JCW Surati Jaksa Agung dan Komjak, Desak Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Rp10,9 Miliar

Bagikan :
Ilustrasi | JCW desak Kejagung dan Komjak awasi kasus korupsi hibah pariwisata Sleman. (KabarJawa)

KabarJawa.com – Dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 kembali mencuat. Jogja Corruption Watch (JCW) secara resmi mengirimkan dua surat penting yang ditujukan kepada Jaksa Agung c.q. Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI dan Ketua Komisi Kejaksaan RI.

Tujuan surat tersebut adalah meminta supervisi langsung terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp10,9 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.

Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, menyampaikan bahwa surat telah dikirim melalui Kantor Pos Plemburan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, DIY, pada Selasa (4/11/2025) siang.

“Surat ini kami tujukan untuk memastikan tidak ada intervensi hukum apa pun terhadap Kejaksaan Negeri Sleman yang sedang menangani perkara tersebut,” tegas Baharuddin.

Tuntutan Supervisi dan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Menurut JCW, supervisi dari Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan penting untuk menjamin independensi serta transparansi proses hukum.

Baca juga  Kasus Penyelewengan TKD di Tegaltirto, Sleman, Bongkar Lemahnya Pengawasan Desa

Kasus dugaan korupsi ini disebut telah menarik perhatian publik karena menyangkut dana besar yang seharusnya digunakan untuk memulihkan sektor pariwisata yang tertekan akibat pandemi COVID-19.

Baharuddin mengingatkan bahwa jika merujuk pada Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, peran pelaku dalam tindak pidana korupsi tidak berdiri sendiri.

Ia menilai penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada satu tersangka, yakni mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo (SP).

“Dalam praktik korupsi, sangat mustahil pelaku bekerja sendiri. Selalu ada jaringan, ada pihak lain yang ikut menikmati hasil kejahatan itu. Karena itu, kami mendesak penyidik Kejari Sleman untuk menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

JCW juga menilai penyidik perlu memeriksa dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Sleman periode tersebut, mengingat penyaluran dana hibah pariwisata dilakukan bertepatan dengan masa pelaksanaan Pilkada Sleman. Indikasi adanya kepentingan politik dalam pencairan hibah tak bisa diabaikan.

Kritik Terhadap Penanganan Kasus dan Seruan Pengawasan Publik

Dalam pandangan JCW, Kejaksaan Negeri Sleman tidak perlu menunggu putusan terhadap Sri Purnomo sebelum menetapkan tersangka baru. Proses hukum dinilai harus berjalan paralel, bukan menunggu kasus utama selesai.

Baca juga  Percikan Api Las Nyaris Membakar Habis Pabrik PT Woneel Midas Leathers Gunungkidul

“Jika penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang cukup, tidak ada alasan bagi Kejari Sleman untuk menunda penetapan tersangka baru. Penegakan hukum tidak boleh bergantung pada satu nama,” tegas Baharuddin.

Lambannya penetapan tersangka tambahan dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum. Karena itu, JCW meminta Kejaksaan Agung turun tangan mengawasi langsung agar proses hukum berjalan tegas, objektif, dan transparan.

Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman ini telah menjadi sorotan publik. Dana yang seharusnya digunakan untuk menopang sektor pariwisata di masa sulit justru diduga diselewengkan oleh oknum pejabat dan pihak tertentu.

JCW mengajak masyarakat Sleman ikut mengawal kasus ini hingga tuntas, agar tidak ada lagi praktik serupa di masa depan.

“Kasus ini adalah ujian integritas bagi lembaga hukum kita. Masyarakat Sleman harus terus mengawasi agar uang rakyat tidak lagi dijadikan alat politik atau kepentingan pribadi,” tutup Baharuddin Kamba.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya