
KabarJawa.com — Unggahan video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas wisata di Bukit Kukusan, Klaten, menarik perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir.
Dari ketinggian bukit itu, pemandangan Gunung Merapi terlihat jelas, namun kawasan tersebut ternyata bukan lokasi wisata, melainkan bagian dari zona terlarang di wilayah Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).
Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, menegaskan bahwa Bukit Kukusan tidak termasuk dalam zona pemanfaatan atau area yang diperbolehkan untuk kegiatan wisata alam.
Lokasi itu secara administrasi berada di Kabupaten Klaten dan hanya berjarak sekitar dua kilometer dari puncak Merapi. Kondisi topografinya ekstrem, dengan jurang curam di sisi kiri, kanan, dan depan bukit.
“Lokasi yang sering disebut Bukit Kukusan itu bukan area wisata. Topografinya sangat curam dan berpotensi membahayakan keselamatan. Kami menegaskan, aktivitas di sana dilarang,” kata Wahyudi.
Konten Viral dan Tindakan TNGM
Fenomena ini bermula dari maraknya unggahan video di platform seperti TikTok, yang menampilkan kegiatan trekking dan berfoto di Bukit Kukusan.
Unggahan itu menjadi viral dan memicu ketertarikan warganet untuk mencoba “wisata tersembunyi” tersebut, tanpa menyadari risiko yang ada di baliknya.
Menanggapi hal itu, TNGM melakukan inventarisasi terhadap akun-akun yang mengunggah konten dari Bukit Kukusan.
Wahyudi menyebutkan, pihaknya telah meminta pemilik akun untuk menghapus konten yang menampilkan aktivitas di kawasan tersebut.
“Kami tidak hanya menegur, tapi juga menjelaskan bahaya kawasan tersebut. Kami meminta konten itu dihapus demi keselamatan publik dan menjaga kelestarian kawasan konservasi,” tegas Wahyudi.
Sebagai tindak lanjut, petugas dari Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Wilayah Kemalang dan RPTN Wilayah Cangkringan melakukan patroli gabungan pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Dalam patroli itu, mereka menemukan empat orang yang sedang melakukan trekking, masing-masing berinisial RD (Sleman), FP (Sleman), S (Sleman), dan WL (Klaten).
Petugas memberikan sosialisasi langsung di lapangan mengenai larangan aktivitas wisata di Bukit Kukusan. Mereka juga menjelaskan batas radius aman di sekitar Merapi serta menunjukkan lokasi resmi yang telah disiapkan untuk wisatawan.
Keempat pengunjung tersebut bersedia menghapus foto dan video yang sempat mereka ambil. Setelah patroli, petugas memasang papan larangan di beberapa titik strategis untuk mencegah aktivitas serupa.
Edukasi dan Alternatif Wisata Resmi di Kawasan Merapi
Wahyudi menjelaskan, masyarakat tetap dapat menikmati keindahan Gunung Merapi melalui lima Objek Wisata Alam (OWA) resmi yang dikelola Balai TNGM. Kelima lokasi tersebut antara lain:
- Jurang Jero, Magelang – menawarkan pengalaman petualangan di lembah dengan panorama hutan tropis.
- Telogo Muncar, Sleman – destinasi klasik yang cocok untuk wisata keluarga.
- Plunyon, Sleman – kawasan wisata alam dengan jalur yang sudah dikelola.
- Kalikuning Park, Sleman – populer sebagai lokasi syuting film “KKN di Desa Penari” dan “Badarawuhi”.
- Kalitalang, Klaten – spot populer untuk menikmati pemandangan puncak Merapi dari jarak aman.
Balai TNGM juga terus menggencarkan kampanye edukatif untuk mencegah aktivitas wisata ilegal di zona konservasi.
Mereka bekerja sama dengan pemerintah daerah, komunitas pecinta alam, dan platform media sosial untuk menyebarkan informasi yang benar mengenai batas kawasan Merapi.
“Kami tidak melarang masyarakat berwisata, tapi kami ingin semua dilakukan dengan aman, teratur, dan sesuai aturan konservasi,” ujar Wahyudi.
Menurutnya, kelima OWA tersebut sudah dilengkapi dengan fasilitas, jalur aman, dan pendampingan petugas.
Pesan utama yang ingin disampaikan TNGM adalah bahwa keselamatan dan pelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam kegiatan wisata di kawasan Merapi.
“Kawasan itu harus tetap dijaga, bukan dijadikan latar demi viral di dunia maya,” tambahnya.