
KabarJawa.com – Tim SAR gabungan akhirnya menemukan pendaki ilegal Gunung Merapi yang sebelumnya dilaporkan hilang dalam kondisi meninggal dunia.
Korban ditemukan di kawasan jurang Pronojiwan, salah satu lereng terjal Gunung Merapi, setelah proses pencarian intensif yang berlangsung selama beberapa hari.
Informasi penemuan tersebut pertama kali beredar melalui pesan singkat di kalangan relawan dan komunitas pendaki. Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa korban ditemukan di area jurang Bakui Bibi saat tim melakukan penyisiran lanjutan.
“Alhamdulillah survivor pendaki Merapi yang hilang berhasil ditemukan dalam keadaan MD di sebelah jurang Bakui Bibi. Saat ini tim sedang melakukan proses penjemputan. Informasi lanjutan menyusul,” demikian isi pesan yang beredar.
Kepala TNGM Membenarkan Penemuan Korban
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Muhammad Wahyudi, membenarkan informasi penemuan tersebut. Ia memastikan korban ditemukan di kawasan Pronojiwan dalam kondisi meninggal dunia.
“Iya betul, korban ditemukan di Pronojiwan dengan kondisi meninggal dunia,” ujar Muhammad Wahyudi saat dikonfirmasi.
Dengan penemuan ini, seluruh pendaki yang terlibat dalam insiden pendakian ilegal Gunung Merapi telah terdata. Insiden tersebut berakhir dengan satu korban meninggal dunia.
Kronologi Pendakian Ilegal Gunung Merapi
Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 20 Desember 2025, ketika tiga pendaki nekat melakukan pendakian ke Gunung Merapi meski status gunung masih ditutup total akibat aktivitas vulkanik yang fluktuatif. Ketiga pendaki memulai perjalanan melalui jalur Kalitalang, Kabupaten Klaten, yang tidak dibuka untuk pendakian.
Mereka masuk melalui wilayah Balerante dan menerobos kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Merapi. Setelah melewati jalur terjal dan rawan longsor, ketiganya berhasil mencapai Pasar Bubrah, kawasan yang berada dekat dengan kawah aktif Merapi.
Setelah berada di Pasar Bubrah, rombongan memutuskan turun melalui jalur Sapuangin, Kecamatan Kemalang, Klaten. Keputusan tersebut meningkatkan risiko karena jalur yang dilalui dikenal ekstrem dan memiliki medan curam.
Rombongan Terpisah dan Insiden Terperosok Jurang
Dalam perjalanan turun, salah satu pendaki mengalami sakit parah pada bagian kaki dan tidak mampu melanjutkan perjalanan. Pendaki tersebut meminta dua rekannya turun lebih dahulu untuk mencari bantuan.
Dua pendaki lainnya melanjutkan perjalanan di jalur dengan vegetasi rapat, medan ekstrem, dan kondisi pencahayaan yang semakin terbatas. Mereka terpaksa bermalam di jalur Sapuangin untuk menghindari risiko yang lebih besar.
Pada Minggu pagi, 21 Desember 2025, kedua pendaki kembali melanjutkan perjalanan. Namun, salah satu dari mereka terperosok ke jurang di lereng Gunung Merapi. Pendaki tersebut masih dapat bertahan dan melanjutkan perjalanan, lalu meminta rekannya yang berada di atas lereng untuk turun mencari bantuan.
Pendaki yang berhasil keluar dari jalur berbahaya kemudian bertemu warga Sapuangin. Warga setempat memberikan pertolongan dan mengamankan korban.
Operasi SAR Hingga Penemuan Korban
Hingga Senin, 22 Desember 2025, tim SAR gabungan mencatat satu pendaki berhasil turun dengan selamat, satu pendaki ditemukan dalam kondisi terluka, sementara satu pendaki lainnya masih dinyatakan hilang.
Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Kansar Solo, SAR Klaten, relawan Sapuangin, dan petugas TNGM melakukan pencarian intensif. Penyisiran dilakukan di jalur Sapuangin, Pos 1, Pos 2, hingga kawasan jurang Pronojiwan.
Kondisi medan yang ekstrem, abu vulkanik, serta cuaca yang cepat berubah menjadi kendala utama dalam proses pencarian. Tim akhirnya menemukan pendaki terakhir di dekat jurang dalam kondisi meninggal dunia.
Penegasan Larangan Pendakian Gunung Merapi
Muhammad Wahyudi kembali menegaskan bahwa aktivitas pendakian Gunung Merapi masih dilarang. Ia mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan demi keselamatan.
“Gunung Merapi bukan gunung wisata biasa. Aktivitas vulkaniknya masih tinggi dan sangat berbahaya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pendakian ilegal,” ujarnya.
Balai TNGM berharap kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat agar tidak mengabaikan ketentuan keselamatan di kawasan rawan bencana.