
KabarJawa.com– Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai garda depan pembangunan ekonomi.
Pertemuan Pemda DIY dengan Komisi II DPR RI pada kunjungan kerja reses di Gedung Bank BPD DIY, Jumat (3/10/2025), membuka ruang dialog yang menyoroti tiga isu strategis sekaligus memperkuat sinergi pusat dan daerah.
Asisten Sekda DIY Bidang Administrasi Umum, Ir. Srie Nurkyatsiwi, mewakili Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, membacakan sambutan yang langsung menekankan urgensi penguatan BUMD. Ia menyampaikan tiga isu strategis BUMD yang menjadi fokus utama.
3 Isu Strategis BUMD
Siwi menyebut isu pertama adalah pengawasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai BUMD yang memegang peran vital, bukan hanya sebagai motor penggerak ekonomi lokal, tetapi juga sebagai penyumbang pendapatan daerah.
Isu kedua menyangkut keberadaan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Yogyakarta yang berperan strategis mencetak sumber daya manusia pertanahan berkualitas.
Isu ketiga, lanjutnya, adalah optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertanahan yang berkaitan dengan tata kelola sumber daya dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Ketiga isu ini menuntut sinergi nyata pusat dan daerah. Kami percaya kunjungan ini akan melahirkan gagasan konstruktif untuk memperkuat kelembagaan daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional,” ungkapnya.
Siwi juga menegaskan bahwa Pemda DIY siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pertemuan. Ia berharap komunikasi, kolaborasi, dan sinergi yang sudah terjalin tetap terjaga demi kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Sinergi Pusat-Daerah
Pertemuan strategis antara Pemda DIY dan Komisi II DPR RI ini memperlihatkan tekad bersama untuk mengangkat peran BUMD agar lebih berdaya.
Pemda DIY menggarisbawahi tiga isu penting, DPR RI menyiapkan regulasi khusus, dan BPD DIY membuktikan kiprahnya dengan kinerja keuangan solid serta inovasi digital yang progresif.
Kolaborasi nyata antara pusat, daerah, dan lembaga keuangan daerah inilah yang diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa kunjungan pihaknya lebih berfokus pada pendalaman peran BUMD, khususnya Bank Pembangunan Daerah. Menurutnya, Komisi II sengaja datang untuk membahas secara khusus fungsi BUMD.
“Kami ingin memastikan BUMD bisa semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi ekonomi daerah. Bahkan, unit kerja yang membina dan mengawasi BUMD akan kami tingkatkan statusnya menjadi setingkat eselon satu dengan direktorat jenderal khusus pembina,” ujar Zulfikar.
Ia juga menekankan perlunya undang-undang khusus mengenai BUMD agar pengaturannya lebih kuat.
“Saat ini memang ada satu bab tentang BUMD di undang-undang, tapi itu belum cukup. Kami akan dorong lahirnya undang-undang tersendiri tentang BUMD, seperti BUMN yang punya payung hukum khusus,” tegasnya.
Kinerja BPD DIY
Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad, memanfaatkan kesempatan ini untuk memaparkan kiprah panjang BPD DIY. Ia menyebut bank ini berdiri sejak 1961 dan bertransformasi menjadi perseroan terbatas pada April 2013.
“Modal inti kami kini mencapai Rp4,12 triliun dengan 377 jaringan kantor, termasuk di luar Jawa seperti Klaten, Magelang, dan Bojonegoro,” jelas Santoso.
Ia kemudian menegaskan visi BPD DIY untuk menjadi bank terpercaya, istimewa, dan pilihan masyarakat.
Misinya, kata Santoso, berfokus pada penyediaan solusi keuangan yang berkesan, penerapan prinsip kehati-hatian, peningkatan SDM unggul, serta pengembangan produk berbasis budaya untuk menjadi regional champion yang berkelanjutan.
BPD DIY, menurut Santoso, mengemban tiga fungsi utama yaitu ekonomi, digital, dan sosial.
“Kami menghimpun dana masyarakat, menyalurkan kredit untuk UMKM, mendukung digitalisasi daerah, sekaligus menjalankan program pencegahan kemiskinan,” ujarnya.
Ia lalu menjabarkan inovasi digital BPD DIY, antara lain E-Posti sebagai mesin pembayaran pajak kendaraan yang langsung mencetak STNK, SiBanter untuk pembayaran layanan rumah sakit, hingga Siskeudes yang mengatur sistem keuangan desa.
“Semua inovasi ini kami kembangkan untuk memperkuat peran BPD DIY sebagai agen pembangunan daerah,” tambahnya. (ef linangkung)