Suami Korban Penjambretan jadi Tersangka, Sri Sultan HB X Perintahkan Sekda Bangun Komunikasi dengan Kanwil Kemenkumham

Bagikan :
Kasus Suami Korban Penjambretan jadi Tersangka/Foto: Freepik

KabarJawa.com– Kasus hukum yang menimpa seorang warga Kabupaten Sleman mengundang perhatian langsung Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Seorang suami jadi tersangka setelah berusaha membela istrinya yang menjadi korban penjambretan. Peristiwa ini memicu diskursus luas tentang rasa keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan substantif di tengah masyarakat.

Sri Sultan HB X secara terbuka merespons kasus tersebut dan menegaskan pentingnya membuka ruang kesepahaman antarpihak dalam penyelesaian konflik hukum.

Sultan menilai bahwa penyelesaian perkara tidak selalu harus berakhir di pengadilan, selama semua pihak dapat menerima keadilan secara utuh dan bermartabat.

“Konflik itu bisa diselesaikan antar keluarga atau tetap di pengadilan, saya nggak tahu. Nanti kita coba, kita amati saja,” ujar Sri Sultan HB X.

Pernyataan tersebut menegaskan sikap Sultan yang mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam penegakan hukum. Sultan mendorong semua pihak untuk melihat persoalan ini secara menyeluruh, tidak semata-mata melalui kacamata prosedural, tetapi juga melalui rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Tanggapan Sultan tentang Kasus Suami Korban Penjambretan jadi Tersangka

Sri Sultan menekankan bahwa hukum seharusnya tidak berdiri kaku tanpa mempertimbangkan konteks sosial dan moral. Dalam kasus ini, Sultan memandang tindakan sang suami sebagai respons spontan untuk melindungi istrinya dari kejahatan jalanan.

Baca juga  Logo dan Nama Kepala Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta Dicatut untuk Menipu, Masyarakat Diminta Waspada

Oleh karena itu, Sultan menilai pentingnya membuka ruang dialog agar semua pihak dapat saling memahami duduk persoalan secara jernih.

Sultan juga mendorong optimalisasi peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kalurahan yang baru saja diresmikan di DIY. Ia meminta agar lembaga tersebut tidak hanya berfungsi secara administratif. Namun, lembaga juga hadir aktif sebagai jembatan dialog dalam persoalan hukum yang menyentuh rasa keadilan masyarakat.

Menurut Sultan, penyelesaian konflik hukum harus melibatkan mekanisme komunikasi yang adil, terbuka, dan setara, terutama di tingkat akar rumput.

Sebagai langkah konkret, Sri Sultan HB X secara langsung memerintahkan Sekretaris Daerah DIY untuk menjalin komunikasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham).

“Saya minta sama Ibu Sekda untuk mencoba berkomunikasi sama Kanwil Hukum. Ya, Kanwil Hukum, karena beberapa waktu yang lalu kan Pak Menteri Hukum datang ke sini untuk meresmikan bantuan hukum yang di level Kalurahan itu,” tegas Sultan.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah DIY dalam memastikan bahwa layanan bantuan hukum benar-benar berfungsi melindungi masyarakat, terutama warga yang berhadapan langsung dengan persoalan hukum akibat situasi darurat.

Baca juga  Sri Sultan Paparkan Arah Besar Pembangunan Pariwisata DIY Dua Dekade ke Depan

Peran Posbankum

Sri Sultan berharap tim bantuan hukum di tingkat kalurahan mampu menjalankan peran strategis sebagai mediator yang adil dan berimbang.

Sultan menilai bahwa tim tersebut memiliki posisi penting untuk membuka dialog antarpihak, sekaligus mencegah konflik hukum berkembang menjadi persoalan yang lebih kompleks.

“Saya berharap apakah tim di Kalurahan-kalurahan itu bisa untuk ikut menengahi dialog persoalan itu. Ya, bagaimana penyelesaiannya. Ya, nanti kita lihat bersama,” lanjut Sultan.

Sultan juga menekankan pentingnya sinergi lintas institusi dalam layanan bantuan hukum desa. Ia mengingatkan bahwa Posbankum melibatkan berbagai unsur penegak hukum, mulai dari kejaksaan, pengadilan, kepolisian, hingga organisasi bantuan hukum.

“Timnya itu kan ada Kejaksaan, ada Pengadilan, dan sebagainya, ada Kepolisian, dan sebagainya, yang untuk bantuan hukum yang kemarin dideklarasikan untuk desa itu. Ya, itu saya minta untuk juga bisa menjadi bagian dari menjembatani dialog itu,” ujar Sultan.

Dorongan Sri Sultan HB X sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah DIY dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Sebelumnya, Pemerintah DIY telah meresmikan 438 Pos Bantuan Hukum Kalurahan/Kelurahan yang tersebar di lima kabupaten/kota.

Baca juga  Sensus Ekonomi 2026 DIY: Sri Sultan HB X Turun Langsung jadi Responden, Kirim Pesan Kuat Pentingnya Data

Peresmian tersebut berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026, di Royal Ambarrukmo Hotel, Sleman. Kabupaten Gunungkidul mencatat sebaran terbanyak dengan 144 pos, Kulon Progo 88 pos, Sleman 86 pos, Bantul 75 pos, dan Kota Yogyakarta 45 pos.

Layanan Posbankum ini mendapat dukungan dari 26 Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi serta ratusan paralegal tersertifikasi. Mereka siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat desa dan kelurahan.

Kasus suami korban penjambretan jadi tersangka karena membela istri kini menjadi ujian nyata bagi komitmen tersebut. Masyarakat menanti apakah pendekatan dialog dan keadilan substantif yang didorong Sri Sultan Hamengku Buwono X mampu menghadirkan penyelesaian hukum yang lebih manusiawi dan berkeadilan. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid