438 Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan Resmi Berdiri di DIY, Negara Hadir Menyapa Keadilan

Bagikan :
Penghargaan atas Pembentukan Pos Bantuan Hukum DIY/Foto: Pemda DIY

KabarJawa.com– Denting kenong menggema di The Kasultanan Ballroom Hotel Royal Ambarrukmo, Selasa (20/1/2026). Irama gamelan itu menandai lahirnya sebuah tonggak bersejarah bagi akses keadilan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebanyak 438 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-DIY resmi berdiri, memastikan 100 persen kalurahan dan kelurahan di DIY kini memiliki layanan bantuan hukum.

Momentum peresmian ini menegaskan satu pesan kuat: negara hadir hingga ke lapisan paling dasar masyarakat. Pemerintah tidak lagi menunggu masyarakat datang ke pusat kekuasaan, tetapi justru mendekatkan keadilan ke ruang hidup warga desa dan kelurahan.

Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen secara bersama-sama meresmikan Posbankum dalam seremoni penuh kebersamaan.

Pemukulan kenong menjadi simbol kuat semangat guyub rukun. Melalui simbol budaya tersebut, pemerintah menyampaikan pesan bahwa penyelesaian masalah hukum dapat ditempuh melalui dialog, musyawarah, dan pemulihan hubungan sosial.

Baca juga  Libur Panjang Paskah, 25.975 Wisatawan Serbu Bantul

100 Persen Pos Bantuan Hukum DIY

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi DIY Agung Rektono Seto menegaskan bahwa pencapaian 100 persen Posbankum bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bukti konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat.

“Seluruh kalurahan dan kelurahan di DIY kini telah memiliki Pos Bantuan Hukum. Negara tidak lagi jauh dari rakyatnya. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, kepastian, dan rasa keadilan,” ujar Agung dengan tegas.

Agung menjelaskan bahwa Posbankum telah menangani berbagai persoalan hukum yang nyata dan dekat dengan kehidupan masyarakat.

Sengketa waris, konflik pertanahan, hingga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi perkara yang paling sering dihadapi warga.

Melalui Posbankum, masyarakat memperoleh pendampingan yang cepat, humanis, dan berkeadilan tanpa harus takut atau merasa sendirian.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan dukungan penuhnya terhadap pendirian Posbankum di seluruh wilayah DIY.

Menurutnya, keberadaan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial.

“Pos Bantuan Hukum mendorong keteraturan hidup masyarakat. Masyarakat dapat menyelesaikan persoalan hukum sejak dini melalui musyawarah dan kebersamaan. Dengan cara itu, nilai guyub rukun tetap terjaga,” tutur Sri Sultan.

Baca juga  Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Rp10,9 Miliar

Sri Sultan menegaskan bahwa keadilan tidak boleh hanya menjadi milik mereka yang memiliki akses ekonomi dan pendidikan. Posbankum memastikan setiap warga, tanpa memandang latar belakang sosial, dapat memperoleh perlindungan hukum yang setara.

Program Prioritas Nasional, DIY Jadi Teladan

Dengan diresmikannya 438 Pos Bantuan Hukum desa dan kelurahan, Daerah Istimewa Yogyakarta kembali meneguhkan jati dirinya sebagai daerah yang menjunjung tinggi keadilan, kearifan lokal, dan partisipasi masyarakat.

Posbankum juga menumbuhkan kesadaran hukum dan menjaga harmoni sosial di tengah dinamika kehidupan masyarakat. Dari desa dan kelurahan, keadilan kini tumbuh, hidup, dan menyapa warganya secara nyata.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Posbankum merupakan program prioritas nasional Kementerian Hukum. Program ini bertujuan memperluas akses keadilan hingga satuan pemerintahan terkecil.

“DIY mencatatkan capaian luar biasa. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat berjalan sangat solid. Dukungan pemerintah daerah menjadi faktor kunci keberhasilan Posbankum,” ungkap Supratman.

Supratman menambahkan bahwa Posbankum tidak bekerja secara eksklusif. Pemerintah merancang layanan ini berbasis kolaborasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta penyuluh hukum dan pemberi bantuan hukum profesional.

Baca juga  Tujuh Kasus Temperan Kereta Api di Daop 6 Yogyakarta: Alarm Bahaya di Perlintasan Sebidang

Keberadaan Pos Bantuan Hukum juga sejalan dengan semangat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang menempatkan pidana sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir.

Pendekatan hukum kini lebih mengedepankan penyelesaian non-litigasi, dialog, dan pemulihan hubungan sosial.

Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh konsultasi hukum, informasi hukum, bantuan dan advokasi, fasilitasi perdamaian di luar pengadilan, hingga rujukan ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) apabila perkara membutuhkan pendampingan lanjutan.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pembentukan Posbankum sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan.

“Pemerintah memperkuat perlindungan hukum masyarakat desa. Posbankum menjadi instrumen penting agar desa tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun rasa aman dan keadilan,” tegasnya. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya