
KabarJawa.com– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akhirnya memulai langkah konkret dalam menata akses menuju kawasan wisata pantai selatan.
Melalui pembangunan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, proyek ini menjadi pintu awal perubahan wajah pariwisata di wilayah pesisir yang selama ini terus berkembang pesat.
Dengan total anggaran mencapai Rp2,6 miliar, proyek ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan wisata dan tata kelola destinasi unggulan.
Pembangunan TPR Pantai Selatan Gunungkidul Tahap Awal
Pada tahun 2026, pemerintah mulai merealisasikan pembangunan tahap pertama dengan alokasi dana sebesar Rp770 juta.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Nanang Putranto, menegaskan bahwa proyek ini telah dirancang secara matang melalui Detail Engineering Design (DED).
Nanang menyebutkan bahwa kebutuhan anggaran secara keseluruhan mencapai Rp2,6 miliar, namun pemerintah memprioritaskan pembangunan bertahap agar fungsi utama TPR dapat segera berjalan.
“Kami merancang proyek ini berdasarkan DED dengan total kebutuhan sekitar Rp2,6 miliar. Untuk tahap awal, kami mengalokasikan Rp770 juta agar fungsi dasar bisa segera dimanfaatkan,” ujarnya.
Pemerintah langsung mengarahkan pembangunan tahap awal pada fasilitas inti berupa kantor operasional dan pos TPR. Langkah ini memungkinkan sistem penarikan retribusi segera berjalan, sekaligus mendukung pengelolaan wisata yang lebih tertib dan terstruktur.
Pada perencanaan awal, pemerintah menargetkan pembangunan dua titik TPR.
- Kalurahan Tepus
- Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) wilayah Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari.
Namun, pemerintah memutuskan untuk memfokuskan realisasi tahun ini di Tepus. Keputusan ini mempertimbangkan kesiapan lokasi serta urgensi penataan akses di kawasan tersebut yang menjadi salah satu gerbang utama menuju deretan pantai selatan Gunungkidul.
Dengan fokus tersebut, pemerintah berharap proses pembangunan berjalan lebih efektif tanpa mengorbankan kualitas hasil akhir.
Bukan Sekadar Pos Retribusi, Ini Kawasan Terpadu
Nanang menegaskan bahwa pembangunan TPR ini tidak hanya menghadirkan pos penarikan retribusi. Pemerintah juga merancang kawasan ini sebagai titik layanan terpadu bagi wisatawan.
Sejumlah fasilitas penunjang akan dibangun secara bertahap, mulai dari kantor operasional, toilet umum, tempat ibadah, taman, hingga area istirahat. Fasilitas ini meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus memperkuat citra destinasi wisata yang ramah dan tertata.
Dengan konsep tersebut, TPR menjadi ruang singgah yang memberi pengalaman awal bagi wisatawan sebelum memasuki kawasan pantai.
Di balik ambisi besar tersebut, proyek ini juga menghadapi tantangan teknis. Kondisi lahan yang belum rata memaksa pemerintah melakukan proses pemerataan terlebih dahulu sebelum pembangunan utama berjalan optimal.
Faktor ini turut memengaruhi besaran anggaran serta durasi pengerjaan. Meski demikian, pemerintah tetap optimistis proyek dapat diselesaikan dalam dua tahap sesuai rencana.
“Kontur lahan menjadi salah satu tantangan karena perlu diratakan terlebih dahulu. Namun, kami tetap menargetkan pembangunan bisa selesai dalam dua tahap,” jelas Nanang.
Pembangunan TPR di Tepus menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam mengoptimalkan potensi wisata pantai selatan yang terus menarik minat wisatawan.
Dengan sistem retribusi lebih tertata dan fasilitas yang memadai, pemerintah berharap mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan pengalaman wisata lebih nyaman, aman, dan profesional.
Langkah ini sekaligus menandai babak baru dalam pengelolaan destinasi wisata Gunungkidul, dari sekadar keindahan alam, menuju tata kelola modern yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. (ef linangkung)