
KabarJawa.com – Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan pergeseran jabatan di internal organisasi.
Termasuk mutasi mantan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, yang dalam beberapa hari terakhir ini namanya ramai dibicarakan.
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026. Dokumen itu ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Anwar, dan memuat sejumlah perubahan posisi pejabat di lingkungan Polri, termasuk penugasan baru bagi Kombes Edy Setyanto.
Sempat Jalani Sidang Disiplin
Sebelum dimutasi, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjabat sebagai Kapolresta Sleman. Namun, ia dikabarkan dicopot dari posisi tersebut setelah menjalani sidang disiplin oleh jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pencopotan ini juga terjadi usai namanya ramai dibicarakan soal penanganan kasus dugaan kekerasan “Hogi Minaya” yang belakangan menjadi perhatian luas masyarakat.
Dalam mutasi terbaru, Kombes Edy Setyanto resmi ditarik ke Divisi Hukum Polri atau Divkum Polri untuk menempati jabatan baru di tingkat Markas Besar.
Menanggapi dinamika tersebut, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir juga memberikan penjelasan mengenai rotasi yang terjadi.
“Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir tak lama ini.
Siapa Kapolresta Sleman Sekarang?
Seiring dengan mutasi tersebut, posisi Kapolresta Sleman kini diisi oleh pejabat baru. Jabatan itu dipercayakan kepada Kombes Pol Adhitya Panji Anom.
Sebelumnya, Kombes Pol Adhitya Panji Anom bertugas sebagai Akreditor Propam Kepolisian Madya TK II pada Divpropam Polri.
Penunjukan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian rotasi yang tercantum dalam Surat Telegram Kapolri tertanggal 27 Februari 2026.
Dengan adanya pergantian ini, tongkat komando Polresta Sleman resmi beralih ke pimpinan baru.
Apa Tugas Divkum Polri?
Mutasi Kombes Edy Setyanto ke Divisi Hukum Polri memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai peran dan fungsi Divkum Polri di struktur organisasi kepolisian.
Melansir dari laman resmi sisdivkum.polri.go.id, Divisi Hukum Polri ialah salah satu staf unsur pengawas dan pembantu pimpinan secara organisasi mempunyai peran dan fungsi tertentu.
Secara umum, tugas dan fungsi Divkum Polri adalah membina dan mengembangkan hukum dengan menyelenggarakan bantuan hukum. Juga, kerja sama dan penyuluhan hukum serta menyusun, mendokumentasikan dan menginformasikan produk hukum.
Dalam menjalankan tugasnya, Divkum Polri berpedoman pada visi dan misi yang sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Visi Divkum Polri
Terwujudnya Indonesia yang Aman dan Tertib guna mendukung Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden : “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong“.
Misi Divkum Polri
Divkum Polri yakni bertugas membina, mengawasi, dan mengendalikan fungsi satuan organisasi dalam lingkungan Divkum Polri, membina fungsi hukum pada seluruh jajaran Polri, memberikan saran pertimbangan, dan melaksanakan tugas lain sesuai perintah Kapolri.
Perjalanan Nomenklatur Divisi Hukum Polri
Sebagai informasi, struktur organisasi yang menangani fungsi hukum di tubuh Polri telah mengalami sejumlah perubahan nama sejak dekade 1980-an.
Pada periode 1985 hingga 1989, fungsi pembinaan hukum berada di bawah Dit Binmas dengan sebutan “Sub Direktorat Pembinaan Hukum” dan dipimpin oleh perwira berpangkat Kolonel.
Memasuki 1990 hingga 1999, unit ini berdiri sendiri dengan nama Diskum Polri dan dipimpin oleh pejabat berpangkat Brigadir Jenderal.
Periode 2000 sampai 2002, nomenklaturnya berubah menjadi Babinkum Polri dengan pimpinan berpangkat Mayor Jenderal atau Inspektur Jenderal.
Kemudian melalui Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010, struktur tersebut secara resmi ditetapkan sebagai Divisi Hukum atau Divkum Polri.
Sejak saat itu hingga sekarang, Divkum dipimpin oleh seorang Kepala Divisi dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi.***