
KabarJawa.com – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Dalam pertemuan dengan jajaran BPJS Kesehatan, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar sekitar 300 ribu mahasiswa dari luar DIY yang menempuh pendidikan di Yogyakarta tetap dapat mengakses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Permintaan tersebut disampaikan dalam audiensi antara Pemerintah Daerah DIY dan BPJS Kesehatan yang berlangsung di Kantor Gubernur DIY pada Kamis (9/3/2026).
Pertemuan itu menjadi forum koordinasi untuk memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus memastikan Program JKN dapat menjangkau seluruh kelompok masyarakat.
Audiensi ini juga membahas sejumlah aspek teknis layanan kesehatan, termasuk keberlanjutan akses JKN bagi mahasiswa yang berasal dari luar daerah namun tinggal sementara di Yogyakarta untuk menempuh pendidikan.
Pertemuan Bahas Penguatan Layanan JKN
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, hadir langsung dalam pertemuan tersebut sebagai bagian dari agenda kunjungan kerja sekaligus penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah merupakan salah satu pemangku kepentingan utama dalam ekosistem Program JKN. Karena itu, BPJS Kesehatan terus mendorong penguatan kemitraan dengan pemerintah daerah agar sistem pelayanan kesehatan dapat berjalan secara optimal.
“Pemerintah daerah merupakan pemangku kepentingan utama dalam ekosistem JKN sehingga hubungan kemitraan harus terus diperkuat. Dengan demikian, manfaat Program JKN benar-benar dapat dirasakan masyarakat secara luas,” ujar Prihati setelah audiensi dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X.
BPJS Kesehatan juga terus menjaring berbagai masukan dari pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan.
Menurut Prihati, setiap kebijakan yang diambil dalam pengelolaan Program JKN diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi peserta di seluruh wilayah Indonesia.
“Diskusi dan kolaborasi yang dibangun diharapkan mampu menjawab kebutuhan peserta sehingga pelayanan JKN berjalan lebih optimal dan merata,” katanya.
Sultan Soroti Akses Layanan Mahasiswa Luar Daerah
Dalam pertemuan tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyoroti kondisi mahasiswa dari luar daerah yang menempuh pendidikan di Yogyakarta.
Sebagai kota pelajar yang menampung ratusan ribu mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia, Yogyakarta memiliki dinamika pelayanan kesehatan yang berbeda dibandingkan daerah lain.
Sri Sultan menilai mahasiswa yang berasal dari luar daerah tetap perlu mendapatkan jaminan layanan kesehatan selama menjalani masa studi di Yogyakarta.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyampaikan pesan Sri Sultan terkait hal tersebut.
“Ngarsa Dalem berpesan bahwa Yogyakarta adalah Kota Pelajar. Banyak mahasiswa dari luar daerah yang tinggal dan belajar di sini. Mereka tentu bisa sakit, sehingga perlu dipastikan bagaimana mereka dapat memperoleh fasilitas dari JKN,” ujar Made.
Menurut data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, setiap tahun sekitar 300 ribu mahasiswa dari berbagai daerah datang ke Yogyakarta untuk melanjutkan pendidikan.
DIY Capai Cakupan Jaminan Kesehatan Tinggi
Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah DIY atas capaian cakupan kepesertaan Program JKN.
DIY tercatat hampir mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Data menunjukkan sebanyak 3.722.454 jiwa penduduk DIY telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Jumlah tersebut setara dengan 99,21 persen dari total populasi di wilayah DIY, dengan tingkat kepesertaan aktif mencapai 87,76 persen.
Selain itu, seluruh kabupaten dan kota di wilayah DIY juga telah mencapai predikat UHC dengan tingkat kepesertaan lebih dari 98 persen.
Prihati menyebut capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi penduduknya. Harapannya, keberhasilan ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan,” katanya.
Mahasiswa Tetap Bisa Mengakses Layanan JKN
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menjelaskan bahwa mahasiswa dari luar daerah tetap dapat memanfaatkan layanan kesehatan selama kepesertaan JKN mereka aktif.
Ia menyebut sistem JKN menerapkan prinsip portabilitas yang memungkinkan peserta memperoleh layanan kesehatan di berbagai wilayah Indonesia.
“Sesuai dengan aturan perundangan, asas portabilitas memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan, mudah, cepat, dan setara kepada peserta di seluruh Indonesia. Hal ini juga berlaku bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta,” jelas Akmal.
Dengan prinsip tersebut, peserta JKN tidak dibatasi oleh wilayah domisili ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Mahasiswa Dapat Memilih FKTP di Yogyakarta
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menambahkan bahwa mahasiswa dari luar daerah juga memiliki opsi untuk memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berada di wilayah Yogyakarta.
Pilihan tersebut dapat mempermudah akses layanan kesehatan bagi mahasiswa selama masa studi.
BPJS Kesehatan juga terus memperluas program edukasi dan sosialisasi mengenai layanan JKN melalui kegiatan BPJS Kesehatan Goes to Campus.
Program tersebut akan melibatkan berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, termasuk kampus-kampus yang berada di Yogyakarta.
“Kami mendapatkan data bahwa setiap tahun sekitar 300 ribu mahasiswa baru datang ke Yogyakarta. Melalui program ini kami ingin memastikan mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala,” ujar Abdi.
Kolaborasi Layanan Kesehatan
Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Di antaranya Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, Kepala Dinas Kesehatan DIY Anung Prihadi, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Stevanus Adrianto Passat, Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Rahmad Asri Ritonga, serta Sekretaris Badan Benjamin Saut.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah DIY dalam memastikan keberlanjutan Program JKN.
Koordinasi tersebut juga diarahkan untuk memastikan layanan kesehatan tetap dapat diakses oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk mahasiswa dari luar daerah yang menempuh pendidikan di Yogyakarta.