
KabarJawa.com— Rumah peninggalan Rektor pertama Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sardjito, kembali menjadi sorotan publik setelah kabar penjualannya beredar luas.
Bangunan yang selama puluhan tahun melekat dengan sejarah awal berdirinya UGM itu memantik perhatian masyarakat, akademisi, hingga pegiat sejarah di Yogyakarta.
Banyak pihak mempertanyakan masa depan rumah yang menjadi saksi perjalanan pendidikan tinggi nasional tersebut.
Menanggapi isu yang berkembang, Rektor Prof. dr. Ova Emilia, Ph.D akhirnya memberikan penjelasan resmi.
Tanggapan UGM tentang Rumah Prof Sardjito
UGM menegaskan bahwa rumah tersebut merupakan milik pribadi keluarga Prof. Sardjito sehingga seluruh keputusan mengenai kepemilikan maupun penjualan rumah berada sepenuhnya di tangan keluarga.
Nama Prof. Sardjito tercatat sebagai figur sentral dalam perjalanan awal berdirinya UGM. Jadi, UGM memahami besarnya perhatian publik terhadap rumah bersejarah itu.
Dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa (19/5/2026), Prof. Ova Emilia menegaskan bahwa universitas menghormati hak keluarga sebagai pemilik sah rumah tersebut.
“Universitas Gadjah Mada memahami adanya perhatian publik terkait pemberitaan mengenai rumah kediaman Rektor pertama UGM, Prof. Sardjito yang dikabarkan dijual. Perlu kami sampaikan bahwa rumah tersebut merupakan milik pribadi keluarga, sehingga terkait kepemilikan maupun keputusan atas rumah tersebut sepenuhnya menjadi ranah keluarga dan bukan kewenangan universitas,” ujar Ova Emilia.
Pernyataan itu sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Selama beberapa hari terakhir, publik ramai membicarakan kemungkinan hilangnya salah satu bangunan bersejarah itu.
Di tengah derasnya perhatian publik, UGM juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga nilai sejarah yang melekat pada rumah tersebut.
Menurut Ova Emilia, universitas tidak pernah melupakan jasa para pendiri dan tokoh yang telah membangun fondasi UGM sejak masa awal kemerdekaan Indonesia.
UGM terus menghormati nilai sejarah serta kontribusi besar Prof. Sardjito bagi perkembangan institusi pendidikan nasional. Namun di sisi lain, universitas juga harus menghormati keputusan keluarga sebagai pemilik sah aset tersebut.
“UGM menghormati nilai sejarah dan jasa para pendiri serta tokoh yang telah berkontribusi bagi perjalanan institusi. Pada saat yang sama, kami juga menghormati hak dan keputusan keluarga sebagai pemilik sah rumah tersebut,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan posisi UGM yang berusaha menjaga keseimbangan antara pelestarian sejarah dan penghormatan terhadap hak kepemilikan pribadi.
Sikap itu sekaligus memperlihatkan bahwa isu rumah Prof. Sardjito bukan sekadar persoalan properti, melainkan menyangkut memori kolektif dan identitas sejarah institusi pendidikan terbesar di Indonesia tersebut.
Langkah UGM
Di balik polemik yang berkembang, UGM ternyata telah menyiapkan langkah strategis agar rumah bersejarah itu tetap memiliki nilai manfaat bagi masyarakat dan dunia akademik.
Kampus biru itu kini tengah mengupayakan pemanfaatan rumah tersebut untuk kegiatan akademik dan sosial.
UGM juga menggandeng Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) dalam proses tersebut. Kolaborasi itu diharapkan mampu membuka jalan agar rumah peninggalan Prof. Sardjito tetap menjadi ruang yang merepresentasikan sejarah dan semangat perjuangan pendidikan nasional.
“UGM tengah berupaya untuk memanfaatkan rumah tersebut untuk kegiatan akademik dan sosial sehingga mampu merekognisi nilai sejarah atas rumah itu. Upaya-upaya tersebut sedang dilakukan dengan menggandeng KAGAMA,” ujar Ova Emilia.
Langkah tersebut memunculkan harapan baru di tengah kekhawatiran masyarakat mengenai nasib rumah bersejarah itu.
Banyak pihak berharap bangunan peninggalan Prof. Sardjito tidak hanya bertahan secara fisik, tetapi juga hidup sebagai ruang edukasi sejarah bagi generasi muda.
Kini publik menanti langkah konkret berbagai pihak untuk memastikan nilai sejarah rumah Prof. Sardjito tetap terjaga.
Di tengah perubahan zaman dan perkembangan kota yang begitu cepat, keberadaan bangunan-bangunan bersejarah seperti ini menjadi pengingat penting tentang akar perjuangan pendidikan Indonesia. (ef linangkung)