Royalti Hak Cipta: Kontroversi, Anomali di Masyarakat, dan Aturan Main yang Sebenarnya

Bagikan :

KABARJAWA – Perdebatan tentang royalti hak cipta kembali mencuat di tengah masyarakat. Polemik ini menyentuh persoalan lebih mendasar: kepastian hukum, tata kelola lembaga, dan edukasi publik.

Praktisi hukum Musthafa, S.H., menegaskan bahwa perbaikan harus berjalan di dua jalur sekaligus, teknis di hilir serta penataan norma di hulu.

“Penarikan royalti jangan hanya dilihat sebagai beban. Ini soal kepastian aturan main dan keadilan bagi semua pihak. Pencipta berhak atas imbalan, pengguna berhak atas mekanisme yang jelas, dan publik berhak atas informasi yang transparan,” ujar Musthafa.

Royalti Hak Cipta di Indonesia

Indonesia sebenarnya telah memiliki kerangka hukum hak cipta modern. Undang-undang Hak Cipta mengatur hak moral dan hak ekonomi, serta membuka mekanisme pemungutan royalti melalui lembaga manajemen kolektif (LMK). Namun di lapangan, wajahnya jauh lebih kompleks.

Masyarakat masih sering bingung: siapa yang wajib membayar, kapan harus membayar, serta ke mana penyetoran dana royalti.

Belum lagi pertanyaan tentang bagaimana pembagian uang itu kepada pencipta. Di titik inilah kontroversi kerap muncul.

Baca juga  Geger Royalti Lagu, PHRI DIY Bingung dengan Sikap LMKN

Musthafa menguraikan setidaknya empat anomali yang paling sering muncul di masyarakat.

  • Salah kaprah soal lisensi

Banyak orang mengira membeli lagu atau berlangganan layanan musik otomatis membuatnya bebas memutar secara komersial di kafe, restoran, hotel, atau transportasi. Padahal lisensi personal berbeda dengan lisensi komunikasi publik.

  • Acara non-profit tetap publik

Pertunjukan gratis di ruang terbuka tetap masuk kategori komunikasi publik yang memerlukan izin, kecuali termasuk pengecualian menurut undang-undang.

  • Double dipping oleh LMK

Tanpa database terpadu, lebih dari satu lembaga bisa mendatangi pengguna untuk repertoar berbeda (pencipta, pelaku, produser fonogram).

Hal ini menimbulkan kebingungan. Solusinya, menurut Musthafa, adalah standarisasi, interoperabilitas data, dan audit terbuka.

  • Tarif tidak pasti dan transparansi minim

Pengguna ingin formula yang jelas, apakah berdasarkan kapasitas tempat, omzet, atau flat fee. Sementara pencipta berharap laporan pemakaian dan audit reguler agar pembagian royalti adil.

“Selama anomali ini dibiarkan, konflik akan terus berulang. Padahal solusinya bisa dirancang lewat standardisasi aturan dan sistem yang transparan,” tegas Musthafa.

Baca juga  Wahyu Arrozi, Inovator Muda Bantul yang Bawa Mesin Pemilah Sampah Go Internasional

Aturan Main yang Sebenarnya

Lalu, bagaimana seharusnya aturan main royalti di Indonesia? Musthafa memaparkan garis besar praktis yang sering terabaikan publik.

  • Hak yang dilindungi: hak moral (nama dan keutuhan ciptaan) yang melekat selamanya, serta hak ekonomi (memperbanyak, mendistribusikan, pertunjukan, komunikasi ke publik, dan lain-lain) yang bisa dilisensikan.
  • Siapa yang wajib bayar: setiap pihak yang menggunakan karya secara komersial atau mengkomunikasikannya ke publik. Itu mencakup kafe, restoran, hotel, pusat belanja, radio, televisi, event, transportasi, hingga layanan streaming publik.
  • Ke mana harus bayar: ke LMK atau lembaga terkait sesuai jenis hak (pencipta, performer, atau produser fonogram). Setiap transaksi wajib tercatat melalui kontrak lisensi dan bukti setoran.

Musthafa mendorong pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk serius membenahi sistem. Di hulu, perlu standar transparansi, mekanisme audit, dan kanal penyelesaian sengketa yang cepat. Di hilir, mekanisme penarikan dan pembagian royalti harus lebih efisien dan adil.

Ia menekankan, kanal hukum bisa melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi atau revisi undang-undang secara terukur.

Baca juga  Kuasa Hukum Arya Daru, Jangan Ada Framing Negatif dan Teror Lagi

Dengan cara itu, ekosistem kreatif bisa berkembang sehat, bukan justru terhambat oleh polemik yang tidak kunjung selesai.

“Tujuan utama penegakan hak cipta adalah keadilan bagi pencipta dan kepastian bagi pengguna. Dengan tata kelola yang transparan, tarif yang proporsional, dan penyelesaian sengketa yang cepat, kontroversi akan mereda. Saat itu tercapai, ekosistem kreatif Indonesia akan tumbuh dengan kokoh,” tutup Musthafa. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya