
KabarJawa.com– PT BPRS Sleman (Perseroda) atau Bank Sleman Syariah resmi menapaki usia tiga tahun operasional pada 11 Januari 2026.
Dalam rentang waktu yang relatif singkat, bank milik Pemerintah Kabupaten Sleman ini berhasil menunjukkan pertumbuhan yang konsisten dan kinerja keuangan yang semakin kokoh.
Mengusung tema “Tumbuh Semakin Tangguh dan Sembada”, Bank ini menegaskan komitmen untuk menjadi pilar keuangan syariah yang berdaya guna bagi masyarakat.
Sejak awal pendirian, bank ini secara aktif menempatkan prinsip kehati-hatian, keadilan, dan kebermanfaatan sosial sebagai fondasi utama pengembangan bisnis.
Memasuki tahun ketiga operasional, bank daerah ini justru menunjukkan akselerasi yang semakin kuat di tengah dinamika ekonomi nasional.
Pertumbuhan Bank Sleman Syariah
Direktur Utama Bank Sleman Syariah, Sehat Santosa, menyampaikan optimismenya dalam menyongsong tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sleman dan DPRD Sleman menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan perusahaan.
Pemerintah daerah memperkuat komitmen tersebut melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Sleman, yang memberikan kepastian hukum dan arah pengembangan jangka panjang bagi perusahaan.
“Memasuki tahun ketiga ini, kami merasa semakin optimis. Pemerintah Daerah dan DPRD Sleman memberikan dukungan nyata yang menjadi fondasi kuat bagi kami untuk terus tumbuh, meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas jangkauan keuangan syariah di Sleman,” ujar Sehat Santosa.
Optimisme tersebut terbukti melalui capaian kinerja keuangan yang mencatatkan tren positif hingga akhir tahun 2025.
Bank Sleman Syariah berhasil membukukan aset sebesar Rp 76,9 miliar, atau tumbuh 20,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 63,6 miliar.
Pertumbuhan ini mencerminkan kemampuan perusahaan dalam mengelola bisnis secara sehat dan berkelanjutan.
Tidak hanya dari sisi aset, kepercayaan masyarakat juga tercermin dari lonjakan Dana Pihak Ketiga (DPK). Sepanjang tahun 2025, bank ini berhasil menghimpun dana sebesar Rp 42,8 miliar, melonjak 50,7 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan mencapai Rp 51,9 miliar, atau meningkat 14,8 persen, dengan fokus utama pada sektor produktif dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Sehat Santosa menegaskan bahwa capaian tersebut lahir dari meningkatnya kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan syariah.
Ia menekankan bahwa Bank Sleman Syariah tidak semata-mata mengejar keuntungan, tetapi juga menjalankan fungsi sosial untuk menciptakan keadilan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.
“Tiga tahun perjalanan ini bukan hanya soal angka dan laba. Kami menjalankan prinsip syariah yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan kebermanfaatan. Kepercayaan masyarakat menjadi modal terbesar kami untuk terus melangkah,” tegasnya.
Produk Unggulan
Momentum milad ketiga ini, lanjut Sehat Santosa, menjadi titik balik penting untuk semakin mandiri dan produktif. Ia menegaskan komitmen perusahaan dalam mendorong pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
“Kami sangat bersyukur atas kepercayaan masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya. Momentum ini menjadi dorongan bagi kami untuk memberikan manfaat yang lebih besar, khususnya dalam mendukung kemajuan UMKM di wilayah Sleman,” katanya di Kantor BPRS Sleman.
Memasuki tahun 2026, bank ini juga mematangkan strategi penguatan rencana bisnis. Perusahaan menyiapkan pengembangan berbagai produk unggulan.
- Pembiayaan kepemilikan emas
- Pembiayaan umrah dan haji plus
- Pembiayaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema potong gaji
Produk-produk tersebut menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperluas inklusi keuangan syariah.
Selain itu, dank daerah ini memperkuat kolaborasi strategis dengan PT Edukasi Wakaf Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sleman.
Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan penghimpunan dana wakaf produktif yang akan disalurkan untuk pembiayaan UMKM, sehingga manfaat ekonomi dan sosial dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Prestasi lain yang semakin mengukuhkan posisinya adalah penunjukan resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU).
Dengan status ini, Bank Sleman Syariah berwenang menerima wakaf uang dan menerbitkan sertifikat wakaf secara resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tidak hanya itu, lembaga keuangan ini juga telah terdaftar sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di bawah BAZNAS Sleman.
Keberadaan UPZ ini memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga perbankan yang amanah, transparan, dan profesional.
Memasuki usia tiga tahun, Bank Sleman Syariah terus membuktikan diri sebagai bank daerah berbasis syariah yang tidak hanya tumbuh secara bisnis, tetapi juga menghadirkan nilai sosial yang nyata. (ef linangkung)