Kemenkumham Ingatkan Pidana Nonpemenjaraan Butuh Sinergi, Pemkot Yogyakarta Siap Buka Ruang Kolaborasi

Bagikan :
Kunjungan dari Tim Asisten Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas)

KabarJawa.com— Suasana Ruang Yudistira Balai Kota Yogyakarta pada Selasa (23/9/2025) mendadak hangat dan penuh keseriusan. Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan dari Tim Asisten Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas).

Pertemuan itu bukan sekadar agenda formal, melainkan langkah strategis menyambut babak baru penegakan hukum Indonesia setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pidana Nonpemenjaraan

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Herdaus, menegaskan bahwa Indonesia tengah memasuki era baru dalam sistem pemidanaan.

Ia menyebut paradigma lama yang menitikberatkan pada hukuman penjara perlahan bergeser menuju pemidanaan alternatif yang lebih manusiawi.

“UU KUHP 2023 memberi jalan bagi penerapan pidana alternatif seperti kerja sosial, pengawasan, maupun diversi untuk anak. Semua itu menjadi wujud nyata dari keadilan restoratif. Namun, tanpa peran pemerintah daerah, implementasi itu mustahil berjalan,” ujar Herdaus.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan lembaga masyarakat harus bahu-membahu menyediakan ruang, fasilitas, hingga program yang mendukung pelaksanaan pidana nonpemenjaraan.

Baca juga  Pejabat UGM Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kakao Fiktif Rp 7,4 Miliar, Kampus Beri Respons

Tanpa sinergi lintas sektor, menurutnya, sistem pemasyarakatan akan sulit adaptif dan gagal menjawab tantangan zaman.

“Kerja sosial bagi warga binaan bukan sekadar hukuman, tetapi sarana pembinaan. Karena itu, kolaborasi, inovasi, dan kesiapan semua pihak menjadi kunci keberhasilan,” tambahnya.

Pemkot Yogyakarta Tegaskan Komitmen

Kunjungan itu disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan. Dengan nada optimistis, ia menyatakan kesiapan Pemkot Yogyakarta untuk menjadi pionir dalam pelaksanaan pidana alternatif berbasis keadilan restoratif.

“Pemkot Yogyakarta tentu siap mendukung. Kerja sosial bisa menjadi bentuk pembinaan yang lebih manusiawi, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kami membuka ruang kolaborasi agar konsep keadilan restoratif benar-benar hidup di lapangan,” ujar Wawan.

Ia memaparkan bahwa Pemkot Yogyakarta dapat menyalurkan kerja sosial ke berbagai program nyata, mulai dari kebersihan kota, pengelolaan lingkungan, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat tingkat kelurahan.

Dengan cara itu, binaan Bapas tidak hanya menjalani pembinaan, tetapi masyarakat juga langsung menikmati hasilnya.

“Bayangkan warga binaan ikut membersihkan sungai, menata ruang publik, atau mendukung kegiatan sosial. Mereka belajar bertanggung jawab, sementara masyarakat mendapat manfaat langsung. Itulah keadilan restoratif yang sesungguhnya,” imbuhnya.

Baca juga  Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit Kulon Progo, Sri Sultan Harap Kejadian Serupa Tak Terulang

Dia menegaska pidana nonpemenjaraan bukan sekadar wacana hukum, melainkan proyek sosial yang membutuhkan energi kolektif. Tanpa dukungan daerah, Bapas, hingga masyarakat, gagasan besar keadilan restoratif bisa terhenti di atas kertas. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid