
KabarJawa.com– Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya memperkuat daya saing sektor swasta melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Salah satu langkah strategisnya ialah dengan menggelar Diseminasi Teknik Negosiasi. Ini merupakan pelatihan yang bertujuan menumbuhkan kemampuan bernegosiasi di kalangan pelaku usaha.
Jadi, mereka mampu menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis dan produktif.
Pelatihan Negosiasi
Hubungan antara pengusaha dan pekerja kerap berada di persimpangan kepentingan, dan kemampuan bernegosiasi menjadi kunci utama untuk mencapai keseimbangan di antara keduanya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, membuka kegiatan ini dengan penuh optimisme. Ia memuji langkah Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) yang konsisten membangun jembatan komunikasi antara dunia usaha dan tenaga kerja.
“Di dunia usaha banyak tantangan yang harus dihadapi. Saya, dengan latar belakang pengusaha, betul-betul merasakan sulitnya mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan pekerja. Negosiasi menjadi jalan untuk menciptakan win-win solution,” ungkap Wawan.
Ia menegaskan, keberhasilan hubungan kerja tidak hanya berdasar dari produktivitas, tetapi juga dari kemampuan kedua pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing.
Pemerintah Kota, lanjutnya, terus membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha dari berbagai asosiasi seperti PHRI, HIPMI, dan Kadin, untuk menyerap aspirasi sekaligus mengurai tantangan yang mereka hadapi di lapangan.
“Kami ingin membangun iklim usaha yang sehat dan berdaya saing tinggi. Para pengusaha lokal harus mampu berinovasi dan memanfaatkan sumber daya manusia yang unggul di Kota Yogyakarta. Sebagai kota pelajar, Yogyakarta memiliki potensi besar tenaga kerja berkualitas yang siap bersaing,” tambahnya.
Negosiasi di Dunia Kerja
Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Pipin Ani Sulistiati, menilai bahwa dinamika ekonomi yang terus bergerak cepat kerap diiringi meningkatnya kompleksitas masalah hubungan industrial.
Ketika kepentingan pekerja dan pemberi kerja tidak sejalan, konflik menjadi tak terhindarkan.
“Menciptakan hubungan industrial yang harmonis membutuhkan perhatian serius dari pemerintah agar keseimbangan dan keadilan antara pekerja dan pemberi kerja dapat terwujud,” ujar Pipin.
Ia menegaskan, kemampuan bernegosiasi merupakan kompetensi penting yang wajib bagi setiap perusahaan.
Dengan kemampuan itu, perusahaan tidak hanya mampu mengelola perbedaan pendapat, tetapi juga menciptakan kepercayaan dan kerja sama yang berkelanjutan antara semua pihak.
Kegiatan pelatihan itu menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ari Herrnawan, sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa negosiasi bukan sekadar teknik komunikasi, melainkan seni yang menuntut kepekaan, kecermatan, dan ketulusan dalam memahami pihak lain.
“Dalam setiap hubungan industrial selalu ada potensi konflik. Negosiasi adalah seni persuasi untuk mengelola konflik itu agar tercipta keharmonisan yang nyata, bukan keharmonisan yang dipaksakan,” tegas Prof. Ari.
Ia mengingatkan, kemampuan negosiasi yang baik akan membantu pengusaha dan pekerja menavigasi situasi sulit tanpa harus memutus hubungan kerja.
Bahkan, dalam konteks global yang penuh ketidakpastian, negosiasi menjadi senjata strategis untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan usaha.
Pelatihan ini akan menjadi titik tolak bagi lahirnya pola komunikasi baru di lingkungan perusahaan swasta Kota Yogyakarta.
Dengan pemahaman negosiasi yang lebih baik, para manajer personalia, HRD, dan pimpinan perusahaan akan membangun sistem kerja yang lebih inklusif, adil, dan produktif.
Wawan menutup kegiatan itu dengan pesan optimistis. Ia menekankan bahwa Pemkot Yogyakarta akan terus hadir sebagai fasilitator dan mediator dalam setiap dinamika hubungan industrial yang terjadi di wilayahnya.
“Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha dan pekerja dapat tumbuh bersama. Ketika hubungan industrial harmonis, ekonomi daerah akan ikut tumbuh, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan daya saing kota akan semakin kuat,” pungkasnya. (ef linangkung)