
KabarJawa.com– Suasana di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025) sore itu terasa tegang. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, duduk dengan 17 gubernur lain dari seluruh Indonesia.
Mereka datang membawa aspirasi, “Jangan kurangi anggaran Transfer ke Daerah (TKD)!”
Pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut menjadi ajang penting bagi para kepala daerah untuk menyampaikan keresahan mereka atas rencana pemangkasan anggaran TKD oleh pemerintah pusat.
Rencana Pemangkasan Anggaran TKD
Di tengah tekanan fiskal nasional, langkah efisiensi yang direncanakan pemerintah pusat itu dianggap berpotensi menjerat banyak daerah dalam kesulitan baru.
Sri Sultan HB X menuturkan, seluruh gubernur yang hadir kompak menolak kebijakan tersebut. Mereka menilai, pemangkasan TKD justru akan memperlemah kemampuan daerah dalam melaksanakan berbagai program pelayanan publik yang sudah berjalan.
“Karena bagi mereka yang menjalankan kebijakan sekolah gratis, kesehatan gratis, dan sebagainya itu, dengan pengurangan anggaran seperti ini, mereka pasti menghadapi problem besar,” ujar Sri Sultan kepada awak media, Kamis (9/10/2025).
Menurut Ngarsa Dalem, program-program sosial yang telah menjadi wajah kemanusiaan daerah tidak bisa begitu saja dikorbankan hanya karena efisiensi fiskal.
Bila dana TKD berkurang, setiap pemerintah daerah terpaksa harus memangkas pos anggaran dari sektor lain untuk menopang kebijakan tersebut.
“Kalau begitu kan jadi problem baru bagi daerah-daerah. Maka harapannya, pada tahun 2026 mendatang, alokasi anggaran untuk daerah tidak berkurang. Itu penting,” tegasnya.
DIY Terancam Kena Dampak Pemotongan hingga 30 Persen
Sultan tidak menampik bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta juga berada di garis rawan. Ia mengungkapkan, potensi pemotongan anggaran bagi DIY bisa mencapai lebih dari 30 persen. Angka ini, menurutnya, merupakan ancaman nyata bagi pembangunan daerah.
“Kalau benar dikurangi sampai segitu, sama saja. Kita harus bicara prioritas ulang. Tapi artinya, akan ada banyak hal yang tertunda,” ungkap Sultan.
Bagi DIY, pemotongan tersebut bisa berdampak langsung pada program pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur pedesaan.
Pemerintah daerah selama ini menggantungkan sebagian besar pembiayaan dari TKD untuk menjaga keberlanjutan program-program tersebut.
Gubernur Se-Indonesia Kompak Menolak
Langkah para gubernur menuju Kementerian Keuangan pada Selasa lalu menjadi simbol perlawanan yang jarang terjadi. Mereka datang beriringan, menyatukan suara dari barat hingga timur Indonesia.
Gubernur Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua menyampaikan kekhawatiran serupa: pemotongan TKD berpotensi melumpuhkan daerah.
Kebijakan itu membebani pemerintah daerah, terutama dalam pembiayaan gaji pegawai, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Beberapa kepala daerah bahkan menyebut, jika kebijakan pemangkasan tetap berlaku, mereka akan meninjau ulang program-program prioritas yang selama ini menjadi unggulan di wilayah masing-masing.
Sri Sultan menegaskan, pemerintah pusat perlu menempatkan daerah sebagai mitra sejajar, bukan sekadar penerima kebijakan. Ia menilai, keberlanjutan pembangunan daerah hanya bisa terjadi jika pusat memberikan ruang fiskal yang stabil dan adil.
“Daerah butuh kepastian, bukan ketidakpastian. Kalau anggaran terus dikurangi, bagaimana daerah bisa menyejahterakan rakyatnya?” kata Sultan.
Ngarsa Dalem juga mengingatkan bahwa otonomi daerah sejatinya memberi hak bagi pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mengatur kebijakan sendiri berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat. Namun, tanpa dukungan fiskal yang memadai, otonomi tersebut hanya tinggal konsep di atas kertas. (ef linangkung)