
KabarJawa.com– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dengan memperkuat investasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Di tengah dinamika ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil, Pemkab Gunungkidul justru mencatatkan capaian investasi yang terus menanjak dalam lima tahun terakhir.
Fakta tersebut mengemuka dalam agenda pembinaan pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul, Rabu (20/5/2026).
Forum itu tidak hanya membahas capaian investasi, tetapi juga memotret tantangan birokrasi, pengawasan perizinan, hingga arah pembangunan ekonomi berkelanjutan di Kabupaten Gunungkidul.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian, mengungkapkan bahwa realisasi investasi pada tahun 2025 meningkat daripada tahun 2024. Bahkan, secara akumulatif, pertumbuhan investasi sejak tahun 2021 mengalami lonjakan hingga tiga kali lipat.
Investasi Gunungkidul Melonjak
Peningkatan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Gunungkidul semakin menarik di mata investor. Dalam beberapa tahun terakhir, daerah ini perlahan menjelma menjadi salah satu wilayah dengan potensi investasi yang terus berkembang di Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Lima sektor utama yang menjadi penyumbang terbesar realisasi investasi tahun 2025 meliputi pertanian dan peternakan, pariwisata, perdagangan, kesehatan, dan industri,” kata Arif Aldian.
Sektor pertanian dan peternakan masih menjadi tulang punggung investasi karena Gunungkidul memiliki lahan luas dan potensi pengembangan pangan yang besar.
Sementara itu, sektor pariwisata terus menunjukkan daya tarik tinggi seiring meningkatnya kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi pantai, gua, dan kawasan geopark yang tersebar di wilayah selatan Gunungkidul.
Di sisi lain, pertumbuhan sektor perdagangan, kesehatan, dan industri menunjukkan bahwa transformasi ekonomi daerah mulai bergerak ke arah yang lebih modern dan beragam. Arus investasi tersebut membuka peluang kerja baru sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun, pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah tantangan serius, terutama dalam aspek administrasi dan kepatuhan pelaporan investasi.
Sepanjang tahun 2025, DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul menerbitkan sebanyak 7.901 izin usaha dan 1.746 izin non-usaha. Meski demikian, jumlah izin yang terbit mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah menilai kondisi ekonomi global dan nasional turut memengaruhi penurunan tersebut. Pelaku usaha cenderung lebih berhati-hati dalam melakukan ekspansi bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi.
Permasalahan dalam Pelaporan Investasi
Arif Aldian menjelaskan bahwa pemerintah juga menemukan berbagai persoalan dalam pelaporan investasi. Sejumlah pelaku usaha masih memiliki motivasi rendah untuk menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).
Selain itu, ketidakakuratan data nilai investasi serta dominasi pelaku usaha mikro menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan kepatuhan administrasi.
Kondisi itu mendorong DPMPTSP untuk bergerak lebih agresif melalui berbagai strategi pendampingan dan edukasi.
Pemerintah tidak ingin investasi hanya tumbuh secara angka, tetapi juga tertib dalam administrasi dan memiliki dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Untuk tahun 2026, Pemkab Gunungkidul menargetkan peningkatan investasi sebesar 0,80 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah juga memasang target Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 85,03 sebagai indikator peningkatan kualitas pelayanan publik.
Demi mencapai target tersebut, DPMPTSP menjalankan sejumlah langkah strategis.
- Menggelar bimbingan teknis pendampingan laporan LKPM
- Memperluas edukasi melalui media sosial dan notifikasi email kepada pelaku usaha
- Menyusun peta potensi investasi daerah guna mempermudah calon investor dalam melihat peluang usaha di Gunungkidul
Langkah tersebut selaras dengan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menitikberatkan pada kemandirian ekonomi rakyat.
Pemerintah daerah ingin memperkuat kapasitas produksi petani, nelayan, dan pelaku UMKM melalui kebijakan yang inklusif serta ramah lingkungan.
Arahan Bupati
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa peningkatan investasi harus berjalan beriringan dengan transparansi tata kelola pemerintahan.
Dalam arahannya, Bupati mendorong penerapan sistem pembayaran nontunai atau cashless dalam pengelolaan perizinan dan retribusi daerah.
Menurut Bupati, sistem tersebut dapat meminimalisasi risiko penyimpangan sekaligus meningkatkan akuntabilitas data pendapatan daerah.
“Saya meminta DPMPTSP untuk melakukan identifikasi menyeluruh terhadap lokasi usaha atau investasi yang belum memiliki izin resmi agar dapat dilakukan edukasi administratif, guna menghindari kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas bisnis yang tidak sesuai aturan,” ujar Endah dengan tegas.
Pernyataan itu menunjukkan keseriusan Pemkab Gunungkidul dalam menata iklim investasi yang sehat dan tertib. Pemerintah tidak ingin pertumbuhan ekonomi berlangsung tanpa pengawasan yang jelas.
Bupati Endah juga mengingatkan bahwa pengembangan investasi tidak boleh merusak alam dan lingkungan. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan sesuai arahan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pesan tersebut menjadi penting karena Gunungkidul memiliki kekayaan alam yang menjadi daya tarik utama sektor pariwisata dan investasi.
Pemerintah daerah ingin memastikan pembangunan tetap berkelanjutan tanpa mengorbankan ekosistem dan sumber daya alam.
Tidak hanya fokus pada investasi, Bupati Endah juga memberi perhatian besar terhadap penguatan sumber daya manusia di lingkungan DPMPTSP.
Saat ini, instansi tersebut memiliki 38 personel yang menjadi ujung tombak pelayanan publik dan perizinan daerah.
Bupati mendorong para aparatur sipil negara, khususnya generasi muda, untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan formal.
Menurutnya, peningkatan kualitas SDM menjadi kunci utama dalam menciptakan birokrasi profesional dan pelayanan publik yang semakin baik.
Selain kompetensi, Bupati juga menyoroti pentingnya kesehatan dan budaya kerja “Satria” di lingkungan pemerintahan. Ia meminta kegiatan olahraga rutin kembali diaktifkan agar para ASN tetap bugar dan optimal dalam melayani masyarakat.
“Jadikan pekerjaan kita sebagai legasi yang baik. Profesionalisme dalam birokrasi tidak hanya diukur dari penyerapan anggaran, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat,” tegas Bupati Endah. (ef linangkung)