OJK DIY Perkuat Kompetensi Lembaga Jasa Keuangan, Waspadai Transaksi Digital yang Kian Kompleks

Bagikan :
Evaluasi Kinerja dan Recycling Program Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Semester II Tahun 2025/Foto: OJK DIY

KabarJawa.com— Selasa pagi (25/11), Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Yunianto, membuka forum Evaluasi Kinerja dan Recycling Program Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Semester II Tahun 2025.

Tema kegiatan itu menggema kuat, Waspada Transaksi Keuangan Mencurigakan di Era Digitalisasi Layanan Keuangan.

Kewaspadaan di Tengah Ledakan Transaksi Digital

Eko membuka paparannya dengan menegaskan bahwa OJK DIY terus mendorong seluruh Lembaga Jasa Keuangan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memperkuat daya saing.

Ia menekankan bahwa peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan kewaspadaan terhadap transaksi digital menjadi kunci agar industri keuangan tidak tergerus oleh risiko kejahatan siber yang kian canggih.

“Kami mendorong LJK untuk meningkatkan kompetensi SDM sekaligus memperkuat kewaspadaan terhadap transaksi keuangan digital,” ujar Eko, menatap peserta dengan nada tegas.

Peringatan itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan data statistik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per September 2025, jumlah Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) meningkat 10,98 persen secara year on year (yoy).

Baca juga  MPBI DIY Desak Kenaikan UMP Jogja 2026 Jadi Rp3,6-4 Juta: Dorong Pemerintah Wujudkan Upah Layak

“Sebagian besar laporan tersebut berasal dari sektor perbankan dan lembaga keuangan nonbank. Ini menegaskan perlunya peningkatan efektivitas program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM),” tegas Eko.

Di tengah percepatan digitalisasi layanan keuangan, OJK menilai bahwa inovasi tidak boleh berjalan sendirian tanpa menjamin keamanan sistem dan literasi para pengelola.

Eko mengingatkan bahwa platform digital kini menjadi ruang empuk bagi praktik pencucian uang, pendanaan terorisme, hingga eksploitasi data nasabah.

Untuk itu, OJK mendorong LJK memperkuat beberapa aspek utama.

1. Menerapkan prinsip kehati-hatian dan patuh terhadap Program APU, PPT, dan PPPSPM.
2. Memahami dasar hukum, infrastruktur, dan kewajiban pelaporan transaksi mencurigakan kepada PPATK.
3. Menguasai tren dan modus kejahatan keuangan digital, termasuk kaitannya dengan kejahatan siber.
4. Memberikan edukasi mengenai pelindungan data nasabah serta mencegah kebocoran informasi.

Eko menyebut kompetensi Sumber Daya Manusia LJK harus tumbuh seiring kompleksitas risiko digital.

“Early warning system harus bekerja lebih cepat dari kriminalnya,” katanya.

Baca juga  Tradisi Padusan Jelang Ramadan di Pantai Sundak Gunungkidul, Ribuan Warga Lantunkan Doa dan Kidung Jawa

Kinerja Lembaga Jasa Keuangan DIY Tetap Tumbuh Positif

Meski tantangan digital meningkat, OJK DIY menegaskan bahwa kinerja LJK di wilayah Yogyakarta tetap bergerak stabil dan positif.

Pada triwulan III tahun 2025, sektor perbankan, baik konvensional maupun syariah, mencatat pertumbuhan signifikan dibandingkan triwulan sebelumnya.

Di mana aset tumbuh 3,85 persen, kredit naik 5,33 persen dan dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 4,74 persen

“Pertumbuhan itu menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan tetap terjaga, ” tegasnya.

Sementara itu, Perusahaan Pergadaian mencatat perkembangan impresif. Total aset tumbuh stabil dari Rp6,76 miliar (Mei 2024) menjadi Rp9,89 miliar (Mei 2025).

Liabilitas naik dari Rp3 miliar menjadi Rp4,35 miliar, dan ekuitas menguat dari Rp3,76 miliar menjadi Rp5,54 miliar.

“Kenaikan aset dan ekuitas ini mencerminkan ekspansi usaha yang konsisten dan pengelolaan risiko yang baik,” jelas Eko.

Perusahaan Modal Ventura juga menunjukkan tren positif, di mana pembiayaan konvensional mendominasi kinerja mereka.

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) ikut mempertahankan stabilitas dengan tren penyaluran pembiayaan yang meningkat meski terjadi beberapa fluktuasi.

Baca juga  Geger Royalti Lagu, PHRI DIY Bingung dengan Sikap LMKN

Di akhir pemaparannya, Eko mengajak seluruh Lembaga Jasa Keuangan untuk tidak hanya mengoptimalkan kinerja bisnis, tetapi juga memperkuat sistem keamanan transaksi dan kualitas pengawasan internal.

“Era digital menuntut kita bergerak lebih cepat, lebih cerdas, dan lebih waspada. Keamanan transaksi bukan lagi sekadar kewajiban, tetapi menjadi fondasi keberlangsungan industri keuangan,” tandasnya. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid