
KabarJawa.com– Di hadapan puluhan tokoh agama, akademisi, dan penyintas disabilitas psikososial, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. menegaskan pesan kemanusiaan. Ia adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akrab disapa Gus Hilmy.
Acara Sosialisasi Fiqh Disabilitas Psikososial, gelaran Komisi Nasional Disabilitas (KND) dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Senin (13/10/2025) ini mempertemukan 150 peserta lintas sektor, dari Kemensos RI, Nahdlatul Ulama (NU), akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga komunitas penyandang disabilitas.
Sambutan Gus Hilmy
Dalam acara tersebut, Gus Hilmy menjelaskan bahwa Islam hadir sebagai agama fitrah yang berpihak pada martabat manusia.
“Setiap bentuk disabilitas adalah ujian Allah. Penerimaan atas takdir itu adalah ibadah kesabaran yang bernilai tinggi di sisi-Nya,” tegas Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut.
Ia mengutip ajaran Imam Jalaluddin ar-Rumi untuk menggambarkan makna sabar: melihat duri tapi yang tampak kelopak bunga, melihat malam tapi yang tampak cahaya fajar. Kalimat itu disambut dengan tepuk tangan hangat peserta.
Lebih jauh, Gus Hilmy menekankan pentingnya perwalian sosial bagi individu dengan gangguan mental atau keterbatasan daya pikir.
Menurutnya, konsep perwalian dalam Islam menuntut negara dan masyarakat untuk memastikan bahwa hak-hak mereka tidak terabaikan.
“Negara dan masyarakat wajib hadir, memberi perhatian, bukan menjauhi atau mengisolasi mereka. Prinsip Islam harus hidup dalam relasi sosial kita, termasuk kepada saudara-saudara penyandang disabilitas psikososial,” ungkapnya.
Sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Gus Hilmy menilai bahwa perjuangan kemanusiaan ini tidak boleh berhenti di tataran wacana.
Ia menyebut pesantren sebagai ruang terbuka yang sejak lama menjadi rumah bagi siapa pun, tanpa sekat sosial dan kondisi fisik.
“Teladan almarhum KH Imam Aziz mengingatkan kita untuk terus bersemangat membersamai mereka dalam kondisi apa pun,” tambahnya.
Penyusunan Fiqih Disabilitas Psikososial
Perwakilan KND, Fatimah Asri Mutmainnah, menegaskan bahwa rekomendasi hasil forum ini akan diserahkan kepada PBNU sebagai dasar penyusunan fiqih disabilitas psikososial nasional.
‘Kami berharap fiqh ini bisa rampung akhir tahun dan menjadi kado istimewa di Hari Disabilitas Internasional, 3 Desember 2025,” ujarnya.
Fatimah juga menegaskan bahwa masyarakat menanti panduan keagamaan yang lebih inklusif, yang tidak hanya membahas hukum ibadah, tetapi juga etika sosial dalam memperlakukan penyandang disabilitas.
Dari pihak Kementerian Sosial, Ishaq Zubaidi Raqib, Staf Khusus Menteri Sosial, menyampaikan pesan Saifullah Yusuf bahwa penyusunan fiqh disabilitas menjadi panduan moral bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Fiqh disabilitas harus memberi dampak nyata dalam menumbuhkan ruang kesetaraan. Setiap individu memiliki keterbatasan dan keunikan, tapi semuanya berhak menjalankan hak dan kewajiban beragama dengan martabat,” katanya.
Pernyataan itu memperkuat komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki akses yang setara terhadap layanan sosial dan keagamaan.
Sebagai narasumber utama, KH Sarmidi Husna menyuarakan keprihatinan bahwa implementasi perlindungan bagi penyandang disabilitas masih jauh dari harapan.
“Sudah ada UU, sudah ada fiqhnya, tapi fasilitas masih minim. Ini membutuhkan kerja bersama. Kolaborasi siang ini harus ada tindak lanjutnya,” tegasnya.
Dalam pandangan Gus Hilmy, Islam bukan sekadar sistem hukum, melainkan spirit kemanusiaan yang menumbuhkan kasih, kesetaraan, dan penghargaan terhadap perbedaan.
Islam, kata Gus Hilmy, adalah agama yang menuntun manusia untuk melihat fajar di balik malam. Hari itu, di Bumi Cendekia, fajar itu tampak mulai menyala. (ef linangkung)