antrean kendaraan dan kepadatan pengunjung masih kerap terlihat saat libur akhir pekan.
Kondisi tersebut ikut menggerakkan ekonomi warga sekitar, mulai dari pelaku UMKM, penginapan, jasa transportasi lokal, hingga pedagang kuliner.
PAD Wisata Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Lonjakan PAD wisata memberi ruang fiskal lebih besar bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk memperkuat pembangunan daerah.
Peningkatan pendapatan dari sektor pariwisata dinilai penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengembangan destinasi wisata baru.
DPRD memperkirakan isu kenaikan target PAD wisata akan menjadi salah satu pembahasan utama dalam APBD Perubahan 2026.
Jika tren pemasukan tetap stabil hingga pertengahan tahun, target baru yang lebih tinggi dinilai sangat mungkin disepakati.
Bagi banyak pihak, lonjakan PAD wisata saat ini bukan hanya soal angka pendapatan daerah, tetapi juga penanda bahwa sektor pariwisata Gunungkidul tengah memasuki fase pertumbuhan baru.
Tantangan berikutnya kini berada pada tata kelola retribusi, transparansi pengelolaan wisata, serta kemampuan pemerintah menjaga momentum pertumbuhan sektor pariwisata ke depan.