
KabarJawa.com– Ketimpangan investasi antara wilayah utara dan selatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memantik perhatian publik.
Sri Sultan Hamengku Buwono X secara tegas mendorong perubahan arah kebijakan pembangunan agar lebih berimbang. Ia menekankan pentingnya percepatan investasi berkualitas di kawasan selatan yang selama ini tertinggal.
Sultan menyatakan hal itu usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal) DIY Triwulan I 2026 di Kompleks Kepatihan pada Kamis (30/4/2026).
Dalam forum strategis itu, Sultan langsung menyoroti ketimpangan pembangunan yang dinilai terus berulang dari tahun ke tahun.
Ketimpangan Investasi DIY
Sultan mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi DIY masih terkonsentrasi di wilayah utara, terutama di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta. Kedua wilayah tersebut terus berkembang pesat sebagai pusat pendidikan, pariwisata, dan perdagangan.
Sebaliknya, kawasan selatan yang meliputi wilayah pesisir seperti Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Bantul belum menunjukkan perkembangan signifikan, meskipun memiliki potensi besar di sektor kelautan dan pariwisata.
Sultan menegaskan bahwa ketimpangan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan mengambil langkah konkret untuk mengakselerasi pembangunan di selatan.
“Kalau kita tidak dorong secara serius, ketimpangan ini akan terus terjadi. Selatan punya potensi besar, tetapi membutuhkan pendekatan yang tepat dan konsisten,” tegasnya.
Sultan mengidentifikasi keterbatasan infrastruktur sebagai hambatan utama pengembangan kawasan selatan. Ia menilai konektivitas antara utara dan selatan masih lemah dan belum mampu mendukung distribusi logistik secara optimal.
Saat ini, akses utama masih bertumpu pada Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang membentang dari barat ke timur. Namun, jalur tersebut belum sepenuhnya mampu menghubungkan pusat produksi di selatan dengan pusat ekonomi di utara secara efisien.
Sultan menekankan kebutuhan mendesak akan pembangunan jalur penghubung yang memadai, khususnya jalan yang mampu dilalui kendaraan logistik berkapasitas besar.
“Kita harus menyediakan akses jalan yang memungkinkan distribusi hasil laut dan produk lokal berjalan lancar dari selatan ke utara,” ujarnya.
Di tengah dorongan investasi, Sultan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan. Ia menegaskan bahwa seluruh investasi yang masuk ke DIY harus sejalan dengan filosofi hamemayu hayuning bawana.
Sultan menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi investasi yang berpotensi merusak lingkungan atau mencemari alam.
“Lebih baik tidak ada investasi daripada merusak alam Jogja. Pembangunan harus menjaga keseimbangan,” katanya dengan nada tegas.
Ekonomi Tumbuh, Ketimpangan Bertahan
Sementara itu, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan bahwa kinerja ekonomi DIY menunjukkan tren positif. Ia mencatat pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2025 mencapai 5,49 persen secara tahunan (year-on-year).
Meski demikian, ia mengakui bahwa ketimpangan antarwilayah masih menjadi tantangan serius. Kawasan selatan menghadapi berbagai hambatan struktural, mulai dari keterbatasan air bersih di wilayah karst hingga tingginya risiko bencana pesisir.
“Kondisi geografis dan keterbatasan sumber daya menjadi tantangan nyata yang harus kita atasi bersama,” jelasnya.
Pemerintah Daerah DIY kini mulai mengarahkan investasi ke sektor-sektor yang sesuai dengan karakteristik wilayah selatan.
Fokus utama meliputi pengembangan pariwisata berkelanjutan, industri pengolahan hasil laut, serta pertanian modern berbasis teknologi.
Kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan berbasis ekonomi hijau dan biru, sekaligus mendukung implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Langkah ini akan mengubah wajah kawasan selatan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berdaya saing tinggi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Dengan strategi pembangunan yang lebih terarah dan komitmen kuat dari pemerintah daerah, kawasan selatan DIY kini berada di titik krusial.
Jika kebijakan ini berjalan konsisten, kesenjangan pembangunan yang selama ini membayangi DIY berpotensi berkurang secara signifikan.
Dorongan Sultan menjadi sinyal kuat bahwa masa depan pembangunan DIY tidak lagi bertumpu pada utara semata, melainkan bergerak menuju keseimbangan yang adil dan berkelanjutan di seluruh wilayah. (ef linangkung)