
KabarJawa.com – Pemerintah Kota Yogyakarta merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 sebesar Rp952 miliar sesuai dengan target yang telah direvisi.
Capaian tersebut diperoleh di tengah dinamika ekonomi dan tantangan fiskal nasional, sekaligus menjadi dasar bagi Pemkot Yogyakarta dalam menetapkan target Pendapatan Daerah Tahun 2026 sebesar Rp1,832 triliun. Realisasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan kemandirian fiskal daerah.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah melalui penerapan paradigma money follow program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota Yogyakarta Sampaikan Apresiasi Capaian PAD 2025
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan apresiasi atas keberhasilan realisasi PAD Tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa target awal PAD sebesar Rp1 triliun sempat direvisi menjadi Rp952 miliar karena kekhawatiran tidak tercapai, namun pada akhirnya berhasil direalisasikan sesuai target.
“Alhamdulillah tercapai. Cukup menggembirakan. Tentu kami mengucapkan terima kasih kepada BPKAD beserta seluruh jajaran, termasuk pamong praja hingga kelurahan. Semua pihak terlibat dan bekerja bersama. Kami bersyukur karena Allah memberikan rezeki kepada kita semua,” ujar Hasto Wardoyo.
Menurut Hasto, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan dan penggalian potensi pendapatan daerah. Ia menilai realisasi PAD ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kota Yogyakarta.
Disiplin Anggaran dan Percepatan Pelaksanaan Program
Hasto Wardoyo menekankan bahwa keberhasilan PAD perlu diikuti dengan pengelolaan anggaran yang disiplin dan berorientasi pada hasil. Ia meminta perangkat daerah untuk mempersiapkan dan melaksanakan program sejak awal tahun anggaran tanpa menunda pelaksanaan kegiatan.
“Kalau bisa dikerjakan di awal, kerjakan di awal. Jangan menunggu Januari baru mulai. Dengan arus kas yang relatif aman, kita harus bergerak lebih gesit agar masyarakat segera merasakan manfaat program pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa percepatan pelaksanaan program diharapkan dapat meningkatkan kualitas belanja daerah serta menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran. Kecepatan dan ketepatan pelaksanaan dinilai berpengaruh langsung terhadap keberhasilan pembangunan daerah.
Paradigma Money Follow Program dalam APBD 2026
Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Yogyakarta secara konsisten menerapkan paradigma money follow program. Wali Kota Yogyakarta menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan hanya sekadar terserap secara administratif.
Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dijaga melalui pelaksanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
APBD 2026 Diproyeksikan Rp1,832 Triliun
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kepala Bappeda Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono menyampaikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,832 triliun.
Agus menjelaskan bahwa struktur APBD menunjukkan peningkatan kemandirian fiskal. Pada APBD 2025, proporsi PAD telah melampaui pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa kemandirian fiskal Kota Yogyakarta terus meningkat. Pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar PAD, disusul oleh lain-lain PAD yang sah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,” jelas Agus.
Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah dan RPJMD 2025–2029
Agus Tri Haryono menambahkan bahwa pergeseran paradigma dari money follow function ke money follow program menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan fiskal dan efektivitas belanja daerah, terutama dalam kondisi keterbatasan anggaran.
“Dengan money follow program, pemerintah memfokuskan anggaran pada program prioritas dan dampak yang ingin dicapai, bukan semata-mata pada institusi. Pendekatan ini menuntut integrasi dan kolaborasi lintas perangkat daerah agar belanja menjadi lebih efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.
Pendekatan tersebut dinyatakan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Yogyakarta Tahun 2025–2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025.
Dalam RPJMD tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan visi pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, lestari, dan beradab. Tema pembangunan Tahun 2026 ditetapkan sebagai Penguatan Potensi Daerah sebagai Fondasi Transformasi Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Yogyakarta.
Dengan capaian PAD 2025, proyeksi APBD 2026, serta kerangka perencanaan yang telah ditetapkan, Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan landasan kebijakan dan anggaran untuk pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya.