
KABARJAWA– Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta resmi menuntaskan kewajibannya dengan menyetorkan penyertaan modal senilai Rp468 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY.
Prosesi penandatanganan berlangsung di Ruang Yudhistira, Balaikota Yogyakarta, Selasa (9/9). Secara langsung, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, dan Direktur Utama BPD DIY, Drs. Santoso Rohmad, menyaksikannya.
Pemkot Yogyakarta menyalurkan modal secara bertahap. Dari jumlah total Rp468 miliar, sebanyak Rp423,9 miliar sudah disetor hingga Juli 2025.
Kekurangan sebesar Rp44,04 miliar akhirnya dilunasi hari ini. Langkah tersebut menegaskan sikap tegas pemerintah kota dalam memenuhi kewajiban, meski kondisi fiskal daerah masih penuh keterbatasan.
Penyertaan Modal ke BPD DIY
Usai acara, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan bahwa penyertaan modal ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat. Ia mengakui kondisi keuangan daerah masih cukup berat, tapi janji yang pernah dibuat tidak bisa ditunda.
“Meskipun pemerintah dalam keadaan cukup berat, tapi karena ini sudah menjadi komitmen sejak lama, maka kami tunaikan kewajiban ini,” tegas Hasto.
Ia berharap dana segar Pemkot Yogyakarta untuk BPD DIY mampu menghasilkan efek berantai bagi pembangunan kota.
Dividen yang meningkat diyakini bisa kembali ke kas daerah dan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya, dividen yang diterima akan meningkat dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Yogyakarta,” lanjut Hasto.
BPD DIY Janjikan Dorongan Bagi UMKM
Di sisi lain, Direktur Utama BPD DIY, Drs. Santoso Rohmad, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan Pemkot Yogyakarta. Ia menilai suntikan modal ini menjadi bukti bahwa pemerintah kota tetap memberikan perhatian meski kondisi ekonomi nasional masih dihantui ketidakpastian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Yogyakarta yang tetap memberikan perhatian di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan. Tugas kami menjaga agar perekonomian tetap tumbuh, khususnya lewat penyaluran kredit yang sehat bagi UMKM dan sektor produktif,” ungkap Santoso.
Ia menjelaskan tambahan modal ini akan langsung berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). BPD DIY dapat memperluas penyaluran kredit, memperkuat dukungan bagi UMKM, menciptakan lapangan kerja, sekaligus meningkatkan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital.
Berdasarkan laporan kepemilikan modal tahun 2024, Pemkot Yogyakarta menempati posisi ketiga pemegang saham terbesar di BPD DIY dengan porsi 13,50 persen.
Pemerintah Provinsi DIY menempati posisi pertama dengan 52,92 persen, kemudian Kabupaten Sleman dengan 14,76 persen.
Santoso menegaskan tantangan ke depan terletak pada kondisi likuiditas dan perlambatan serapan kredit. Meski begitu, ia tetap optimis dengan peluang yang ada, terutama di sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Yogyakarta.
“Kita akan menjaga pertumbuhan kredit dengan memilih segmen pasar yang aman. Multiplier effect dari sektor pariwisata, misalnya tingkat okupansi hotel yang mencapai 70 persen, bisa menjadi peluang untuk mendorong kredit tetap tumbuh,” ujarnya. (ef linangkung)