
KabarJawa.com– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul langsung mengambil langkah tegas.
Mereka merotasi sejumlah petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) setelah muncul dugaan kelalaian pelayanan terhadap wisatawan.
Langkah ini menjadi respons cepat atas viralnya laporan masyarakat yang menyoroti ketidaksesuaian antara pembayaran dan tiket masuk wisata.
Rotasi Petugas TPR
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Disparekrafpora Gunungkidul, Nanang Putranto, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa instansinya telah merotasi tiga petugas yang sebelumnya bertugas di TPR Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Baron.
“Dari TPR JJLS tempat kejadian kemarin, kami merotasi tiga petugas TPR,” ujar Nanang saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Nanang menjelaskan secara rinci bahwa pihaknya memindahkan satu petugas ke kantor Disparekrafpora Gunungkidul untuk menjalani pembinaan intensif.
Ia menilai petugas tersebut lalai dalam menjalankan tugas, khususnya saat melayani pembayaran retribusi wisatawan. Sementara itu, dua petugas lain tetap menjalankan tugas sebagai petugas TPR, tapi di lokasi yang berbeda.
“Satu orang kami pindahkan ke kantor untuk dilakukan pembinaan, sedangkan dua orang lainnya kami rotasi ke TPR yang lain,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ketiga petugas tersebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di bawah naungan Disparekrafpora Gunungkidul.
Status tersebut tidak mengurangi kewajiban mereka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata unggulan di Gunungkidul.
“Ketiganya PPPK paruh waktu,” tambah Nanang.
Tidak berhenti pada rotasi, Disparekrafpora Gunungkidul juga langsung memperketat pengawasan dan meningkatkan standar pelayanan di seluruh TPR.
Nanang menekankan bahwa pihaknya terus mengingatkan seluruh petugas agar bekerja lebih teliti, profesional, dan transparan, terutama dalam proses pembayaran dan pengecekan tiket wisata.
“Kami terus memberikan penekanan dan mengingatkan kepada para petugas untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada wisatawan, terutama dalam hal pengecekan tiket yang diberikan kepada wisatawan,” tegasnya.
Langkah tegas ini muncul setelah media sosial heboh dengan sebuah unggahan yang menunjukkan dugaan kejanggalan dalam sistem pembayaran retribusi wisata di kawasan pantai selatan Gunungkidul.
Kasus Retribusi Wisata Gunungkidul
Unggahan tersebut memicu perhatian publik karena memperlihatkan adanya selisih antara jumlah uang yang wisatawan bayarkan dan nominal yang tercatat pada tiket.
Dalam video berdurasi sekitar dua menit yang beredar luas, terlihat empat wisatawan membayar retribusi sebesar Rp60 ribu.
Namun, struk pembayaran hanya mencatat Rp30 ribu. Kasus serupa juga terjadi pada hari sebelumnya, di mana delapan orang wisatawan membayar Rp120 ribu, tetapi tiket hanya menunjukkan Rp60 ribu.
Unggahan dari akun Instagram @info_gunungkidul itu menyertakan keterangan yang mempertanyakan ke mana sisa pembayaran yang tidak tercatat tersebut.
Penjelasan petugas yang menyebut adanya kesalahan program justru semakin memicu kecurigaan dan keresahan publik.
“Izin melaporkan, mas admin, mengenai tiket masuk pantai Gunungkidul. Kemarin pembayaran sejumlah delapan orang/Rp120 ribu, tetapi di tiket hanya tertera empat orang/Rp60 ribu. Hari ini pembayaran empat orang/Rp60 ribu, tetapi di tiket hanya tertera dua orang/Rp30 ribu, dan alasannya selalu salah program. Misalnya yang lain seperti ini, sisanya ke mana?” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan serius karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan retribusi wisata daerah. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Disparekrafpora berupaya memulihkan kepercayaan tersebut dengan langkah cepat, tegas, dan terukur.
Dengan penataan ulang petugas serta penguatan sistem pengawasan, Disparekrafpora berharap seluruh layanan di TPR dapat kembali berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan serupa demi menjaga integritas sektor pariwisata Gunungkidul yang menjadi salah satu andalan daerah. (ef linangkung)