Kapolresta dan Kasat Lantas Sleman Dinonaktifkan Sementara, Imbas Kasus Hogi yang Membela Istri dari Jambret

Bagikan :
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono/Foto: Polda DIY

KabarJawa.com— Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas Polresta Sleman.

Polda DIY menjatuhkan sanksi tersebut sebagai buntut penanganan kasus Hogi Minaya (43), warga Sleman yang menjadi tersangka setelah membela istrinya dari aksi dua pelaku jambret.

Instansi ini menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dari jabatannya. Polda kemudian menugaskan Kombes Edy sebagai Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polda DIY.

Langkah ini menjadi sorotan publik karena kasus Hogi Minaya memicu gelombang kritik dan perdebatan luas di tengah masyarakat.

Dasar Penonaktifan Kapolresta dan Kasat Lantas Sleman

Selain Kapolresta, Polda DIY juga mengganti Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto dari jabatannya. Polda menilai AKP Mulyanto tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dalam penanganan perkara, sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan dan ketidakpastian hukum.

Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, menyampaikan bahwa proses serah terima tanggung jawab telah berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026.

Kapolda menunjuk Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman. Saat ini, Kombes Roedy juga menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda DIY.

Kapolda DIY menegaskan bahwa keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026 tentang penonaktifan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dan penugasan yang bersangkutan sebagai Pamen Polda DIY.

Baca juga  Polda DIY dan Instansi Terkait Bergerak Cepat Bersihkan Jalan Pasca Demo Anarkis

Polda DIY juga menerbitkan Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/146/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026 tentang penunjukan Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian Kapolresta Sleman.

Irjen Anggoro Sukartono menjelaskan bahwa dirinya telah menonaktifkan Kapolresta Sleman secara resmi pada pukul 10.00 WIB. Ia kemudian menerima langsung serah terima tanggung jawab dan menunjuk pejabat pengganti.

“Pada hari ini, pukul 10.00 WIB, saya telah menonaktifkan Kapolresta Sleman dan menerima serah terima tanggung jawab. Saya menunjuk Kombes Roedy sebagai Pelaksana Harian Kapolresta Sleman. Saat ini beliau juga menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda DIY,” ujar Anggoro kepada wartawan di lobi Polda DIY, Jumat (30/1/2026).

Anggoro menjelaskan bahwa Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY.

Polda DIY mengambil langkah penonaktifan tersebut untuk mempermudah proses pemeriksaan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yangs sedang berlangsung.

Anggoro menegaskan bahwa Propam akan melanjutkan pemeriksaan guna menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota dalam penanganan perkara tersebut.

Baca juga  Kasus Hogi Minaya, Dosen FH UMY Nilai Salah Tafsir Actus Reus dan Mens Rea Berpotensi Kaburkan Posisi Korban dan Pelaku

“Penonaktifan ini bertujuan untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, agar dapat melanjutkan pemeriksaan dan menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” jelasnya.

Hasil Audit

Dalam hasil audit tersebut, Itwasda Polda DIY menemukan dugaan lemahnya pengawasan dari pimpinan. Kondisi tersebut menyebabkan proses penyidikan perkara Hogi Minaya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan berdampak pada menurunnya citra institusi Polri.

Anggoro menilai bahwa kasus di Sleman menunjukkan kurangnya koordinasi pengawasan dari atasan kepada pembina fungsi. Ia menyebut bahwa lemahnya koordinasi tersebut mengganggu jalannya proses penyidikan hingga memicu polemik publik.

“Kejadian di Sleman menunjukkan kurangnya koordinasi pengawasan dari atasan. Koordinasi kepada pembina fungsi tidak berjalan maksimal sehingga proses penyidikan terganggu. Akibatnya, situasi seperti yang kita alami hari ini terjadi. Kondisi ini jelas tidak kita harapkan,” tegas Anggoro.

Kapolda DIY memastikan bahwa institusinya akan terus melakukan pembenahan dan perbaikan secara menyeluruh.

Ia menekankan pentingnya penerapan pasal dalam setiap perkara secara tepat sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, kami akan terus melakukan perbaikan. Kami juga terus memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Anggoro.

Baca juga  SPPG Sentolo II Resmi Beroperasi, Polda DIY Terapkan Aplikasi LILO untuk Distribusi Makan Bergizi Gratis

Terkait dengan jabatan Kasat Lantas Polresta Sleman, Anggoro memastikan bahwa Polda DIY juga melakukan penggantian pada hari yang sama. Ia menyebut bahwa proses penggantian tersebut sedang berjalan.

“Untuk Kasat Lantas, hari ini juga kami lakukan penggantian. Prosesnya sedang berjalan,” ujar Anggoro.

Polda DIY mengganti AKP Mulyanto sebagai Kasat Lantas Polresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu.

Dalam audit tersebut, tim pemeriksa menemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam proses penyelidikan perkara kecelakaan lalu lintas yang berkaitan dengan kasus Hogi Minaya.

Anggoro menyebut bahwa audit menemukan indikasi tidak optimalnya pengawasan Kasat Lantas dalam proses penyidikan.

“Hasil audit menemukan dugaan bahwa pengawasan tidak dilakukan secara semestinya oleh Kasat Lantas. Kondisi ini menyebabkan proses penyidikan perkara lalu lintas menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Kapolda DIY belum mengumumkan secara resmi siapa pejabat yang akan menggantikan AKP Mulyanto sebagai Kasat Lantas Polresta Sleman. Polda DIY menyatakan akan segera menyampaikan informasi tersebut kepada publik setelah proses administrasi selesai. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid