Tutorial Buka Rekening Diblokir PPATK secara Online: Panduan Lengkap & Cara Mengurusnya

Bagikan :
Proses membuka rekening yang diblokir PPATK sebenarnya bisa online, berikut panduan lengkapnya (Instagram// @ppatk_indonesia)

KABAR JAWA – Belakangan ini, banyak nasabah perbankan yang dikejutkan dengan fakta bahwa rekening mereka tiba-tiba tidak bisa diakses.

Hal ini bukan disebabkan oleh pelanggaran hukum, melainkan karena rekening tersebut masuk dalam kategori tidak aktif atau dormant, yang akhirnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Meskipun mengejutkan, terutama bagi mereka yang memiliki dana dalam jumlah cukup besar, penting untuk dipahami bahwa pemblokiran ini hanya bersifat sementara.

PPATK menegaskan bahwa hak nasabah tetap aman dan tidak disita.

Maka dari itu, bagi Anda yang tengah menghadapi situasi serupa, tidak perlu khawatir.

Saat ini, proses pembukaan kembali rekening yang diblokir dapat dilakukan dengan mudah, bahkan bisa dimulai secara online lewat HP.

Berdasarkan pengumuman resmi PPATK, berikut adalah panduan lengkap untuk mengurus serta membuka kembali rekening yang diblokir oleh PPATK:

Cara Buka Blokir Rekening Dormant PPATK secara Online

Berikut adalah tahapan yang perlu Anda lakukan agar rekening yang diblokir PPATK bisa kembali digunakan:

Baca juga  Pemkot Yogyakarta Genjot Daya Saing Perusahaan Swasta lewat Pelatihan Negosiasi, Dorong Hubungan Industrial yang Harmonis

1. Mengisi Formulir Keberatan via Online

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengisi formulir keberatan atas penghentian sementara rekening.

Formulir ini bisa diakses melalui link berikut:

  • https://bit.ly/FormHensem

Setelah itu, pastikan untuk mengisi seluruh data yang diminta secara lengkap dan benar, agar proses permohonan dapat diproses lebih cepat dan tidak ditolak karena kesalahan informasi.

2. Menyiapkan Dokumen Pendukung

Setelah formulir diisi, Anda diwajibkan untuk mendatangi langsung kantor cabang bank tempat Anda membuka rekening tersebut.

Untuk itu, pastikan siapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen penting sebagai syarat pendukung untuk proses pembukaan rekening.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Buku tabungan dari rekening yang diblokir
  • Bukti pengisian formulir keberatan dari tautan online
  • Dokumen tambahan lainnya jika diminta oleh pihak bank

3. Mengunjungi Kantor Cabang Bank Tempat Rekening Dibuka

Di sana, Anda akan menjalani prosedur pemutakhiran data atau yang dikenal dengan istilah Customer Due Diligence (CDD).

4. Sinkronisasi Data antara Bank dan PPATK

Setelah seluruh dokumen diverifikasi, pihak bank akan berkoordinasi langsung dengan PPATK.

Baca juga  Tidak Tunggu Lulus Kuliah, Ini Sebab Anak Muda Zaman Sekarang Sudah Mulai Bisnis Sendiri Duluan

Proses ini melibatkan pencocokan dan validasi data nasabah melalui sistem profiling.

5. Rekening Aktif Lagi

Apabila semua proses telah selesai dan tidak ditemukan masalah apa pun, rekening Anda akan kembali diaktifkan.

Setelah aktif, rekening tersebut dapat digunakan seperti biasa untuk berbagai kebutuhan transaksi perbankan, baik secara online, langsung di mesin ATM atau kantor cabang

Bantuan dan Layanan Informasi PPATK

Bila Anda mengalami kendala atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait status rekening yang diblokir, PPATK menyediakan layanan bantuan yang dapat dihubungi secara langsung oleh masyarakat.

Anda bisa menghubungi mereka melalui:

  • WhatsApp: 0821-1212-0195
  • Email: call195@ppatk.go.id

Layanan ini disiapkan untuk membantu memberikan panduan lanjutan serta menjawab pertanyaan seputar prosedur pembukaan rekening yang dibekukan sementara.

Isi Formulir Online

Jadi kesimpulannya, cara buka rekening diblokir PPATK adalah mengisi formulir keberatan di https://bit.ly/FormHensem.

Setelah itu, siapkan dokumen pendukungnya sebelum datang ke kantor cabang bank terkait.

Dan jika data rekening sudah terverifikasi, maka Anda bisa menggunakannya kembali seperti sedia kala.***

Baca juga  Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja Bergaji Kurang Dari Rp3,5 Juta

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid