
KabarJawa.com— Kemudahan investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) terus mendorong pertumbuhan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Namun, di balik derasnya arus investasi tersebut, muncul kekhawatiran serius terkait lemahnya pengawasan yang berpotensi memicu kerusakan lingkungan, khususnya di kawasan sensitif seperti karst Gunungkidul.
Kemudahan Investasi di DIY
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DIY, Abdul Ghofar Ismail, menegaskan bahwa sistem OSS memang memberikan kemudahan signifikan bagi investor untuk masuk dan mengembangkan usaha di Yogyakarta.
Ia mengakui capaian investasi di DIY dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif.
“Meski meningkat tapi kami juga mengingatkan bahwa kemudahan tersebut harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan pelanggaran di lapangan,” ujarnya
Ia menyatakan bahwa pihaknya harus memastikan setiap izin benar-benar berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, pengawasan menjadi pekerjaan rumah besar yang masih perlu diperkuat ke depan.
Ia menekankan bahwa meskipun capaian investasi sudah sangat baik, pemerintah tetap harus membuka ruang evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menegaskan bahwa perizinan lingkungan memegang peran vital sebagai pengendali investasi.
Ia menolak anggapan bahwa pelanggaran lingkungan dapat diselesaikan hanya dengan pembayaran denda.
Ia menjelaskan bahwa setiap pelaku usaha tetap wajib menyusun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), meskipun telah mengantongi izin melalui OSS. Ia menegaskan bahwa denda tidak dapat menggantikan kewajiban tersebut.
“Ya dengan kata lain, investor tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan hanya karena telah membayar sanksi administratif, ” tegasnya.
Perlunya Daya Dukung Lingkungan
Di sisi lain, kalangan akademisi turut mengingatkan bahaya yang mengintai jika pembangunan tidak memperhatikan daya dukung lingkungan.
Guru Besar Manajemen Kebencanaan Geologi UPN Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno, menyoroti ancaman kerusakan kawasan karst yang menjadi daya tarik utama wisata di Gunungkidul.
Ia menilai bahwa aktivitas wisata yang tidak terkendali justru dapat merusak nilai utamanya, yakni keindahan alam.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan kawasan premium harus mengedepankan pendekatan adaptif terhadap kondisi lingkungan dan potensi ancaman yang ada.
Ia menekankan bahwa pembangunan harus tetap mengacu pada tata ruang serta memenuhi ketentuan dalam dokumen Amdal.
Menurutnya, pendekatan ini penting agar kawasan wisata tidak kehilangan daya tariknya akibat kerusakan oleh aktivitas manusia.
Lebih jauh, para ahli juga mengkhawatirkan tekanan terhadap sumber daya air di kawasan karst Gunungkidul. Sistem karst yang berfungsi sebagai penyimpan air alami sangat rentan terhadap kerusakan.
Jika eksploitasi terus berlangsung tanpa pengendalian ketat, krisis air dapat menjadi ancaman nyata bagi masyarakat dan sektor pariwisata.
Kondisi ini menempatkan pemerintah pada posisi krusial untuk menyeimbangkan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan lingkungan.
Tanpa pengawasan yang kuat dan komitmen terhadap aturan, kemudahan investasi justru berpotensi menjadi bumerang bagi keberlanjutan ekosistem dan ekonomi daerah.
Dengan demikian, penguatan sistem pengawasan, penegakan regulasi lingkungan, serta kesadaran kolektif dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menjaga masa depan kawasan karst dan pariwisata DIY tetap lestari dan berkelanjutan. (ef linangkung)