
KabarJawa.com— Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) kembali menorehkan capaian penting dalam pengelolaan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Inspektorat DIY mencatat sebanyak 632 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan 1.288 rekomendasi, dan telah menuntaskan 1.190 rekomendasi atau setara 92,39 persen.
Capaian ini menempatkan Pemda DIY sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang meraih kategori Hijau dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Catatan Inspektorat DIY
Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, menegaskan bahwa keterbukaan dan kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda DIY bersama Inspektorat DIY menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan ekosistem pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Ia menyampaikan capaian tersebut dalam laporan acara Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP dan BPK RI.
“Inspektorat DIY mencatat pemeriksaan BPK menghasilkan 632 temuan dengan 1.288 rekomendasi. OPD Pemda DIY telah menindaklanjuti 1.190 rekomendasi atau mencapai 92,39 persen. Angka ini sangat tinggi dan menjadi yang terbaik secara nasional. Pemda DIY menjadi satu-satunya daerah dengan kategori Hijau,” ungkap Muhammad Setiadi.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data ini tidak sekadar menjadi forum pelaporan angka, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk membuka proses pengawasan secara transparan.
Inspektorat DIY menggunakan forum ini untuk memetakan kondisi riil pemerintahan sekaligus mengidentifikasi titik-titik rawan yang berpotensi menghambat terwujudnya good and clean government.
“Melalui kegiatan ini, Inspektorat DIY menginformasikan proses pengawasan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Kami juga memberikan gambaran kondisi pengelolaan pemerintahan serta mengidentifikasi titik rawan penyimpangan yang perlu diwaspadai bersama,” jelasnya.
Muhammad Setiadi menambahkan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan memperkuat fungsi dan peran pengawasan internal pemerintah.
Inspektorat DIY mendorong OPD untuk menggunakan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan keputusan yang tepat.
“Inspektorat DIY ingin meningkatkan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan tugas Pemda. Kami juga menyampaikan informasi titik rawan terjadinya penyimpangan serta memberikan umpan balik kepada perencana, pelaksana, dan pimpinan unit kerja agar dapat mengambil keputusan secara tepat dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Tanggapan Sri Paduka
Sementara itu, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menekankan pentingnya sikap terbuka seluruh OPD Pemda DIY terhadap Inspektorat DIY.
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab, transparan, dan berintegritas.
“Inspektorat memegang peran penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Sinergi dan kerja sama menjadi nilai tertinggi yang akan memperkuat jaringan kerja positif di lingkungan pemerintahan,” tutur Sri Paduka.
Ia mengajak seluruh OPD untuk mengubah cara pandang terhadap peran Inspektorat DIY. Menurutnya, Inspektorat tidak bertindak sebagai lembaga yang menakutkan, melainkan sebagai mitra strategis yang membantu meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan.
“Inspektorat bukan polisi yang mencari kesalahan. Inspektorat adalah mitra kerja. Saya meminta OPD tidak ragu untuk berkonsultasi apabila menghadapi kesulitan dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran. Selalu ada solusi jika kita terbuka dan bekerja bersama,” tegasnya.
Namun demikian, Sri Paduka juga mengingatkan seluruh jajaran Pemda DIY untuk tidak terlena dengan capaian angka tindak lanjut yang tinggi.
Ia menyoroti bahwa meskipun jumlah temuan secara kuantitas menurun, kualitas beberapa temuan justru menunjukkan indikasi fraud dan potensi kecurangan yang lebih serius.
“Data pengawasan memang menunjukkan perbaikan yang signifikan. Namun kita juga harus mencermati kualitas temuan. Bisa saja jumlahnya menurun, tetapi tingkat penyimpangannya meningkat. Hal ini harus menjadi perhatian bersama dan segera ditangani secara serius dan bertanggung jawab,” pungkas Sri Paduka. (ef linangkung)