
KabarJawa.com – Rumah peninggalan Prof dr Sardjito di Jalan Cik Di Tiro Nomor 16, Terban, Kota Yogyakarta, diputuskan untuk dijual oleh pihak keluarga. Keputusan itu diambil ahli waris demi menghindari konflik warisan dan menjaga hubungan antarkeluarga tetap harmonis.
Kabar penjualan rumah bersejarah tersebut mulai ramai dibicarakan warga sejak beberapa hari terakhir, terutama setelah informasi penawaran properti itu beredar di media sosial dan grup percakapan lokal.
Rumah yang berdiri di atas lahan sekitar 1.000 meter persegi itu bukan bangunan biasa. Tempat tersebut pernah menjadi kediaman pribadi Prof dr Sardjito, tokoh penting di balik lahirnya Universitas Gadjah Mada dan perkembangan pendidikan tinggi nasional setelah kemerdekaan Indonesia.
Bangunan lawas bergaya klasik itu juga dikenal menyimpan jejak sejarah penting. Sejumlah diskusi kebangsaan disebut pernah berlangsung di rumah tersebut pada masa awal republik berdiri.
Ahli Waris Pilih Jalan Tengah
Budhi Santoso, adik dari Soeko Emmi yang merupakan istri Prof dr Sardjito, membenarkan rumah tersebut memang ditawarkan untuk dijual.
Ia mengatakan keputusan itu bukan muncul secara mendadak. Keluarga telah melakukan pembicaraan cukup panjang sebelum akhirnya sepakat melepas aset bersejarah tersebut.
Keluarga memilih melepas rumah itu demi menghindari persoalan yang bisa muncul di masa depan terkait pengelolaan aset warisan keluarga.
Mereka tidak ingin rumah peninggalan Prof dr Sardjito justru menjadi sumber perpecahan antarketurunan.
“Dengan berat hati saya sampaikan kepada para ahli waris, dan mereka setuju kalau ini dilepas. Saya berharap yang membeli adalah orang terbaik,” ujar Budhi.
Budhi selama ini menjadi sosok yang merawat rumah tersebut sejak 1980. Di sejumlah sudut bangunan, nuansa rumah lama khas Yogyakarta masih terasa kuat. Atap segitiga runcing, halaman luas, hingga struktur utama bangunan tetap dipertahankan.
Warga sekitar menyebut rumah itu termasuk salah satu bangunan lama yang masih bertahan di tengah perubahan wajah Kota Yogyakarta yang makin padat.
Respons Publik Bermunculan
Kabar penjualan rumah Prof dr Sardjito memunculkan banyak respons, terutama dari masyarakat Yogyakarta dan kalangan pemerhati sejarah.
Di media sosial, sebagian warga mengaku khawatir rumah tersebut nantinya berubah fungsi menjadi bangunan komersial. Kekhawatiran itu muncul karena dalam beberapa tahun terakhir banyak rumah lawas di pusat Kota Yogyakarta beralih menjadi hotel, kafe, hingga penginapan modern.
Situasi serupa juga terlihat di kawasan sekitar Jalan Cik Di Tiro yang kini semakin ramai aktivitas bisnis dan properti.
Beberapa komentar warganet bahkan mempertanyakan kemungkinan campur tangan pemerintah daerah atau lembaga budaya agar rumah tersebut tetap memiliki perlindungan nilai sejarah.
Hingga Kamis malam, perbincangan soal rumah peninggalan Prof dr Sardjito masih ramai muncul di berbagai platform media sosial lokal Yogyakarta.
Jejak Besar Prof dr Sardjito
Nama Prof dr Sardjito memiliki posisi penting dalam sejarah Indonesia, khususnya bidang kesehatan dan pendidikan.
Ia dikenal sebagai rektor pertama Universitas Gadjah Mada sekaligus tokoh yang berperan besar dalam membangun fondasi pendidikan nasional setelah Indonesia merdeka.
Namanya juga diabadikan menjadi nama rumah sakit terbesar di DIY, yakni RSUP Dr. Sardjito.
Tak hanya itu, rumah di kawasan Terban tersebut disebut pernah menjadi tempat pertemuan sejumlah tokoh nasional pada era perjuangan. Pembicaraan soal pendidikan, kesehatan rakyat, hingga masa depan bangsa pernah berlangsung di sana.
Nilai sejarah itulah yang membuat rumah tersebut memiliki makna lebih dari sekadar aset keluarga.
Perawatan Bangunan Tua Dinilai Tidak Mudah
Di sisi lain, keluarga mengakui mempertahankan rumah tua bersejarah bukan hal sederhana.
Biaya perawatan yang terus meningkat menjadi tantangan tersendiri. Bangunan lama membutuhkan perhatian rutin, mulai dari struktur kayu, atap, hingga area halaman yang luas.
Dalam kondisi seperti itu, ahli waris memilih mencari jalan tengah agar persoalan pengelolaan aset tidak berkembang menjadi konflik di masa depan.
Keluarga berharap pembeli nantinya tetap menghormati nilai sejarah rumah tersebut.
Sampai pembaruan terbaru Kamis malam, belum ada informasi resmi terkait calon pembeli maupun kemungkinan status cagar budaya terhadap bangunan itu.
Di tengah derasnya pembangunan modern Yogyakarta, rumah di Jalan Cik Di Tiro itu kini berada di titik penting: antara mempertahankan memori sejarah atau mengikuti arus perubahan kota yang terus bergerak cepat.