KabarJawa.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY (BPBD DIY) mengajukan perpanjangan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Pengajuan ini dilakukan menyusul kondisi cuaca yang tidak menentu selama masa pancaroba.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryata, menyampaikan bahwa surat pengajuan telah dikirim dan saat ini masih dalam proses administrasi di lingkungan pemerintah daerah.
“Surat perpanjangan sudah di Pak Gubernur, kemungkinan saat ini masih berproses di Biro Hukum Setda DIY,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Cuaca Tidak Stabil Selama Pancaroba
BPBD DIY menilai kondisi cuaca dalam beberapa hari terakhir menunjukkan pola yang berubah-ubah.
Hujan deras dapat terjadi secara tiba-tiba dan diikuti panas terik dalam waktu singkat.
Kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi seperti angin kencang, banjir lokal, dan pohon tumbang.
Oleh karena itu, BPBD mengusulkan perpanjangan status siaga darurat hingga 15 Mei 2026.
Kejadian Dampak Cuaca Ekstrem
Peristiwa cuaca ekstrem telah terjadi di wilayah Sleman pada Rabu (29/4/2026).
Hujan lebat disertai angin kencang menyebabkan kerusakan pada puluhan bangunan, termasuk rumah warga, kandang ternak, dan fasilitas umum.
Kejadian tersebut menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam pengajuan perpanjangan status siaga darurat.
Analisis BMKG
BPBD juga mengacu pada analisis dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta.
Kepala Stasiun Klimatologi DIY, Reni Kraningtyas, menyampaikan bahwa curah hujan pada awal hingga pertengahan Mei diperkirakan berada pada kategori rendah.
Ia menjelaskan bahwa tren penurunan curah hujan diperkirakan berlanjut hingga beberapa bulan ke depan, dengan kondisi di bawah normal hingga Juli.
“Dalam tiga bulan ke depan, curah hujan di wilayah DIY akan semakin menurun,” ujarnya.
BMKG juga memprediksi puncak musim kemarau akan terjadi pada Agustus hingga sekitar dasarian kedua Oktober hingga awal November.
Dampak pada Sektor Lain
Selain potensi bencana, kondisi ini juga berdampak pada sektor pertanian.
BMKG mengimbau petani untuk menyesuaikan pola tanam guna mengantisipasi risiko gagal panen.
BPBD DIY menyatakan akan terus meningkatkan koordinasi lintas sektor serta edukasi kepada masyarakat.
Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan dampak bencana selama masa pancaroba.
Perpanjangan status siaga darurat diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem yang masih berlangsung.
