
KabarJawa.com– Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Yogyakarta mengungkap adanya kasus pencatutan logo dan nama Kepala Dinas Kominfosan untuk menipu para pelaku usaha.
Kepala Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta, Ig Trihastono, menegaskan bahwa pihaknya menemukan modus baru yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Pelaku berani menggunakan kop surat dan tanda tangan palsu yang menyerupai surat resmi dinas untuk memesan produk ke sejumlah pelaku usaha di Kota Yogyakarta.
“Ini tindakan yang sangat merugikan dan mencoreng nama baik instansi pemerintah. Kami tidak pernah memesan barang atau jasa dengan cara seperti itu. Kami minta masyarakat, terutama pelaku usaha, agar tidak mudah percaya,” ujar Ig Trihastono Rabu (22/10/2025).
Modus Penipuan Memakai Nama Kepala Dinas Kominfosan Yogyakarta
Pelaku penipuan kini tidak lagi mengandalkan pesan singkat atau telepon semata. Mereka meniru tata letak surat resmi lengkap dengan logo dan tanda tangan palsu Kepala Dinas.
Surat tersebut kemudian dikirimkan melalui email atau aplikasi pesan instan, seolah berasal dari lembaga resmi pemerintah.
Modus ini membuat banyak pelaku usaha lengah. Mereka mengira permintaan tersebut benar berasal dari instansi pemerintah.
Tidak sedikit pula yang sempat menyiapkan produk pesanan sebelum akhirnya sadar bahwa dokumen tersebut palsu.
“Kami melihat modus penipuan ini semakin halus. Pelaku menggunakan bahasa formal dan format surat yang menyerupai dokumen resmi. Ini membuat masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan,” tambah Ig Trihastono.
Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta kini bergerak cepat. Pihaknya telah menyebarluaskan imbauan resmi melalui berbagai kanal informasi untuk mencegah lebih banyak korban.
Masyarakat sebaiknya tidak langsung mempercayai surat, pesan, atau penawaran yang mengatasnamakan Dinas Kominfosan tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
“Kami memiliki kanal komunikasi resmi yang dapat diakses siapa pun. Jika ada pihak yang mengaku dari Dinas Kominfosan, segera konfirmasi melalui saluran resmi kami. Jangan pernah mengirimkan barang, uang, atau data pribadi sebelum memastikan keabsahan informasi,” tegasnya.
Langkah ini menjadi penting karena dalam beberapa kasus sebelumnya, pelaku penipuan sering memanfaatkan nama lembaga pemerintah untuk menarik kepercayaan korban.
Tidak hanya merugikan secara materi, tindakan semacam ini juga berpotensi merusak reputasi instansi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
Seruan Kewaspadaan untuk Pelaku Usaha dan Warga Kota
Kepala Dinas Kominfosan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penipuan.
Ia meminta para pelaku usaha dan warga Kota Yogyakarta untuk tidak diam jika menemukan hal mencurigakan.
“Segera laporkan jika menerima surat atau pesan yang mengatasnamakan kami. Jangan segan untuk mengonfirmasi. Kami akan membantu memverifikasi dan menindaklanjuti,” kata Trihastono.
Ia juga menambahkan bahwa kasus pencatutan nama pejabat pemerintah bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Namun, dengan meningkatnya kesadaran digital masyarakat, upaya pencegahan bisa dilakukan lebih cepat.
Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menghubungi kontak resmi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta.
📞 Telepon: (0274) [561270) 08122780001
📧 Email: [kominfosandi@jogjakota.go.id]
🌐 hotline email: [upik@jogjakota.go.id]
📱 Media Sosial Resmi: @kominfosankotayk
Dinas Kominfosan juga membuka kanal pelaporan cepat bagi masyarakat yang menemukan atau menjadi korban penipuan.
Laporan akan langsung mendapat tindak lanjut dari tim internal dan berkoordinasi dengan pihak berwenang jika perlu.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum, Dinas Kominfosan akan menempuh langkah-langkah tegas untuk menindak pelaku.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar kasus ini tidak berulang dan pelaku dapat segera ditangkap.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar pencatutan nama, tetapi juga perbuatan kriminal. Kami akan mendukung proses hukum agar pelaku mendapat hukuman setimpal,” pungkas Ig Trihastono. (ef linangkung)