
KabarJawa.com– Selasa pagi, 24 Februari 2026, Gunung Merapi meluncurkan awan panas guguran sejauh 1,5 kilometer ke arah barat daya atau hulu Kali Krasak pada pukul 05.26 WIB.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat peristiwa tersebut dalam laporan resmi aktivitas gunung api periode 23 Februari 2026 pukul 00.00–24.00 WIB.
Awan Panas Selasa Pagi
Kepala BPPTKG, Agus Budi Santoso, menyampaikan bahwa awan panas guguran itu memiliki jarak luncur 1.500 meter, amplitudo maksimum 17,76 mm, dan durasi 151,87 detik.
“Terjadi awan panas guguran di Gunung Merapi pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 05.26 WIB. Awan panas bergerak sejauh 1,5 kilometer ke arah barat daya atau hulu Kali Krasak,” ujar Agus dalam keterangan resminya.
Petugas pos pengamatan merekam peristiwa tersebut melalui instrumen seismograf. Mereka memastikan bahwa awan panas bergerak mengikuti alur sungai di sektor barat daya, yang selama ini memang menjadi salah satu jalur dominan guguran lava dan awan panas.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menetapkan status aktivitas Gunung Merapi pada Level III (Siaga). Status ini masih berlaku sejak 5 November 2020 dan ada evaluasi secara berkala berdasarkan data pemantauan visual, kegempaan, serta deformasi.
Dalam laporan Magma-VAR (Volcanic Activity Report), tim pengamat mencatat aktivitas kegempaan yang cukup tinggi selama periode pengamatan 23 Februari 2026.
- 118 kali gempa guguran dengan amplitudo 2–39 mm dan durasi 33,97–193,52 detik
- 72 kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 2–39 mm, durasi 7,07–54,63 detik
- 3 kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 80 mm dan durasi hingga 168,91 detik
Selain itu, petugas juga mengamati 19 kali guguran lava ke arah barat daya (Kali Sat/Putih, Kali Bebeng, dan Kali Krasak) dengan jarak luncur maksimum mencapai 2.000 meter.
Data tersebut menunjukkan bahwa suplai magma ke permukaan masih berlangsung dan berpotensi memicu awan panas guguran susulan.
Selama periode pengamatan, cuaca di sekitar Gunung Merapi cenderung berawan dan mendung. Angin bertiup tenang ke arah barat, timur, dan utara. Suhu udara berkisar antara 18,3–22,44°C, kelembapan 73–98,9 persen, dan tekanan udara 870,5–915,22 mmHg.
Secara visual, gunung tertutup kabut tipis hingga tebal (kabut 0-I sampai 0-III). Pengamat tidak melihat asap kawah secara jelas karena kondisi kabut.
Rekomendasi Resmi BPPTKG dan Badan Geologi
Badan Geologi menegaskan bahwa potensi bahaya saat ini masih didominasi oleh guguran lava dan awan panas pada sektor selatan–barat daya dan tenggara.
Wilayah yang berpotensi terdampak meliputi sektor selatan–barat daya sungai Boyong (maksimal 5 km), Sungai Bedog, Kali Krasak, dan Kali Bebeng (maksimal 7 km). Dan sektor tenggara sungai Woro (maksimal 3 km) dan Sungai Gendol (maksimal 5 km).
Selain itu, jika terjadi letusan eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.
BPPTKG meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di daerah potensi bahaya. Warga juga sebaiknya mewaspadai ancaman lahar dan awan panas guguran terutama saat hujan turun di sekitar Gunung Merapi.
Kemudian, antisipasi gangguan abu vulkanik akibat erupsi serta mengikuti informasi resmi apabila terjadi perubahan aktivitas signifikan.
Badan Geologi mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Merapi melalui kanal resmi, termasuk layanan siaran langsung dan pembaruan informasi dari BPPTKG.
Penyusunan laporan aktivitas ini dilakukan oleh Suratno dan Yulianto berdasarkan data KESDM, Badan Geologi, PVMBG, serta BPPTKG.
Aktivitas Gunung Merapi yang masih berstatus Siaga menuntut kewaspadaan penuh dari masyarakat di sekitar lereng gunung. Aparat dan relawan juga terus bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan aktivitas dalam beberapa waktu ke depan.
Dengan suplai magma yang masih berlangsung dan frekuensi gempa yang relatif tinggi, Gunung Merapi kembali menunjukkan dinamika vulkaniknya.
Pihak berwenang menegaskan bahwa kepatuhan terhadap rekomendasi resmi menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko bencana. (ef linangkung)