
KABARJAWA – DPRD Gunungkidul melayangkan peringatan keras kepada Pemkab Gunungkidul soal penerapan kebijakan penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja berlaku.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin, secara terbuka menyentil Bupati Endah Subekti Kuntariningsih.
Sentilan untuk Kebijakan Disiplin ASN
Ia menilai Bupati mengabaikan dampak lanjutan dari kebijakan tersebut, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menggantungkan penghasilan dari para ASN.
Ery mengaku mendukung penuh penegakan kedisiplinan di lingkungan birokrasi. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap wajib memberikan ruang toleransi yang masuk akal, terutama pada jam istirahat kerja.
Menurutnya, ASN memiliki hak untuk menggunakan waktu istirahat guna makan siang di warung atau rumah makan sekitar kantor.
“Kami sepakat jam kerja harus dipatuhi. Tapi kalau saat istirahat antara pukul 12.00 sampai 13.00 ASN mau nyoto atau wedangan, ya biarkan saja. Itu bukan sekadar urusan perut, tapi juga wujud nyata dukungan terhadap UMKM lokal,” tegas Ery kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).
Ery mengingatkan Bupati Endah agar tidak melupakan visi dan misi yang pernah ia gaungkan sejak kampanye, yakni Ngayomi, Ngayani, Ngayemi.
Menurutnya, visi tersebut seharusnya mewujud dalam kebijakan yang mengayomi rakyat kecil, termasuk para pelaku UMKM yang beroperasi di sekitar perkantoran pemerintah.
“Dalam visi-misi bupati tercantum komitmen mendukung UMKM. Tapi kalau aturan terlalu kaku, warung-warung kecil bisa mati perlahan. Ini fakta, bukan asumsi. Dua hari ini sudah banyak warung mengeluh karena omzet mereka turun drastis,” jelasnya.
Politikus itu juga menyayangkan jika jargon Ngayomi hanya tinggal slogan. Ia mempertanyakan makna perlindungan pemerintah jika pada kenyataannya para pedagang justru merasa ditinggalkan.
“Kalau semua dilarang, lalu di mana ngayominya? ASN dan pamong selama ini menjadi konsumen utama warung-warung kecil. Kalau mereka dilarang beli makan, lalu siapa yang menghidupi pedagang?” tukasnya.
Ery bahkan menyebut bahwa kontribusi warung terhadap pendapatan daerah tidak remeh. Ia menyoroti sumbangan pajak restoran yang juga datang dari pelaku usaha kecil, bukan hanya dari usaha besar.
“Pajak restoran itu datang juga dari warung kecil yang setiap hari menggeliat karena disokong oleh ASN. Jangan sampai kita mematikan ekosistem ini hanya karena ingin menegakkan aturan tanpa mempertimbangkan dampaknya,” ujarnya.
Permintaan pada Bupati
Ia meminta Bupati Gunungkidul untuk konsisten dengan visi awalnya dan menciptakan iklim kerja yang sehat serta nyaman bagi para ASN. Ia juga berharap pemerintah tidak menciptakan suasana kerja yang menekan dan membuat pegawai merasa tidak tenteram.
“Kami bukan melawan kedisiplinan. Tapi kami meminta agar bupati tetap berpihak pada ekonomi kerakyatan. Jangan sampai ASN takut untuk makan siang di warung sendiri. Ini bukan hanya soal makan, tapi soal perputaran ekonomi daerah,” tegas Ery.
Sebelumnya, jagat birokrasi Gunungkidul gempar karena pesan berantai yang menyebar luas di kalangan ASN, pamong kalurahan, hingga tenaga pengajar.
Isi pesan tersebut mencantumkan sederet larangan ketat bagi mereka yang menerima penghasilan dari APBN, APBD, atau APBKalurahan.
Beberapa larangan itu antara lain meliputi wajib membawa surat tugas saat bertugas di luar, serta larangan untuk mampir ke warung makan di luar jam istirahat resmi pukul 12.00–13.00 WIB.
Kebijakan itu sontak memunculkan pro dan kontra. Sejumlah ASN mengaku kebingungan, sementara para pedagang kecil mulai merasakan penurunan omzet yang signifikan.
“Selama ini kami mengandalkan pembeli dari kantor-kantor pemerintah. Kalau semua pegawai dilarang jajan, ya kami harus tutup. Siapa lagi yang mau beli?” keluh salah satu pemilik warung di kawasan Wonosari. (ef linangkung)